Air Kerap Tersendat, Kapan PALI Bisa Kelola PDAM Sendiri?
Oleh Redaksi KABARPALI
Kantor PDAM Tirta PALI Anugerah.
PALI [kabarpali.com] - Polemik ketersediaan air bersih yang masih kerap menjadi persoalan di Kabupaten PALI, membuat masyarakat terus mendesak agar aset PDAM Lematang Enim dapat segera dikuasai oleh Pemkab PALI.
Sebab, hal itu diharap dapat mengatasi berbagai persoalan yang ditenggarai sering membuat aliran air bersih sering terhenti ke rumah warga. Lebih penting dari itu, pemukiman masyarakat yang belum tersentuh aliran PDAM pun diharap dapat ikut tersuplai kebutuhannya.
Seperti diungkapkan Rina (36), warga Kecamatan Talang Ubi kabupaten PALI. Ia mengaku sangat mengeluhkan kondisi PDAM Lematang Enim yang saat ini hanya hidup hanya sekali dalam waktu tiga hari.
"Sudah bayarannya paling mahal, hidup airnya juga jarang. Dalam waktu tiga hari, hanya satu kali hidupnya. Tentu kami berharap pengelolaan PDAM diserahkan sepenuhnya ke Pemkab PALI, agar pelayanan menjadi lebih maksimal, tidak seperti sekarang," ungkap ibu dua orang anak itu.
Terkait hal itu, sebenarnya Pemkab PALI melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Anugerah PALI Corporation, telah mendirikan anak perusahaan di bidang penyediaan air bersih, yakni Tirta PALI Anugerah. Namun hingga kini perusahaan itu belum beroperasi, karena masih menunggu proses pembentukan tim bersama PDAM Lematang Enim.
"Saat ini kita masih menunggu pembentukan tim dari PDAM Lematang Enim untuk bersama melakukan peninjauan fisik. Cek fisik ini yaitu meninjau aset-aset PDAM Lematang Enim yang nantinya akan diserahkan kepada Pemkab PALI seperti pipanisasi, booster, intake dan lainnya," ujar Puryadi, Direktur Perumda Tirta PALI Anugerah.
Cek fisik itu, tambahnya, nanti tidak hanya dilakukan oleh masing-masing PDAM, tetapi juga akan melibatkan Pemkab PALI dan Pemkab Muara Enim. Sementara untuk di PALI sendiri pembentukan sudah siap. "Makanya kita saat ini masih menunggu kabar dari PDAM Lematang Enim," ungkap Puryadi pada wartawan, Rabu (26/9).
Setelah melalui tahapan cek fisik tersebut, lanjutnya, barulah akan ada kesepakatan untuk penyerahan aset. "Setelah cek fisik selesai, kemudian sepakat antara Pemkab PALI dan Pemkab Muara Enim, barulah dilakukan penanda tanganan berita acara serah terima aset dari Pemkab Muara Enim ke Pemkab PALI," ungkapnya.
Ditanya kapan target kesepakatan itu, Puryadi hanya berharap bisa secepatnya aset tersebut diserahkan ke Pemkab PALI. Karena, ada proses yang harus dilalui.
"Kalau misal malam ini Pemkab Muara Enim mau menyerahkannya pun, sebenarnya kami siap menerimanya. Karena kita juga telah sering bertanya kepada PDAM Lematang Enim terkait hal ini. Sebelumnya juga tepatnya bulan September lalu, Bupati PALI juga telah berkoordinasi dengan Bupati Muara Enim saat itu. Kita berharap secepatnya aset PDAM Lematang Enim segera diserahkan ke Pemkab PALI," tutupnya.
Untuk diketahui, Perumda Tirta PALI Anugerah didirikan berdasarkan Perda Nomor 6 tanggal 13 Oktober 2017 silam.
Sebelumnya, Asgianto, ST anggota DPRD Provinsi Sumsel mengatakan bahwa mahalnya iuran PDAM di Pendopo disebabkan cost yang besar karena masih nginduk dengan Muara Enim. Akan tetapi, jika pengelolaan sudah diserahkan ke Perusahaan Daerah PALI sendiri, pasti harganya jauh lebih murah.
"Untuk penyerahan asset, dirinya akan berkoordinasi dengan Pemkab Muara Enim agar segera melepaskan aset PDAM Cabang Pendopo. Saya yakin Bupati Muara Enim saat ini, Ahmad Yani akan bijak dan segera menyerahkan aset PDAM ke PALI. Namun Kabupaten PALI sudah siap atau belum menerima pengelolaan aset dari Pemkab Muara Enim tersebut?" terangnya.[red]