DPMD Akan Pertimbangkan Sanksi Oknum Kades Tertangkap Pesta Narkoba

ilustrasi/net
30 Mei 2020 Comments | PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR , KESEHATAN & KELUARGA, Headline | Oleh Redaksi KABARPALI


PALI [kabarpalicom] – Pasca ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres PALI, pada Kamis malam (20/5/2020), oknum Kades berinisial SP yang digrebek saat berpesta narkoba bersama tiga wanita dan satu teman lelakinya, di Desa Pantadewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, kini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI tengah mempertimbangkan untuk memberikan sanksi pada oknum kades tersebut.

Seperti disampaikan Kepala DPMD PALI, A Ghani SH, saat dikonfirmasi kabarpali.com, Sabtu (30/5/2020). Kini pihaknya, belum menerima secara resmi surat dari pihak kepolisian terkait penangkapan oknum kades tersebut. Ia hanya mendengar kabar dari beberapa media terkait hal itu.

“Namun demikian, mungkin dalam waktu yang singkat ini, saya akan berkoordinasi dengan beberapa pihak yang terkait. Yang jelas saya atas nama kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa turut prihatin terhadap musibah/kejadian ini,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, tambah Ghani, kalau memang benar yang bersangkutan terindikasi atau diduga melakukan hal tersebut, maka dalam waktu yang singkat ini selama dalam proses hukum ia akan bekerja sama dengan camat dan pemerintah desa untuk menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Kades, agar tidak terjadi kekosongan dalam jabatan pemerintahan desa.

“Sedangkan untuk sanksi yang lain, kami belum bisa menentukan karena kita masih menunggu keputusan dari pihak yang berwajib, terkait permasalahan ini. Harapan saya, ke depan semoga kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi yang bersangkutan dan umumnya para kades-kades yang lain, karena kepala desa adalah figur. Contoh dan suri tauladan bagi masyarakat,” pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

50665 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

19812 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

18745 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

18522 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

17903 KaliPura-pura Minta Kerok, Mertua Coba Perkosa Menantunya

Talang Ubi [kabarpali.com] - Tak patut sekali ulah Irsanto bin Zainal (39) [...]

30 November 2018

PALI [kabarpalicom] – Pasca ditangkap oleh jajaran Satres Narkoba Polres PALI, pada Kamis malam (20/5/2020), oknum Kades berinisial SP yang digrebek saat berpesta narkoba bersama tiga wanita dan satu teman lelakinya, di Desa Pantadewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, kini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PALI tengah mempertimbangkan untuk memberikan sanksi pada oknum kades tersebut.

Seperti disampaikan Kepala DPMD PALI, A Ghani SH, saat dikonfirmasi kabarpali.com, Sabtu (30/5/2020). Kini pihaknya, belum menerima secara resmi surat dari pihak kepolisian terkait penangkapan oknum kades tersebut. Ia hanya mendengar kabar dari beberapa media terkait hal itu.

“Namun demikian, mungkin dalam waktu yang singkat ini, saya akan berkoordinasi dengan beberapa pihak yang terkait. Yang jelas saya atas nama kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa turut prihatin terhadap musibah/kejadian ini,” ujarnya.

Untuk selanjutnya, tambah Ghani, kalau memang benar yang bersangkutan terindikasi atau diduga melakukan hal tersebut, maka dalam waktu yang singkat ini selama dalam proses hukum ia akan bekerja sama dengan camat dan pemerintah desa untuk menunjuk Pelaksana Tugas (PLT) Kades, agar tidak terjadi kekosongan dalam jabatan pemerintahan desa.

“Sedangkan untuk sanksi yang lain, kami belum bisa menentukan karena kita masih menunggu keputusan dari pihak yang berwajib, terkait permasalahan ini. Harapan saya, ke depan semoga kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi yang bersangkutan dan umumnya para kades-kades yang lain, karena kepala desa adalah figur. Contoh dan suri tauladan bagi masyarakat,” pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Siap Bertarung Lagi di Pilkada PALI, Devi Harianto Awali Daftar Balonbup di PDIP

18 April 2024 634

PALI [kabarpali.com] – Semangat dan serius untuk bertarung kembali [...]

Jalannya Rusak, Angkutan Batubara Mulai Lewat Pemukiman Penduduk

19 Maret 2024 1591

PALI [kabarpali.com] – Berbagai dampak negatif terus saja ditimbulkan [...]

Sengketa Lahan dengan PT SBAL, Warga di PALI akan Surati Presiden

17 Maret 2024 1464

PALI [kabarpali.com] – Ratusan warga Desa Benuang dan Desa Beruge Darat, [...]

close button