Daftar ke KPU, Devi-Darmadi Sungkeman pada Orangtua Dahulu
PALI [kabarpali.com] – Hari kedua tahapan pendaftaran bakal Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (5/9/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PALI kedatangan paslon Devi Harianto SH MH - H Darmadi Suhaimi SH (DHDS).
Mereka yang diantar oleh ratusan massa itu, mendatangi KPU sekira pukul 13.30 WIB. Dengan terlebih dahulu melakukan prosesi sungkeman pada orangtua dan mertuanya masing-masing.
Paslon yang diusung Partai Demokrat, PAN dan Hanura ini, mendaftarkan diri satu hari setelah pasangan petahana yang mendaftar terlebih dahulu. DHDS Berangkat dari kediamannya di perumahan Komplek Handayani, Kecamatan Talang Ubi, dan langsung menuju sekretariat KPU Kabupaten PALI, didampingi ketua dan sekretaris partai pengusung.
Selain itu juga konvoi massa dan kendaraan pendukung yang ikut langsung mengantarkan pasangan tersebut sempat membuat lalulintas di depan kantor KPU tersendat.
Bakal Calon Bupati Devi Harianto SH MH didampinggi Calon Wakil Bupati H Darmadi Suhaimi SH mengatakan, dirinya berdua berniat maju karena bertekad merubah sistem pemerintah Kabupaten PALI yang dinilainya kurang baik, dan perlu dilakukan pembenahan.
"Kita menilai pengelolaan sistem pemerintahan Kabupaten PALI saat ini, ada beberapa poin yang tidak mementingkan kepentingan masyarakat, tidak bermanfaat, dan tidak tepat sasaran. Untuk itu perlu dilakukan perubahan," ujarnya.
Sementara, Ketua KPUD Kabupaten PALI, Sunario SE, didampingi empat komisioner lainnya mengatakan, bahwa persyaratan paslon DHDS yang diberikan ke pihaknya usai diverifikasi, dinyatakan memenuhi syarat dan lengkap.
"Syarat yang diberikan Paslon DHDS sudah kita verifikasi dan dinyatakan lengkap. Selanjutnya, kita akan melanjutkan tahapan tes kesehatan yang akan dilakukan di RSMH Kota Palembang, pada tanggal 8 dan 9 September mendatang," pungkasnya.[red]