Dinsos PALI Akan Tempel Stiker Penerima Bansos di Rumah KPM PKH

Oleh Redaksi KABARPALI | 17 Desember 2025


PALI [kabarpali.com] — Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan melaksanakan kegiatan penempelan stiker tanda penerima bantuan sosial pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi Dinas Sosial Kabupaten PALI bernomor 460/568/SOS/02/2025 tertanggal 17 Desember 2025, yang ditujukan kepada seluruh lurah se-Kabupaten PALI. Surat tersebut bersifat penting dan berisi permohonan dukungan terkait pelaksanaan sosialisasi serta penempelan stiker penerima bantuan sosial.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa penempelan stiker akan dilakukan pada rumah KPM PKH sebagai bentuk keterbukaan data sekaligus sarana pengawasan bersama agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Dinas Sosial PALI meminta para lurah untuk membantu menyosialisasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Selain itu, lurah juga diminta menyampaikan kepada warga bahwa kegiatan ini bukan untuk memberikan stigma, melainkan sebagai upaya transparansi dan pengawasan publik terhadap penyaluran bansos.

Tak hanya itu, pihak kelurahan diharapkan turut mendukung kelancaran kegiatan dengan melibatkan perangkat kelurahan, RT/RW, serta unsur terkait lainnya agar pelaksanaan di lapangan berjalan tertib dan kondusif.

Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Metty Etika, SE, M.Si, dan turut ditembuskan kepada Camat Talang Ubi serta arsip Dinas Sosial.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten PALI berharap penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran, terbuka, dan dapat diawasi bersama oleh masyarakat.[red]

BERITA LAINNYA

101743 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78717 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39144 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25438 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23311 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] — Dinas Sosial Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan melaksanakan kegiatan penempelan stiker tanda penerima bantuan sosial pada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial.

Hal tersebut tertuang dalam surat resmi Dinas Sosial Kabupaten PALI bernomor 460/568/SOS/02/2025 tertanggal 17 Desember 2025, yang ditujukan kepada seluruh lurah se-Kabupaten PALI. Surat tersebut bersifat penting dan berisi permohonan dukungan terkait pelaksanaan sosialisasi serta penempelan stiker penerima bantuan sosial.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa penempelan stiker akan dilakukan pada rumah KPM PKH sebagai bentuk keterbukaan data sekaligus sarana pengawasan bersama agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Dinas Sosial PALI meminta para lurah untuk membantu menyosialisasikan kegiatan tersebut kepada masyarakat di wilayah masing-masing, baik secara langsung maupun melalui media sosial.

Selain itu, lurah juga diminta menyampaikan kepada warga bahwa kegiatan ini bukan untuk memberikan stigma, melainkan sebagai upaya transparansi dan pengawasan publik terhadap penyaluran bansos.

Tak hanya itu, pihak kelurahan diharapkan turut mendukung kelancaran kegiatan dengan melibatkan perangkat kelurahan, RT/RW, serta unsur terkait lainnya agar pelaksanaan di lapangan berjalan tertib dan kondusif.

Surat tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten PALI, Metty Etika, SE, M.Si, dan turut ditembuskan kepada Camat Talang Ubi serta arsip Dinas Sosial.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten PALI berharap penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran, terbuka, dan dapat diawasi bersama oleh masyarakat.[red]

BERITA TERKAIT

Dewan Pendidikan PALI Gelar Halal Bihalal dan Rapat Kerja

02 April 2026 691

PALI [kabarpali.com] - Dewan Pendidikan Kabupaten PALI menggelar kegiatan halal [...]

Isu Retak Patah: Heri Amalindo dan Bupati Asgianto Duduk Satu Meja, Bahas Masa Depan PALI

25 Maret 2026 349

PALI [kabarpali.com] — Isu keretakan hubungan antara dua tokoh penting di [...]

Dinkop UKM PALI Sosialisasikan Program OVOP, Dorong UMKM Jengkol Jadi Produk Unggulan Daerah

15 Januari 2026 277

PALI [kabarpali.com] – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) [...]

close button