Bupati PALI-Kapolda Sumsel Jalin Kerjasama Penerapan ETLE

Oleh Redaksi KABARPALI | 03 Juli 2022


Sumsel [kabarpali.com] - Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Heri Amalindo, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Toni Harmanto.

Jalinan kerjasama ini terkait tentang penerapan Electronic Traffict Law Enforcement (ELTE) di Kabupaten PALI. MoU sendiri berlangsung di gedung Mapolda Sumatera Selatan dan diikuti juga oleh Walikota dan Bupati se-Sumatera Selatan, Jum’at (1/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kakorlantas Polri, Irjen Firman, Gubernur Sumsel Herman Deru, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen Agus Suhardi, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Hermanto, dan Ketua DPRD  Sumsel RA Anita Noeringhati.

Dalam kegiatan launching ELTE sedikitnya ada 64 titik kamera telah terpasang di wilayah Sumsel. Dengan demikian, Sumsel Provinsi terbanyak yang memasang kamera ETLE.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kegiatan ini akan menjadi penyemangat bagi Polda-Polda lainnya yang ada di Indonesia.

“Kabupaten/Kota di wilayah kita menjadi yang pertama di Provinsi-Provinsi Indonesia yang melaksanakan pemasangan ETLE, dengan jumlah 64 titik pemasangan di Kabupaten/Kota di Sumsel,” ujarnya.

Misalnya di Palembang saja dalam satu hari terekam ETLE mencapai 25 ribu pengendara yang melakukan pelanggaran, bisa dibayangkan dengan pemasangan beberapa titik di Kabupaten/Kota nantinya.

“Penegakan hukum bukan langkah pertama yang kita lakukan dalam dalam berbudaya berlalu lintas, tapi kita juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya berlalu lintas,” aku dia.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, bahwa ETLE ini menargetkan 10 pelanggaran, yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.

Berikutnya melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

“Inovasi kita ini merupakan upaya penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga ke depan penegakan hukum, polisi tidak langsung berinteraksi dengan masyarakat,” tuturnya. [RED]

BERITA LAINNYA

59929 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31832 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21466 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20940 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19884 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

Sumsel [kabarpali.com] - Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Heri Amalindo, menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Toni Harmanto.

Jalinan kerjasama ini terkait tentang penerapan Electronic Traffict Law Enforcement (ELTE) di Kabupaten PALI. MoU sendiri berlangsung di gedung Mapolda Sumatera Selatan dan diikuti juga oleh Walikota dan Bupati se-Sumatera Selatan, Jum’at (1/7/2022).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kakorlantas Polri, Irjen Firman, Gubernur Sumsel Herman Deru, Pangdam II Sriwijaya, Mayjen Agus Suhardi, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Hermanto, dan Ketua DPRD  Sumsel RA Anita Noeringhati.

Dalam kegiatan launching ELTE sedikitnya ada 64 titik kamera telah terpasang di wilayah Sumsel. Dengan demikian, Sumsel Provinsi terbanyak yang memasang kamera ETLE.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, kegiatan ini akan menjadi penyemangat bagi Polda-Polda lainnya yang ada di Indonesia.

“Kabupaten/Kota di wilayah kita menjadi yang pertama di Provinsi-Provinsi Indonesia yang melaksanakan pemasangan ETLE, dengan jumlah 64 titik pemasangan di Kabupaten/Kota di Sumsel,” ujarnya.

Misalnya di Palembang saja dalam satu hari terekam ETLE mencapai 25 ribu pengendara yang melakukan pelanggaran, bisa dibayangkan dengan pemasangan beberapa titik di Kabupaten/Kota nantinya.

“Penegakan hukum bukan langkah pertama yang kita lakukan dalam dalam berbudaya berlalu lintas, tapi kita juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya budaya berlalu lintas,” aku dia.

Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan, bahwa ETLE ini menargetkan 10 pelanggaran, yakni melanggar rambu lalu lintas dan marka jalan, tidak mengenakan sabuk keselamatan, mengemudi sambil mengoperasikan ponsel.

Berikutnya melanggar batas kecepatan, menggunakan pelat nomor palsu, berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, dan tidak menyalakan lampu saat siang hari bagi sepeda motor.

“Inovasi kita ini merupakan upaya penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi sehingga ke depan penegakan hukum, polisi tidak langsung berinteraksi dengan masyarakat,” tuturnya. [RED]

BERITA TERKAIT

Polri Berkomitmen Berantas Tambang Minyak Ilegal, Praktisi Hukum: Banyak Oknum Terlibat

15 November 2024 543

Jakarta [kabarpali.com] - Aktivitas penambangan dan pengolahan minyak [...]

Darurat Narkoba, Tokoh Masyarakat Sepakat di PALI Segera Berdiri BNN

02 November 2024 622

PALI [kabarpali.com] - Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Tim Hukum dan Advokasi Bertaji Laporkan Dugaan Tindakan Kriminal ke Polres OKU

31 Oktober 2024 552

OKU [kabarpali.com] - Tim Hukum dan Advokasi Pemenangan Bertaji yang terdiri [...]

close button