Diduga Money Politic, Mobil Plat Merah Beserta Amplop diamankan ke Bawaslu

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Desember 2020


PALI [kabarpali.com] - Satgas Anti Politik Uang yang dibentuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor urut 1 Devi Harianto - Darmadi Suhaimi (DHDS) mengamankan tiga orang warga lantaran diduga bakal melakukan money politic. 
 
Warga tersebut diamankan saat berada di pemukiman warga kawasan Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Selasa (8/12/2020) sekira pukul 23.30 Wib. 
 
Tiga orang warga diamankan ini berinisial Ag, Hk, dan Rg dengan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna silver bernopol BH 99.
 
Dimana, saat itu personil Satgas Anti Politik Uang bentukan Paslon 1 DHDD sedang berjaga tiap persimpangan jalan. 
 
Mobil Avanza tersebut dicurigai saat melintas pada malam hari di kawasan pemukiman warga. 
 
Melihat gerak-gerik mencurigakan, mobil satgas anti politik uang lalu mencoba menghentikan kendaraan warga tersebut. 
 
"Saat ditanya, mereka di dalam mobil enggan membuka pintu. Jadi kami bawa ke Kantor Bawaslu PALI untuk dilaporkan dan diminta penggeledahan," jelas salah satu tim satgas anti politik uang, Selasa. 
 
Usai menunggu sekira hampir tiga jam, pukul 02.30 WIB dini hari akhirnya dua komisioner dan sekretaris Bawaslu PALI tiba di kantor, sehingga bisa dilaporkan dan digeledah. 
 
Usai dilakukan penggeledahan oleh 3 orang pemilik kendaraan dengan disaksikan pihak Bawaslu PALI, aparat kemanan serta pelapor, ditemukan barang bukti sembilan (9) amplop putih berisikan uang yang berada dalam kantong kresek tersimpan didalam dasbor depan. 
 
Dalam penggeledahan tersebut, selain ditemukan amplop putih berisikan uang, juga didapati dua plat merah di bagian belakang mobil. 
 
"Ada Sembilan (9) amplop yang berisikan uang dan plat merah," kata Komisioner Bawaslu PALI Divisi Pengawasan, Iwan Dedi saat penggeledahan. 
 
Untuk proses lebih lanjut, Masih menunggu informasi dari pihak Bawaslu PALI.[red]

BERITA LAINNYA

101686 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78601 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39075 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25363 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23249 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Satgas Anti Politik Uang yang dibentuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor urut 1 Devi Harianto - Darmadi Suhaimi (DHDS) mengamankan tiga orang warga lantaran diduga bakal melakukan money politic. 
 
Warga tersebut diamankan saat berada di pemukiman warga kawasan Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Selasa (8/12/2020) sekira pukul 23.30 Wib. 
 
Tiga orang warga diamankan ini berinisial Ag, Hk, dan Rg dengan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna silver bernopol BH 99.
 
Dimana, saat itu personil Satgas Anti Politik Uang bentukan Paslon 1 DHDD sedang berjaga tiap persimpangan jalan. 
 
Mobil Avanza tersebut dicurigai saat melintas pada malam hari di kawasan pemukiman warga. 
 
Melihat gerak-gerik mencurigakan, mobil satgas anti politik uang lalu mencoba menghentikan kendaraan warga tersebut. 
 
"Saat ditanya, mereka di dalam mobil enggan membuka pintu. Jadi kami bawa ke Kantor Bawaslu PALI untuk dilaporkan dan diminta penggeledahan," jelas salah satu tim satgas anti politik uang, Selasa. 
 
Usai menunggu sekira hampir tiga jam, pukul 02.30 WIB dini hari akhirnya dua komisioner dan sekretaris Bawaslu PALI tiba di kantor, sehingga bisa dilaporkan dan digeledah. 
 
Usai dilakukan penggeledahan oleh 3 orang pemilik kendaraan dengan disaksikan pihak Bawaslu PALI, aparat kemanan serta pelapor, ditemukan barang bukti sembilan (9) amplop putih berisikan uang yang berada dalam kantong kresek tersimpan didalam dasbor depan. 
 
Dalam penggeledahan tersebut, selain ditemukan amplop putih berisikan uang, juga didapati dua plat merah di bagian belakang mobil. 
 
"Ada Sembilan (9) amplop yang berisikan uang dan plat merah," kata Komisioner Bawaslu PALI Divisi Pengawasan, Iwan Dedi saat penggeledahan. 
 
Untuk proses lebih lanjut, Masih menunggu informasi dari pihak Bawaslu PALI.[red]

BERITA TERKAIT

Wabup PALI Iwan Tuaji Bantah Tuduhan Pemaksaan Dana CSR ke Perusahaan

09 Maret 2026 474

PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, memberikan [...]

Bupati Hadir Diwakili Wabup, DPRD PALI Tolak Lanjutkan Rapat Paripurna

09 Maret 2026 1

PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal [...]

Bupati Hadir Diwakili Wabup, DPRD PALI Tolak Lanjutkan Rapat Paripurna

09 Maret 2026 1

PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal [...]

close button