Bawaslu PALI Asuransikan Pengawas Ad hoc
PALI [kabarpali.com] - Bentuk kepedulian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)B terhadap pengawas ad hoc, belum lama ini awaslu PALI melakukan kerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja.
Dikatakan Ketua Bawaslu PALI Heru Muharam melalui divisi pengawasan Iwan Dedi bahwa pengawas ad hoc yang diasuransikan meliputi Panwaslu Kecamatan, PKD dan Pengawas TPS.
“Selama masa kerja pengawas ad hoc di Pilkada PALI 2020, mereka mendapat perlindungan asuransi kecelakaan kerja dan jaminan hari tua,” ungkap Iwan Dedi, Kamis (2/7).
Sejak ditandatanganinya kerjasama tersebut, maka ditambahkan Iwan Dedi bahwa keselamatan pengawas ad hoc ditanggung BPJS.
“Kita tidak mengharapkan adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Namun sebagai antisipasi adanya kecelakaan saat bekerja, kita bekerja sama dengan BPJS. Artinya, ketika ada kejadian kecelakaan terhadap anggota pengawas ad hoc, maka ada BPJS yang menjamin,” tukasnya.
Dengan adanya jaminan asuransi, Iwan Dedi berharap kinerja pengawas bisa maksimal. “Kita ingin seluruh pengawas ad hoc tenang dalam bekerja dan maksimal dalam bekerja. Harapan kami, seluruh pengawas ad hoc bisa mengawal dan mengawasi proses tahapan pilkada di PALI,” harapnya.[red]