Bupati PALI-Kapolda Sumsel Jalin Kerjasama Penerapan ETLE

Oleh Redaksi KABARPALI | 03 Juli 2022


Sumsel [kabarpali.com] - Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Heri Amalindo, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Toni Harmanto.

Jalinan kerjasama ini terkait tentang penerapan Electronic Traffict Law Enforcement (ELTE) di Kabupaten PALI. MoU sendiri berlangsung di gedung Mapolda Sumatera Selatan dan diikuti juga oleh Walikota dan Bupati se-Sumatera Selatan, Jum’at (1/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kakorlantas Polri, Irjen Firman, Gubernur Sumsel Herman Deru, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen Agus Suhardi, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Hermanto, dan Ketua DPRD  Sumsel RA Anita Noeringhati.

Dalam kegiatan launching ELTE sedikitnya ada 64 titik kamera telah terpasang di wilayah Sumsel. Dengan demikian, Sumsel Provinsi terbanyak yang memasang kamera ETLE.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kegiatan ini akan menjadi penyemangat bagi Polda-Polda lainnya yang ada di Indonesia.

“Kabupaten/Kota di wilayah kita menjadi yang pertama di Provinsi-Provinsi Indonesia yang melaksanakan pemasangan ETLE, dengan jumlah 64 titik pemasangan di Kabupaten/Kota di Sumsel,” ujarnya.

Misalnya di Palembang saja dalam satu hari terekam ETLE mencapai 25 ribu pengendara yang melakukan pelanggaran, bisa dibayangkan dengan pemasangan beberapa titik di Kabupaten/Kota nantinya.

“Penegakan hukum bukan langkah pertama yang kita lakukan dalam dalam berbudaya berlalu lintas, tapi kita juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya berlalu lintas,” aku dia.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, bahwa ETLE ini menargetkan 10 pelanggaran, yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.

Berikutnya melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

“Inovasi kita ini merupakan upaya penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga ke depan penegakan hukum, polisi tidak langsung berinteraksi dengan masyarakat,” tuturnya. [RED]

BERITA LAINNYA

101833 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78841 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39241 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25606 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23409 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Sumsel [kabarpali.com] - Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Heri Amalindo, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Toni Harmanto.

Jalinan kerjasama ini terkait tentang penerapan Electronic Traffict Law Enforcement (ELTE) di Kabupaten PALI. MoU sendiri berlangsung di gedung Mapolda Sumatera Selatan dan diikuti juga oleh Walikota dan Bupati se-Sumatera Selatan, Jum’at (1/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kakorlantas Polri, Irjen Firman, Gubernur Sumsel Herman Deru, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen Agus Suhardi, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Hermanto, dan Ketua DPRD  Sumsel RA Anita Noeringhati.

Dalam kegiatan launching ELTE sedikitnya ada 64 titik kamera telah terpasang di wilayah Sumsel. Dengan demikian, Sumsel Provinsi terbanyak yang memasang kamera ETLE.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kegiatan ini akan menjadi penyemangat bagi Polda-Polda lainnya yang ada di Indonesia.

“Kabupaten/Kota di wilayah kita menjadi yang pertama di Provinsi-Provinsi Indonesia yang melaksanakan pemasangan ETLE, dengan jumlah 64 titik pemasangan di Kabupaten/Kota di Sumsel,” ujarnya.

Misalnya di Palembang saja dalam satu hari terekam ETLE mencapai 25 ribu pengendara yang melakukan pelanggaran, bisa dibayangkan dengan pemasangan beberapa titik di Kabupaten/Kota nantinya.

“Penegakan hukum bukan langkah pertama yang kita lakukan dalam dalam berbudaya berlalu lintas, tapi kita juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya berlalu lintas,” aku dia.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, bahwa ETLE ini menargetkan 10 pelanggaran, yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.

Berikutnya melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

“Inovasi kita ini merupakan upaya penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga ke depan penegakan hukum, polisi tidak langsung berinteraksi dengan masyarakat,” tuturnya. [RED]

BERITA TERKAIT

Pererat Sinergi dengan Media, Bupati PALI Kurbankan Sapi untuk Insan Pers

27 Mei 2026 234

PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, [...]

Dewan Pendidikan PALI Gelar Halal Bihalal dan Rapat Kerja

02 April 2026 789

PALI [kabarpali.com] - Dewan Pendidikan Kabupaten PALI menggelar kegiatan halal [...]

Isu Retak Patah: Heri Amalindo dan Bupati Asgianto Duduk Satu Meja, Bahas Masa Depan PALI

25 Maret 2026 446

PALI [kabarpali.com] — Isu keretakan hubungan antara dua tokoh penting di [...]

close button