Diduga Money Politic, Mobil Plat Merah Beserta Amplop diamankan ke Bawaslu

Oleh Redaksi KABARPALI | 09 Desember 2020


PALI [kabarpali.com] - Satgas Anti Politik Uang yang dibentuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor urut 1 Devi Harianto - Darmadi Suhaimi (DHDS) mengamankan tiga orang warga lantaran diduga bakal melakukan money politic. 
 
Warga tersebut diamankan saat berada di pemukiman warga kawasan Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Selasa (8/12/2020) sekira pukul 23.30 Wib. 
 
Tiga orang warga diamankan ini berinisial Ag, Hk, dan Rg dengan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna silver bernopol BH 99.
 
Dimana, saat itu personil Satgas Anti Politik Uang bentukan Paslon 1 DHDD sedang berjaga tiap persimpangan jalan. 
 
Mobil Avanza tersebut dicurigai saat melintas pada malam hari di kawasan pemukiman warga. 
 
Melihat gerak-gerik mencurigakan, mobil satgas anti politik uang lalu mencoba menghentikan kendaraan warga tersebut. 
 
"Saat ditanya, mereka di dalam mobil enggan membuka pintu. Jadi kami bawa ke Kantor Bawaslu PALI untuk dilaporkan dan diminta penggeledahan," jelas salah satu tim satgas anti politik uang, Selasa. 
 
Usai menunggu sekira hampir tiga jam, pukul 02.30 WIB dini hari akhirnya dua komisioner dan sekretaris Bawaslu PALI tiba di kantor, sehingga bisa dilaporkan dan digeledah. 
 
Usai dilakukan penggeledahan oleh 3 orang pemilik kendaraan dengan disaksikan pihak Bawaslu PALI, aparat kemanan serta pelapor, ditemukan barang bukti sembilan (9) amplop putih berisikan uang yang berada dalam kantong kresek tersimpan didalam dasbor depan. 
 
Dalam penggeledahan tersebut, selain ditemukan amplop putih berisikan uang, juga didapati dua plat merah di bagian belakang mobil. 
 
"Ada Sembilan (9) amplop yang berisikan uang dan plat merah," kata Komisioner Bawaslu PALI Divisi Pengawasan, Iwan Dedi saat penggeledahan. 
 
Untuk proses lebih lanjut, Masih menunggu informasi dari pihak Bawaslu PALI.[red]

BERITA LAINNYA

62153 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34536 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22163 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21403 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20319 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Satgas Anti Politik Uang yang dibentuk Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nomor urut 1 Devi Harianto - Darmadi Suhaimi (DHDS) mengamankan tiga orang warga lantaran diduga bakal melakukan money politic. 
 
Warga tersebut diamankan saat berada di pemukiman warga kawasan Sumberejo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Selasa (8/12/2020) sekira pukul 23.30 Wib. 
 
Tiga orang warga diamankan ini berinisial Ag, Hk, dan Rg dengan kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna silver bernopol BH 99.
 
Dimana, saat itu personil Satgas Anti Politik Uang bentukan Paslon 1 DHDD sedang berjaga tiap persimpangan jalan. 
 
Mobil Avanza tersebut dicurigai saat melintas pada malam hari di kawasan pemukiman warga. 
 
Melihat gerak-gerik mencurigakan, mobil satgas anti politik uang lalu mencoba menghentikan kendaraan warga tersebut. 
 
"Saat ditanya, mereka di dalam mobil enggan membuka pintu. Jadi kami bawa ke Kantor Bawaslu PALI untuk dilaporkan dan diminta penggeledahan," jelas salah satu tim satgas anti politik uang, Selasa. 
 
Usai menunggu sekira hampir tiga jam, pukul 02.30 WIB dini hari akhirnya dua komisioner dan sekretaris Bawaslu PALI tiba di kantor, sehingga bisa dilaporkan dan digeledah. 
 
Usai dilakukan penggeledahan oleh 3 orang pemilik kendaraan dengan disaksikan pihak Bawaslu PALI, aparat kemanan serta pelapor, ditemukan barang bukti sembilan (9) amplop putih berisikan uang yang berada dalam kantong kresek tersimpan didalam dasbor depan. 
 
Dalam penggeledahan tersebut, selain ditemukan amplop putih berisikan uang, juga didapati dua plat merah di bagian belakang mobil. 
 
"Ada Sembilan (9) amplop yang berisikan uang dan plat merah," kata Komisioner Bawaslu PALI Divisi Pengawasan, Iwan Dedi saat penggeledahan. 
 
Untuk proses lebih lanjut, Masih menunggu informasi dari pihak Bawaslu PALI.[red]

BERITA TERKAIT

Silaturahmi Ketua PWI PALI dan Waka II DPRD: Sinergi untuk Kemajuan Daerah

28 Desember 2024 2390

Palembang [kabarpali.com] – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) [...]

Tak Quorumnya Rapat DPRD PALI, Benarkah Isu "Kendak" Dewan Tak Terakomodir?

25 Desember 2024 1897

PALI [kabarpali.com] - Polemik ditundanya rapat paripurna Dewan Perwakilan [...]

Tok! Paripurna ditunda, Anggota Dewan Cuma Datang 9 Orang

23 Desember 2024 2758

PALI [kabarpali.com] - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) [...]

close button