Dinsos PALI Akan Tempel Stiker Penerima Bansos di Rumah KPM PKH
PALI [kabarpali.com] — Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan melaksanakan kegiatan penempelan stiker tanda penerima bantuan sosial pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.
Hal tersebut tertuang dalam surat resmi Dinas Sosial Kabupaten PALI bernomor 460/568/SOS/02/2025 tertanggal 17 Desember 2025, yang ditujukan kepada seluruh lurah se-Kabupaten PALI. Surat tersebut bersifat penting dan berisi permohonan dukungan terkait pelaksanaan sosialisasi serta penempelan stiker penerima bantuan sosial.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa penempelan stiker akan dilakukan pada rumah KPM PKH sebagai bentuk keterbukaan data sekaligus sarana pengawasan bersama agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Dinas Sosial PALI meminta para lurah untuk membantu menyosialisasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing, baik secara langsung maupun melalui media sosial.
Selain itu, lurah juga diminta menyampaikan kepada warga bahwa kegiatan ini bukan untuk memberikan stigma, melainkan sebagai upaya transparansi dan pengawasan publik terhadap penyaluran bansos.
Tak hanya itu, pihak kelurahan diharapkan turut mendukung kelancaran kegiatan dengan melibatkan perangkat kelurahan, RT/RW, serta unsur terkait lainnya agar pelaksanaan di lapangan berjalan tertib dan kondusif.
Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Metty Etika, SE, M.Si, dan turut ditembuskan kepada Camat Talang Ubi serta arsip Dinas Sosial.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten PALI berharap penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran, terbuka, dan dapat diawasi bersama oleh masyarakat.[red]




_Kabupaten_Penukal_Abab_Lematang_Ilir_(PALI)_me.jpg)





