195 CPNS Kabupaten PALI diresmikan
PALI [kabarpali.com] - Sebanyak 195 Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diresmikan oleh Bupati PALI Ir H Heri Amalindo MM, Senin (4/1/2021). Prosesi itu berlangsung di halaman kantor Bupati PALI kawasan KM 10 Jalan Merdeka, Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi.
Pada kesempatan itu juga turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Syahron Nazil SH, Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD), Ketua DPRD PALI Asri Ag, Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi SIK, Kejari PALI Marcos Marudut Simaremare, dan Kemenag PALI.
Pada sambutannya, Bupati PALI Ir H. Heri Amalindo MM berpesan kepada para CPNS yang baru saja di lantik, agar dapat bersinergi dalam menjalankan tugas di lingkungan pemerintah Kabupaten PALI.
“Tentunya kami berpesan kepada 195 CPNS agar selalu menanamkan sikap disiplin dalam waktu, jujur dalam bekerja, serta selalu loyal terhadap pimpinan,” pesannya.
Bupati juga mengungkapkan bahwa saat ini di Kabupaten PALI masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkup kerja Pemerintah Kabupaten PALI.
“Kabupaten PALI merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB), tentunya masih kekurangan dalam hal SDM,” ungkapnya.
Meski demikian, namun ia mengaku akan terus berupaya untuk meningkatkan dan menambah SDM yang memiliki skill dan pengetahuan, agar dapat membantu Pemerintah dalam membangun Kabupaten PALI yang lebih maju lagi.
“Kami terus berupaya mengusulkan formasi ke pemerintah pusat, namun sayangnya keputusan jumlah formasi di tangan pemerintah pusat, padahal kabupaten PALI masih butuh sekitar 4000 pegawai. Harapan kami, pada penerimaan CPNS yang akan datang, kabupaten PALI, bisa mendapat jatah 500 kuota CPNS,” terangnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten PALI Alfian Herdi menjelaskan bahwa 195 CPNS yang diterima terdiri dari 157 formasi guru, 19 orang formasi tenaga kesehatan dan 19 orang formasi tenaga teknis.
“Dari kuota yang diterima untuk kabupaten PALI sebanyak 200 orang, 195 orang terpenuhi kuota, ada lima kuota yang tidak ada, yaitu satu orang tenaga kesehatan untuk formasi rekam medis dan empat orang tenaga teknis untuk formasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),” pungkasnya.[red]