Waktu Pendaftaran Parpol diperpanjang 1x24 Jam

Oleh Redaksi KABARPALI | 17 Oktober 2017
Ketua dan Komisioner Divisi Hukum KPUD PALI.


PALI [kabarpali.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memperpanjang waktu pendaftaran verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) sampai tanggal 17 Oktober 2017, pukul 24.00 WIB. 

Perpanjangan waktu 1x24 jam itu, dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi Parpol yang belum mendaftar atau belum melengkapi berkasnya, yang dinyatakan kurang oleh KPUD masing-masing daerah. 
 
Masa pendaftaran tersebut sedianya berakhir pada hari Senin, 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB sejak dibuka 3 Oktober 2017 lalu. 
 
Pantauan media ini, di Sekretariat KPUD Kabupaten PALI, Selasa (17/10) sekitar pukul 09.00 WIB, tampak pengurus PKP Indonesia terlihat baru mendaftar ke Kantor KPUD PALI di bilangan Talang Kelapa Km 9 Kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Pendaftaran mereka langsung disambut oleh Ketua KPUD PALI, H. Hasyim didampingi Komisioner KPUD PALI divisi hukum, Santosa.

Dalam keterangannya, Ketua KPUD PALI melalui Komisioner Divinsi Hukum; Santosa menjelaskan bahwa pihaknya melakukan perpanjangan waktu berdasarkan surat dari KPU RI dengan nomor No. 585/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 tanggal 16 Oktober 2017.

"Kami baru menerima surat itu Senin malam (16/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Yang mana isi dan makna dari surat tersebut mengenai pendaftaran akhir parpol peserta pemilu 2019 ditambah 1x24 jam. Artinya, bagi parpol yang belum mendaftarkan diri masih ada kesempatan hari ini (Selasa, red) sampai pukul 24.00 WIB. Dan tadi sekitar pukul 09.00 WIB, ada PKP Indonesia yang mendaftar, namun belum diterima karena ada beberapa hal yang perlu dilengkapi," terang Santosa kepada wartawan, Selasa (17/10).[red] 

BERITA LAINNYA

101927 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79036 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25900 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23539 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia memperpanjang waktu pendaftaran verifikasi faktual Partai Politik (Parpol) sampai tanggal 17 Oktober 2017, pukul 24.00 WIB. 

Perpanjangan waktu 1x24 jam itu, dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi Parpol yang belum mendaftar atau belum melengkapi berkasnya, yang dinyatakan kurang oleh KPUD masing-masing daerah. 
 
Masa pendaftaran tersebut sedianya berakhir pada hari Senin, 16 Oktober 2017 pukul 24.00 WIB sejak dibuka 3 Oktober 2017 lalu. 
 
Pantauan media ini, di Sekretariat KPUD Kabupaten PALI, Selasa (17/10) sekitar pukul 09.00 WIB, tampak pengurus PKP Indonesia terlihat baru mendaftar ke Kantor KPUD PALI di bilangan Talang Kelapa Km 9 Kelurahan Handayani Mulya kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Pendaftaran mereka langsung disambut oleh Ketua KPUD PALI, H. Hasyim didampingi Komisioner KPUD PALI divisi hukum, Santosa.

Dalam keterangannya, Ketua KPUD PALI melalui Komisioner Divinsi Hukum; Santosa menjelaskan bahwa pihaknya melakukan perpanjangan waktu berdasarkan surat dari KPU RI dengan nomor No. 585/PL.01.1-SD/03/KPU/X/2017 tanggal 16 Oktober 2017.

"Kami baru menerima surat itu Senin malam (16/10) sekitar pukul 21.00 WIB. Yang mana isi dan makna dari surat tersebut mengenai pendaftaran akhir parpol peserta pemilu 2019 ditambah 1x24 jam. Artinya, bagi parpol yang belum mendaftarkan diri masih ada kesempatan hari ini (Selasa, red) sampai pukul 24.00 WIB. Dan tadi sekitar pukul 09.00 WIB, ada PKP Indonesia yang mendaftar, namun belum diterima karena ada beberapa hal yang perlu dilengkapi," terang Santosa kepada wartawan, Selasa (17/10).[red] 

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 124

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 979

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 223

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button