Daftar ke KPU, Devi-Darmadi Sungkeman pada Orangtua Dahulu

Oleh Redaksi KABARPALI | 05 September 2020


PALI [kabarpali.com] – Hari kedua tahapan pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (5/9/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI kedatangan paslon Devi Harianto SH MH - H Darmadi Suhaimi SH (DHDS).

Mereka yang diantar oleh ratusan massa itu, mendatangi KPU sekira pukul 13.30 WIB. Dengan terlebih dahulu melakukan prosesi sungkeman pada orangtua dan mertuanya masing-masing.

Paslon yang diusung Partai Demokrat, PAN dan Hanura ini, mendaftarkan diri satu hari setelah pasangan petahana yang mendaftar terlebih dahulu. DHDS Berangkat dari kediamannya di perumahan Komplek Handayani, Kecamatan Talang Ubi, dan langsung menuju sekretariat KPU Kabupaten PALI, didampingi ketua dan sekretaris partai pengusung.

Selain itu juga konvoi massa dan kendaraan pendukung yang ikut langsung mengantarkan pasangan tersebut sempat membuat lalulintas di depan kantor KPU tersendat.

Bakal Calon Bupati Devi Harianto SH MH didampinggi Calon Wakil Bupati H Darmadi Suhaimi SH mengatakan, dirinya berdua berniat maju karena bertekad merubah sistem pemerintah Kabupaten PALI yang dinilainya kurang baik, dan perlu dilakukan pembenahan.

"Kita menilai pengelolaan sistem pemerintahan Kabupaten PALI saat ini, ada beberapa poin yang tidak mementingkan kepentingan masyarakat, tidak bermanfaat, dan tidak tepat sasaran. Untuk itu perlu dilakukan perubahan," ujarnya.

Sementara, Ketua KPUD Kabupaten PALI, Sunario SE, didampingi empat komisioner lainnya mengatakan, bahwa persyaratan paslon DHDS yang diberikan ke pihaknya usai diverifikasi, dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap.

"Syarat yang diberikan Paslon DHDS sudah kita verifikasi dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, kita akan melanjutkan tahapan tes kesehatan yang akan dilakukan di RSMH Kota Palembang, pada tanggal 8 dan 9 September mendatang," pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

101746 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78722 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39148 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25448 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23316 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Hari kedua tahapan pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (5/9/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI kedatangan paslon Devi Harianto SH MH - H Darmadi Suhaimi SH (DHDS).

Mereka yang diantar oleh ratusan massa itu, mendatangi KPU sekira pukul 13.30 WIB. Dengan terlebih dahulu melakukan prosesi sungkeman pada orangtua dan mertuanya masing-masing.

Paslon yang diusung Partai Demokrat, PAN dan Hanura ini, mendaftarkan diri satu hari setelah pasangan petahana yang mendaftar terlebih dahulu. DHDS Berangkat dari kediamannya di perumahan Komplek Handayani, Kecamatan Talang Ubi, dan langsung menuju sekretariat KPU Kabupaten PALI, didampingi ketua dan sekretaris partai pengusung.

Selain itu juga konvoi massa dan kendaraan pendukung yang ikut langsung mengantarkan pasangan tersebut sempat membuat lalulintas di depan kantor KPU tersendat.

Bakal Calon Bupati Devi Harianto SH MH didampinggi Calon Wakil Bupati H Darmadi Suhaimi SH mengatakan, dirinya berdua berniat maju karena bertekad merubah sistem pemerintah Kabupaten PALI yang dinilainya kurang baik, dan perlu dilakukan pembenahan.

"Kita menilai pengelolaan sistem pemerintahan Kabupaten PALI saat ini, ada beberapa poin yang tidak mementingkan kepentingan masyarakat, tidak bermanfaat, dan tidak tepat sasaran. Untuk itu perlu dilakukan perubahan," ujarnya.

Sementara, Ketua KPUD Kabupaten PALI, Sunario SE, didampingi empat komisioner lainnya mengatakan, bahwa persyaratan paslon DHDS yang diberikan ke pihaknya usai diverifikasi, dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap.

"Syarat yang diberikan Paslon DHDS sudah kita verifikasi dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, kita akan melanjutkan tahapan tes kesehatan yang akan dilakukan di RSMH Kota Palembang, pada tanggal 8 dan 9 September mendatang," pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Wabup PALI Iwan Tuaji Bantah Tuduhan Pemaksaan Dana CSR ke Perusahaan

09 Maret 2026 539

PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, memberikan [...]

Bupati Hadir Diwakili Wabup, DPRD PALI Tolak Lanjutkan Rapat Paripurna

09 Maret 2026 1

PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal [...]

Bupati Hadir Diwakili Wabup, DPRD PALI Tolak Lanjutkan Rapat Paripurna

09 Maret 2026 1

PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal [...]

close button