Armada Batubara di PALI Mulai "Nakal", Sekali Angkut 12 ton dan Melintas Siang Hari

Oleh Redaksi KABARPALI | 06 Juli 2022
Angkutan batubara di PALI.


PALI [kabarpali.com] - Transportir hasil tambang batubara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumsel mulai banyak berulah. Aktivitas mereka pun ditenggarai banyak melanggar ketentuan yang ditetapkan.

Berdasar pengamatan media ini di lapangan, armada jalur darat menggunakan kendaraan truk itu mengangkut hasil tambang melebihi kapasitas yang diizinkan. 

Sekali jalan, ratusan truk itu membawa setidaknya 12 ton hingga 14 ton batubara dan melewati jalan provinsi serta melintasi pemukiman penduduk di beberapa desa/kelurahan di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Dituturkan Amin, salah satu warga Talang Ubi. Selain membenarkan kapasitas angkutan yang melebih izin, ia juga kerap mendapati kendaraan itu mulai melintas pada siang hari.

"Padahal sesuai izin yang diberikan Pemprov, transportir batubara hanya boleh melintas malam hari dan maksimal muatan 8 ton, agar tidak menganggu aktivitas masyarakat di siang hari," cetusnya, Rabu (6/7/2202).

Akibat ulah transportir tersebut, tambahnya, kondisi jalan yang dilintasi angkutan tambang batu bara itu akan semakin cepat rusak. Karena digilas oleh volume belasan ton per armada yang berjumlah ratusan setiap hari.

"Sekarang saja sudah banyak yang rusak. Dan ini menjadi salah satu dampak buruk aktivitas tambang di PALI. Selain akibat lain seperti menggangu aktivitas mayarakat, menyebabkan polusi air, udara dan suara, maupun kerusakan alam secara permanen," imbuh pria yang banyak aktif di beberapa Non Governmental Organization (NGO) itu.

Oleh karenanya, Amin berkeyakinan jika operasional tambang batubara yang banyak bersinggungan dengan masyarakat secara langsung itu, bisa menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja.

"Melihat ancaman dan berbagai dampak negatif yang terjadi secara terus menerus, pasti akan membuat gejolak di tengah masyarakat, dan berpotensi mencetuskan protes penolakan besar-besaran," tuturnya memprediksi.

Terkait hal ini, sayangnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PALI, Selamet Suhartopo, tidak berkenan memberikan statementnya, ketika dikonfirmasi. "Terima kasih infonya, Pak," jawabnya singkat via pesan WhatsApp, Rabu malam (6/7/2022).

Sebagaimana banyak diberitakan sebelumnya, berbagai unsur masyarakat di Bumi Serepat Serasan ramai-ramai menyatakan menolak aktivitas tambang di Kabupaten PALI. Menurut mereka, tambang batubara maupun kegiatan penunjangnya, lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaat.

Meski begitu, ekplorasi dan eksploitasi mutiara hitam itu terus beroperasi oleh perusahaan tambang PT. Bumi Sekundang Enim Energy (BSEE) di area tambang Kabupaten Muara Enim dan PALI. Serta informasinya, akan terus bertambah di kawasan lain di PALI oleh PT. Bara Sumatera Energy (BSE).[red]

 

BERITA LAINNYA

62373 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

34617 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22239 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21454 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20347 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Transportir hasil tambang batubara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumsel mulai banyak berulah. Aktivitas mereka pun ditenggarai banyak melanggar ketentuan yang ditetapkan.

Berdasar pengamatan media ini di lapangan, armada jalur darat menggunakan kendaraan truk itu mengangkut hasil tambang melebihi kapasitas yang diizinkan. 

Sekali jalan, ratusan truk itu membawa setidaknya 12 ton hingga 14 ton batubara dan melewati jalan provinsi serta melintasi pemukiman penduduk di beberapa desa/kelurahan di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI.

Dituturkan Amin, salah satu warga Talang Ubi. Selain membenarkan kapasitas angkutan yang melebih izin, ia juga kerap mendapati kendaraan itu mulai melintas pada siang hari.

"Padahal sesuai izin yang diberikan Pemprov, transportir batubara hanya boleh melintas malam hari dan maksimal muatan 8 ton, agar tidak menganggu aktivitas masyarakat di siang hari," cetusnya, Rabu (6/7/2202).

Akibat ulah transportir tersebut, tambahnya, kondisi jalan yang dilintasi angkutan tambang batu bara itu akan semakin cepat rusak. Karena digilas oleh volume belasan ton per armada yang berjumlah ratusan setiap hari.

"Sekarang saja sudah banyak yang rusak. Dan ini menjadi salah satu dampak buruk aktivitas tambang di PALI. Selain akibat lain seperti menggangu aktivitas mayarakat, menyebabkan polusi air, udara dan suara, maupun kerusakan alam secara permanen," imbuh pria yang banyak aktif di beberapa Non Governmental Organization (NGO) itu.

Oleh karenanya, Amin berkeyakinan jika operasional tambang batubara yang banyak bersinggungan dengan masyarakat secara langsung itu, bisa menjadi bom waktu yang bisa meledak kapan saja.

"Melihat ancaman dan berbagai dampak negatif yang terjadi secara terus menerus, pasti akan membuat gejolak di tengah masyarakat, dan berpotensi mencetuskan protes penolakan besar-besaran," tuturnya memprediksi.

Terkait hal ini, sayangnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) PALI, Selamet Suhartopo, tidak berkenan memberikan statementnya, ketika dikonfirmasi. "Terima kasih infonya, Pak," jawabnya singkat via pesan WhatsApp, Rabu malam (6/7/2022).

Sebagaimana banyak diberitakan sebelumnya, berbagai unsur masyarakat di Bumi Serepat Serasan ramai-ramai menyatakan menolak aktivitas tambang di Kabupaten PALI. Menurut mereka, tambang batubara maupun kegiatan penunjangnya, lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaat.

Meski begitu, ekplorasi dan eksploitasi mutiara hitam itu terus beroperasi oleh perusahaan tambang PT. Bumi Sekundang Enim Energy (BSEE) di area tambang Kabupaten Muara Enim dan PALI. Serta informasinya, akan terus bertambah di kawasan lain di PALI oleh PT. Bara Sumatera Energy (BSE).[red]

 

BERITA TERKAIT

Dialog dengan PWI PALI : Para Tokoh Sampaikan Masukkan untuk Pemkab PALI

08 Februari 2025 573

Palembang [kabarpali.com] - Sejumlah tokoh masyarakat dan elemen penting di [...]

Terbukti "JAT RASAN", PT Daqing Citra PTS Mangkir diundang Rapat DPRD PALI

25 November 2024 2481

PALI [kabarpali.com] – PT Daqing Citra Petroleum Technology Services [...]

Dispora PALI Buka Pendaftaran Sekolah Sepak Bola untuk Anak Usia 6-15 Tahun

31 Oktober 2024 1493

PALI [kabarpali.com] — Dalam upaya mendukung pengembangan bakat olahraga [...]

close button