Biayai Perpisahan, Sekolah ini Pungut Dana dari Semua Siswa

Oleh Redaksi KABARPALI | 10 Mei 2018
Copy tanda terima sumbangan perpisahan sekolah di SMPN I Talang Ubi.


PALI [kabarpali.com] - Di tengah gencarnya pemerintah dan aparat penegak hukum negeri ini mendengung dengungkan hapus pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi. Sebuah ironi nan janggal terjadi di sebuah institusi pendidikan di Kabupaten PALI. 
 
Adalah keluhan dan kekecewaan terpendam yang di sampaikan secara berantai dari wali murid SMPN I Talang Ubi Kabupaten PALI pada kalangan awak media di daerah ini, melalui berbagai sambungan telekomunikasi. 
 
 
Mereka mempertanyakan dan meminta pewarta lakukan investigasi serta menulis kepada publik, terkait dengan pungutan yang dilakukan sekolah itu untuk event perpisahan kelas IX Tahun Ajaran 2017/2018 ini. 
 
"Seluruh siswa dimintai dana. Bukan hanya siswa kelas IX yang akan meninggalkan bangku belajar di SMPN I Talang Ubi, namun juga para pelajar kelas VII dan kelas VIII," ungkap Sy, seorang wali murid, yang minta namanya diinisialkan.
 
Terkait hal itu, meski tak berani berujar secara terang terangan, sesungguhnya mereka merasa keberatan atas pungutan yang dilakukan pihak sekolah bekerjasama dengan Komite SMPN I Talang Ubi itu.
 
"Siswa kelas VII dan VIII diminta bayar Rp75 ribu. Sedangkan kelas IX dipungut Rp200 ribu masing-masing murid. Sedangkan jumlah pelajar di sana ratusan," ujarnya Sy via pesan Facebook, kepada akun salah satu reporter kabarpali.com.
 
Wanita berhijab itu juga menambahkan, bahwa pada saat menentukan besaran sumbangan wajib itu, para wali murid memang diundang untuk rapat, namun kesannya keputusan yang disepakati tetap berdasar kehendak pihak Komite (sekolah). 
 
"Komite seakan dijadikan tameng. walaupun ada undangan rapat, toh kehadiran wali murid bukan untuk mengambil suatu keputusan yang bijak. Melainkan masih mau ikut gengsi mereka," cetusnya.
 
Oleh karenanya, ia menyesalkan kenapa sekolah negeri yang notabene punya banyak anggaran dana, masih juga mau manfaatkan momen seperti itu untuk mengumpulkan dana dari setiap wali siswa. "Kalau swasta mungkin tidak masalah. Kalo negeri kan banyak anggaran," tutupnya.
 
Senada, seorang wali murid berinisial Jl juga mengeluhkan hal itu, ia meminta aparat penegak hukum, terutama Tim Saber Pungli bergerak mengusut adanya indikasi pelanggaran hukum tersebut.
 
"Hal seperti ini harus diberantas. Komite Sekolah tidak boleh dijadikan alat melakukan tindakan yang justru mengkhianati kehendak para wali murid itu sendiri," singkatnya.
 
Terpisah, Kepala SMPN I Talang Ubi ; Arie Yulita Wulandari SPd, membenarkan adanya sumbangan Rp200 ribu setiap siswa kelas IX, namun ia berkilah bahwa hal itu merupakan hasil rapat komite sekolah.
 
"Yo memang sumbang Rp200 ribu, tapi itu kan berdasarkan rapat komite dan sudah diterangkan pada papan tulis oleh ketua komite," ujarnya singkat, Via pesan Whatsapp pada salah satu awak media. 
 
Kegiatan perpisahan siswa kelas IX SMPN I Talang Ubi sendiri sudah digelar pada hari ini, Kamis (10/5/2018), bertempat di Gedung Pesos Komperta Pendopo, Talang Ubi.[red]

BERITA LAINNYA

62375 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34617 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22241 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21456 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20348 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Di tengah gencarnya pemerintah dan aparat penegak hukum negeri ini mendengung dengungkan hapus pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi. Sebuah ironi nan janggal terjadi di sebuah institusi pendidikan di Kabupaten PALI. 
 
Adalah keluhan dan kekecewaan terpendam yang di sampaikan secara berantai dari wali murid SMPN I Talang Ubi Kabupaten PALI pada kalangan awak media di daerah ini, melalui berbagai sambungan telekomunikasi. 
 
 
Mereka mempertanyakan dan meminta pewarta lakukan investigasi serta menulis kepada publik, terkait dengan pungutan yang dilakukan sekolah itu untuk event perpisahan kelas IX Tahun Ajaran 2017/2018 ini. 
 
"Seluruh siswa dimintai dana. Bukan hanya siswa kelas IX yang akan meninggalkan bangku belajar di SMPN I Talang Ubi, namun juga para pelajar kelas VII dan kelas VIII," ungkap Sy, seorang wali murid, yang minta namanya diinisialkan.
 
Terkait hal itu, meski tak berani berujar secara terang terangan, sesungguhnya mereka merasa keberatan atas pungutan yang dilakukan pihak sekolah bekerjasama dengan Komite SMPN I Talang Ubi itu.
 
"Siswa kelas VII dan VIII diminta bayar Rp75 ribu. Sedangkan kelas IX dipungut Rp200 ribu masing-masing murid. Sedangkan jumlah pelajar di sana ratusan," ujarnya Sy via pesan Facebook, kepada akun salah satu reporter kabarpali.com.
 
Wanita berhijab itu juga menambahkan, bahwa pada saat menentukan besaran sumbangan wajib itu, para wali murid memang diundang untuk rapat, namun kesannya keputusan yang disepakati tetap berdasar kehendak pihak Komite (sekolah). 
 
"Komite seakan dijadikan tameng. walaupun ada undangan rapat, toh kehadiran wali murid bukan untuk mengambil suatu keputusan yang bijak. Melainkan masih mau ikut gengsi mereka," cetusnya.
 
Oleh karenanya, ia menyesalkan kenapa sekolah negeri yang notabene punya banyak anggaran dana, masih juga mau manfaatkan momen seperti itu untuk mengumpulkan dana dari setiap wali siswa. "Kalau swasta mungkin tidak masalah. Kalo negeri kan banyak anggaran," tutupnya.
 
Senada, seorang wali murid berinisial Jl juga mengeluhkan hal itu, ia meminta aparat penegak hukum, terutama Tim Saber Pungli bergerak mengusut adanya indikasi pelanggaran hukum tersebut.
 
"Hal seperti ini harus diberantas. Komite Sekolah tidak boleh dijadikan alat melakukan tindakan yang justru mengkhianati kehendak para wali murid itu sendiri," singkatnya.
 
Terpisah, Kepala SMPN I Talang Ubi ; Arie Yulita Wulandari SPd, membenarkan adanya sumbangan Rp200 ribu setiap siswa kelas IX, namun ia berkilah bahwa hal itu merupakan hasil rapat komite sekolah.
 
"Yo memang sumbang Rp200 ribu, tapi itu kan berdasarkan rapat komite dan sudah diterangkan pada papan tulis oleh ketua komite," ujarnya singkat, Via pesan Whatsapp pada salah satu awak media. 
 
Kegiatan perpisahan siswa kelas IX SMPN I Talang Ubi sendiri sudah digelar pada hari ini, Kamis (10/5/2018), bertempat di Gedung Pesos Komperta Pendopo, Talang Ubi.[red]

BERITA TERKAIT

Perguruan Pagar Nusa PALI Gelar UKT, 50 Warga Kena Gembleng

09 Februari 2025 505

PALI [kabarpali.com] - Perguruan pencak silat Pagar Nusa Kabupaten Penukal Abab [...]

Langkah Nyata AKP Aan Sriyanto Melawan Narkoba di PALI

27 Desember 2024 2497

PALI [kabarpali.com] – Kepala Satuan Narkoba Polres Penukal Abab Lematang [...]

Mobil Advokat dibakar OTD, diduga Ada Kaitan Perkara yang ditanganinya

05 November 2024 1678

Prabumulih [kabarpali.com] – Aksi teror yang mengancam keselamatan orang [...]

close button