Bupati PALI Dorong Pemanfaatan IKD untuk Digitalisasi Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Oleh Redaksi KABARPALI | 07 Februari 2026


PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mengoptimalkan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam rangka digitalisasi penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab PALI dalam memperkuat tata kelola data kependudukan berbasis digital.

Bupati PALI Asgianto, ST menegaskan bahwa penggunaan IKD sangat penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Menurutnya, integrasi data kependudukan dengan sistem digital akan meminimalisir kesalahan data dan potensi penyalahgunaan bantuan.

“Melalui pemanfaatan IKD, data penerima bantuan sosial menjadi lebih akurat. Verifikasi dilakukan secara digital berbasis NIK dan biometrik, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Asgianto.

Ia menjelaskan, digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten PALI dilaksanakan melalui sistem aplikasi perlindungan sosial, seperti Perlinsos. Masyarakat didorong untuk melakukan aktivasi IKD sebagai syarat pendukung dalam proses pendaftaran dan verifikasi data penerima bantuan.

Namun demikian, Pemkab PALI tetap memberikan kemudahan bagi warga yang belum memiliki telepon seluler dengan memanfaatkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Lebih lanjut, Asgianto menyebut pemanfaatan IKD juga meningkatkan transparansi dan keamanan dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan dukungan teknologi pengenalan wajah, potensi duplikasi data dan pemalsuan identitas dapat ditekan secara signifikan.

“Digitalisasi ini bukan untuk mempersulit masyarakat, justru untuk mempercepat pelayanan, memangkas birokrasi, dan memastikan hak masyarakat tersalurkan dengan benar,” tegasnya.

Dengan penerapan IKD sejalan dengan slogan “Akor Datanye, Tepat Pule’ Sasarannye”, Pemkab PALI berharap pelayanan publik semakin modern dan efisien. Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan PALI Maju menuju Indonesia Emas melalui transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.[red]

BERITA LAINNYA

101952 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79101 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39417 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25966 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23566 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus mengoptimalkan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam rangka digitalisasi penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Program ini menjadi bagian dari upaya Pemkab PALI dalam memperkuat tata kelola data kependudukan berbasis digital.

Bupati PALI Asgianto, ST menegaskan bahwa penggunaan IKD sangat penting untuk memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Menurutnya, integrasi data kependudukan dengan sistem digital akan meminimalisir kesalahan data dan potensi penyalahgunaan bantuan.

“Melalui pemanfaatan IKD, data penerima bantuan sosial menjadi lebih akurat. Verifikasi dilakukan secara digital berbasis NIK dan biometrik, sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Asgianto.

Ia menjelaskan, digitalisasi bantuan sosial di Kabupaten PALI dilaksanakan melalui sistem aplikasi perlindungan sosial, seperti Perlinsos. Masyarakat didorong untuk melakukan aktivasi IKD sebagai syarat pendukung dalam proses pendaftaran dan verifikasi data penerima bantuan.

Namun demikian, Pemkab PALI tetap memberikan kemudahan bagi warga yang belum memiliki telepon seluler dengan memanfaatkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Lebih lanjut, Asgianto menyebut pemanfaatan IKD juga meningkatkan transparansi dan keamanan dalam penyaluran bantuan sosial. Dengan dukungan teknologi pengenalan wajah, potensi duplikasi data dan pemalsuan identitas dapat ditekan secara signifikan.

“Digitalisasi ini bukan untuk mempersulit masyarakat, justru untuk mempercepat pelayanan, memangkas birokrasi, dan memastikan hak masyarakat tersalurkan dengan benar,” tegasnya.

Dengan penerapan IKD sejalan dengan slogan “Akor Datanye, Tepat Pule’ Sasarannye”, Pemkab PALI berharap pelayanan publik semakin modern dan efisien. Program ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mewujudkan PALI Maju menuju Indonesia Emas melalui transformasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.[red]

BERITA TERKAIT

Bekarang di Danau Sebetung: Menjaga Tradisi, Merawat Ikan untuk Generasi Mendatang

09 Agustus 2026 236

PALI [kabarpali.com] — Ribuan warga memadati Danau Sebetung, Desa Mangku [...]

BPS PALI Imbau Pelaku Usaha yang Belum Tercatat Segera Laporkan Diri untuk Sensus Ekonomi 2026

05 Agustus 2026 371

PALI [kabarpali.com] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab [...]

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 186

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

close button