Ditembus Peluru, Raja Begal Meregang Nyawa
Talang Ubi [kabarpali.com] - Semua ada akhirnya, demikian petuah orang bijak, menggambarkan juga kehidupan Bustomi alias Tomi (27), warga Desa Tambak Kecamatan Talang Ubi yang kerap beraksi sebagai raja begal nan sadis itu.
Tomi mengakhiri hidupnya secara tragis setelah dua timah panas milik Tim Elang Polsek Talang Ubi dan Polsek Penukal Utara bersarang di dadanya, sesaat setelah ia mengadakan perlawanan saat akan ditangkap petugas.
Menurut Kapolres Muara Enim ; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman bahwa kronologis penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.
Ada informasi bahwa pelaku Tomi sedang berada di Desa Sukarami yang hendak pulang ke Desa Tambak. Lalu, berdasarkan informasi tersebut tim Elang langsung berkoordinasi dan bergabung dengan Polsek Penukal Utara untuk menuju ke Desa Sukarami.
"Setiba di jalan antara Desa Tambak dengan Desa Tanjung Baru tim Elang melihat pelaku Tomi berboncengan dengan temannnya yang tidak di kenali,” terang Suhardiman, Jum’at (15/12).
Kemudian tim Elang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Namun pelaku Tomi melakukan perlawanan dengan menembak salah satu anggota tim Elang dengan menggunakan senjata api rakitan laras pendek miliknya.
“Beruntung salahsatu anggota kita menggunakan rompi anti peluru,dan peluru pelaku tertahan rompi tersebut. Menyikapi hal itu, tim Elang pu. melakukan tembakan peringatan ke udara namun tidak di hiraukan pelaku. Selanjutnya tim Elang melakukan tembakan ke arah pelaku dan pelaku berhasil di amankan dan di bawa ke RSUD Talang Ubi PALI, di dalam perjalanan pelaku meninggal dunia. Selanjutnya pelaku di bawa ke RSUD Talang Ubi dan di serahkan ke keluarga pelaku,” beber Kapolsek.
Pelaku ini dijelaskan Kapolsek mengantongi 4 LP dan satu diantara korbannya meninggal dunia karena di tembak dan dibacok pelaku pada tahun 2014 lalu.
“2 LP di Polsek Penukal Utara dan 2 LP di Polsek Talang Ubi. Semuanya kasus pencurian dan kekerasan (Curas). Diantaranya pada tahun 2014, pelaku membacok dan menembak korbannya hingga tewas saat pelaku melakukan aksinya. Korban bernama Yayit dan TKP ada di wilayah hukum Polsek Penukal Utara,” pungkasnya.[red]