Aroma Busuk Money Politic : Ada yang Sanggup Rp500 Ribu Satu Suara?
Oleh Redaksi KABARPALI
Ilustrasi/net
PALI [kabarpali.com] - Menjelang pesta demokrasi Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak 17 April 2019 mendatang, beragam desas desus terkait strategi pemenangan politik mulai berhembus. Tak terkecuali isu yang santer terdengar terkait money politic (politik uang).
Banyaknya politisi yang berebut kursi di parlemen Kabupaten PALI, Provinsi Sumsel, DPR RI dan DPD RI, memaksa mereka memutar otak, mencari strategi yang tepat dan efektif, guna mengumpulkan pundi-pundi suara.
Dewasa ini, dengan peluang yang kecil dan nuansa persaingan yang ketat, beberapa oknum politisi menuding cara yang paling praktis dan dipandang efektif adalah money politic.
Hal itu sejalan dengan paradigma di tengah masyarakat yang apatis terhadap event lima tahunan itu. Dimana mereka melihat tokoh terpilih yang cenderung tidak aspiratif.
"Zaman sekarang, tak ada uang tak ada suara. Oleh karenanya patutlah seorang Caleg mempunyai kesiapan modal yang besar, jika serius ingin menang pada Pileg 2019 ini," cetus seorang politisi di PALI, pada kabarpali.com.
Pria yang mewanti-wanti agar namanya tidak disebutkan di media ini pun, secara panjang lebar menuturkan bahwa banyaknya Caleg yang bersaing membuat nilai tawar sebuah suara menjadi tinggi.
"Desas desusnya ada yang sudah siap jika harus membayar satu suara Rp500 ribu. Melihat kondisi saat ini, hal itu wajar saja. Masyarakat juga jadi merasa bahwa partisipasi mereka begitu berharga. Jadinya mereka bersemboyan kalau mau dipilih, wani piro?" imbuhnya sembari terkekeh.
Pendidikan politik yang salah dan bahkan tak ada, terlanjur mendoktrin masyarakat untuk berfikir terlalu materialitis. Padahal, impian untuk memiliki wakil rakyat yang kredibel dan berintegritas selalu terbersit di benak setiap warga negara.
"Kita tak bisa menyalahkan masyarakat secara sepihak. Kaderisasi tokoh politik yang baik juga sangat minim. Track recordnya nihil. Ade kendak baru nak ilok. Ini juga sangat berperan membuat masyarakat begitu!" ujarnya.
Terkait hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) PALI, melalui Komisioner Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Iwan Dedi SKom mengatakan bahwa BAWASLU PALI akan terus memperkuat pengawasan pemilu, dengan adanya kelemahan pada regulasi serta kondisi kepemiluan tahun 2019.
"Kompetisinya akan lebih dinamis, untuk itu peran pengawasan pemilu mutlak harus lebih diperkuat, mengingat berbagai potensi pelanggaran diperkirakan akan marak terjadi," tutur Iwan Dedi saat dihubungi kabarpali.com, Sabtu (2/2/2019).
Sejauh ini, tambahnya, tak henti-hentinya Bawaslu melakukan upaya pencegahan kepada partai politik sebagai strategi utama pengawasan. Bentuk pencegahan tersebut dapat dilakukan melalui lisan dan tulisan.
"Upaya pencegahan itu salah satunya adalah ketika melakukan pengawasan tatap muka atau pertemuan terbatas, Bawaslu terlebih dahulu menyampaikan beberapa hal yang bisa berpotensi melanggar agar tidak dilakukan oleh peserta pemilu. Termasuk indikasi kecurangan money politic," imbuhnya.[red]