Bersiaplah! PALI Bakal Rekrut PPPK 2022
PALI [kabarpali.com] – Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali akan melakukan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 ini. Penerimaan tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI.
Sebagaimana diutarakan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PALI, Deasy Rosalia, saat ini pihaknya masih menunggu keputusan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN RB) Republik Indonesia, terkait dengan jumlah quota PPPK yang disetujui untuk dilakukan penerimaan di PALI.
“Adapun usulan kita terdiri atas guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, dengan jumlah quota usulan 956,” terang Deasy melalui pesan Whatsapp (WA), Selasa (23/8/2022).
Sedangkan persyaratan khusus penerimaan PPPK tahun 2022, tambah Deasy, belum ditetapkan Menpan. Namun persyaratan umum mengacu pada Peraturan Pemerintah tentang Manajemen PPPK.
“Kalau pengangkatannya tetap melalui tes. Adapun untuk anggaran yang akan dialokasikan sudah kita komunikasikan dengan BPKAD PALI,” imbuhnya, tanpa menyebutkan nominal.
Lebih lanjut Deasy juga menghimbau agar masyarakat bisa memantau persyaratan maupun informasi lain yang diperlukan di website resmi BKPSDM PALI.
“Persyaratannya kurang lebih seperti penerimaan PPPK tahun kemaren. Bisa di lihat di website kita,” pungkasnya.
Dikutip dari portal berita ayobandung.com, Berdasarkan keterangan resmi Kepala BKN Bima Haria Wibisana, seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2022 ditiadakan.
Bima menegaskan bahwa saat ini pihaknya hanya akan fokus mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2022. Hal yang sama juga disampaikan Menteri PANRB ad interim, Mahfud MD terkait pelaksanaan seleksi ASN 2022.
Dalam keterangannya, Mahfud menyampaikan bahwa seleksi tahun ini hanya akan fokus merekrut ASN untuk PPPK 2022. Mahfud MD menyampaikan jumlah pengadaan ASN tahun 2022 sebanyak 1.086.128 orang.
Adapun formasi yang dibutuhkan pada seleksi ASN 2022 untuk pemerintah pusat mendapatkan alokasi 93.554 formasi. Sementara itu, formasi untuk pemerintah daerah mendapatkan alokasi ASN sebanyak 942.257.
Namun seleksi CPNS tahun 2022 ini tidak sepenuhnya ditiadakan. Hanya ada satu kategori yang membuka seleksi CPNS 2022. Lowongan tersebut hanya dibuka untuk sekolah kedinasan dengan jumlah formasi 8.941 orang.[red]