Beragam Aspirasi dari DPRD Warnai Pengesahan APBD 2019

Oleh Redaksi KABARPALI | 01 Desember 2018
Pimpinan DPRD dan Bupati PALI usai mengesahkan Raperda APBD PALI 2019.


PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI bersama Pemkab PALI resmi mengesahkan Raperda APBD Tahun 2019.
 
Rapat paripurna IX DPRD PALI membahas Raperda APBD tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, di Komperta Pendopo, Jumat (30/11/2018). Pada kesempatan itu beragam aspirasi pun disampaikan para dewan pada forum rapat.
 
Dalam pandangan Komisi I yang disampaikan oleh H. Asri, politisi PDIP itu menyorot soal perlunya ada Perda tentang Desa Persiapan.
 
Menurut Asri, UU NO.6 2014 Tentang Pemerintahan Desa telah menetapkan mengenai desa persiapan harus dibuatkan Perda terlebih dahulu. 
 
"Kemudian, kami juga meminta pemerintah memperhatikan terkait  mewabahnya penyakit DBD di PALI. Kami mengusulkan supaya korban DBD dibantu biaya pengobatannya oleh Pemkab PALI," ujar Asri.
 
Selanjutnya ia juga meminta Pembangunan RSUD Pratama Tanah Abang agar segera diselesaikan dan difungsikan dengan baik. "Kepada Diknas PALI kami menghimbau agar ada pemerataan penyebaran guru-guru, Dimana jalan-jalan kita sudah dicor semua, Jadi tidak ada alasan lagi tidak mau," tandas Asri.
 
Sementara itu, Komisi II DPRD PALI  melalui juru bicaranya Suarno menyampaikan, agar kiranya Pemda memprioritaskan infrastruktur jalan yang belum selesai untuk dapat dianggarkan kembali. Selain itu diharapkan Pemda melajukan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
 
Sedangkan Komisi III melalui Iip Fitriansyah meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar dapat melestarikan budaya lokal. "Ajak masyarakat terlibat langsung," ungkap Iip.
 
Pada rapat pamungkas pembahasan Raperda APBD 2019 tersebut, diketahui Anggota dewan yang hadir sebanyak 22 orang, sementara tidak hadir 1 orang.
 
Selanjutnya 21 anggota DPRD menyatakan menyetujui Raperda APBD 2019 untuk disahkan, Sedangkan I orang anggota dewan dari Gerindra menyatakan tidak setuju. 
 
Namun setelah Pimpinan Sidang melakukan skor untuk pembicaraan atau lobby, Pada akhirnya Gerindra menerima dan menyetujui Raperda untuk disahkan.
 
Selanjutnya Perda APBD yang telah disepakati, Ditandatangani oleh Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten PALI melalui Bupati PALI Heri Amalindo dan Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD Kabupaten PALI Drs H Soemarjono.[red]

BERITA LAINNYA

101905 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78975 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39344 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25843 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23505 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI bersama Pemkab PALI resmi mengesahkan Raperda APBD Tahun 2019.
 
Rapat paripurna IX DPRD PALI membahas Raperda APBD tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD PALI, di Komperta Pendopo, Jumat (30/11/2018). Pada kesempatan itu beragam aspirasi pun disampaikan para dewan pada forum rapat.
 
Dalam pandangan Komisi I yang disampaikan oleh H. Asri, politisi PDIP itu menyorot soal perlunya ada Perda tentang Desa Persiapan.
 
Menurut Asri, UU NO.6 2014 Tentang Pemerintahan Desa telah menetapkan mengenai desa persiapan harus dibuatkan Perda terlebih dahulu. 
 
"Kemudian, kami juga meminta pemerintah memperhatikan terkait  mewabahnya penyakit DBD di PALI. Kami mengusulkan supaya korban DBD dibantu biaya pengobatannya oleh Pemkab PALI," ujar Asri.
 
Selanjutnya ia juga meminta Pembangunan RSUD Pratama Tanah Abang agar segera diselesaikan dan difungsikan dengan baik. "Kepada Diknas PALI kami menghimbau agar ada pemerataan penyebaran guru-guru, Dimana jalan-jalan kita sudah dicor semua, Jadi tidak ada alasan lagi tidak mau," tandas Asri.
 
Sementara itu, Komisi II DPRD PALI  melalui juru bicaranya Suarno menyampaikan, agar kiranya Pemda memprioritaskan infrastruktur jalan yang belum selesai untuk dapat dianggarkan kembali. Selain itu diharapkan Pemda melajukan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
 
Sedangkan Komisi III melalui Iip Fitriansyah meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata agar dapat melestarikan budaya lokal. "Ajak masyarakat terlibat langsung," ungkap Iip.
 
Pada rapat pamungkas pembahasan Raperda APBD 2019 tersebut, diketahui Anggota dewan yang hadir sebanyak 22 orang, sementara tidak hadir 1 orang.
 
Selanjutnya 21 anggota DPRD menyatakan menyetujui Raperda APBD 2019 untuk disahkan, Sedangkan I orang anggota dewan dari Gerindra menyatakan tidak setuju. 
 
Namun setelah Pimpinan Sidang melakukan skor untuk pembicaraan atau lobby, Pada akhirnya Gerindra menerima dan menyetujui Raperda untuk disahkan.
 
Selanjutnya Perda APBD yang telah disepakati, Ditandatangani oleh Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten PALI melalui Bupati PALI Heri Amalindo dan Pimpinan Rapat sekaligus Ketua DPRD Kabupaten PALI Drs H Soemarjono.[red]

BERITA TERKAIT

Pimpinan Ponpes Modern Ar-Rozi Apresiasi Kehadiran Wagub Sumsel Cik Ujang di Harlah ke-22

09 Juli 2026 476

PALI [kabarpali.com] – Pimpinan Pondok Pesantren Modern Ar-Rozi [...]

BKPSDM PALI Luncurkan Layanan Kepegawaian Terpadu Secara Online “PALI HEBAT”

09 Juli 2026 133

PALI [kabarpali.com] – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya [...]

Ekonomi PALI Tumbuh 5,08 Persen pada Semester I 2026

06 Juli 2026 518

PALI [kabarpali.com] – Kinerja ekonomi Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

close button