Beragam Aspirasi dari DPRD Warnai Pengesahan APBD 2019
Oleh Redaksi KABARPALI
Pimpinan DPRD dan Bupati PALI usai mengesahkan Raperda APBD PALI 2019.
PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI bersama Pemkab PALI resmi mengesahkan Raperda APBD Tahun 2019.
Rapat paripurna IX DPRD PALI membahas Raperda APBD tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, di Komperta Pendopo, Jumat (30/11/2018). Pada kesempatan itu beragam aspirasi pun disampaikan para dewan pada forum rapat.
Dalam pandangan Komisi I yang disampaikan oleh H. Asri, politisi PDIP itu menyorot soal perlunya ada Perda tentang Desa Persiapan.
Menurut Asri, UU NO.6 2014 Tentang Pemerintahan Desa telah menetapkan mengenai desa persiapan harus dibuatkan Perda terlebih dahulu.
"Kemudian, kami juga meminta pemerintah memperhatikan terkait mewabahnya penyakit DBD di PALI. Kami mengusulkan supaya korban DBD dibantu biaya pengobatannya oleh Pemkab PALI," ujar Asri.
Selanjutnya ia juga meminta Pembangunan RSUD Pratama Tanah Abang agar segera diselesaikan dan difungsikan dengan baik. "Kepada Diknas PALI kami menghimbau agar ada pemerataan penyebaran guru-guru, Dimana jalan-jalan kita sudah dicor semua, Jadi tidak ada alasan lagi tidak mau," tandas Asri.
Sementara itu, Komisi II DPRD PALI melalui juru bicaranya Suarno menyampaikan, agar kiranya Pemda memprioritaskan infrastruktur jalan yang belum selesai untuk dapat dianggarkan kembali. Selain itu diharapkan Pemda melajukan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
Sedangkan Komisi III melalui Iip Fitriansyah meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar dapat melestarikan budaya lokal. "Ajak masyarakat terlibat langsung," ungkap Iip.
Pada rapat pamungkas pembahasan Raperda APBD 2019 tersebut, diketahui Anggota dewan yang hadir sebanyak 22 orang, sementara tidak hadir 1 orang.
Selanjutnya 21 anggota DPRD menyatakan menyetujui Raperda APBD 2019 untuk disahkan, Sedangkan I orang anggota dewan dari Gerindra menyatakan tidak setuju.
Namun setelah Pimpinan Sidang melakukan skor untuk pembicaraan atau lobby, Pada akhirnya Gerindra menerima dan menyetujui Raperda untuk disahkan.
Selanjutnya Perda APBD yang telah disepakati, Ditandatangani oleh Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten PALI melalui Bupati PALI Heri Amalindo dan Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD Kabupaten PALI Drs H Soemarjono.[red]










