Tambang Batubara PT. BSEE dan PT. BSE Lebih Banyak Mudharatnya Ketimbang Manfaat!

Oleh Redaksi KABARPALI | 03 Juli 2022
ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com] - Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara tegas menyatakan penolakannya atas kegiatan perusahaan tambang Batubara milik PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) dan PT Sriwijaya Bangkit Energi (SBE) di Bumi Serepat Serasan.

Alasan penolakan disampaikan mereka, karena aktivitas perusahaan itu dalam mengeksplorasi dan mengekploitasi mutiara hitam di Bumi PALI lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaat.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Menriadi. Ia menilai bahwa PT. BSEE tidak memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat sekitar. Terutama di wilayahnya yang merupakan ring I, atau wilayah sekitar tambang.

"Perusahaan ini sudah berjalan lima bulan lamanya. Tidak ada kontribusi yang diberikan ke warga kita. Sedangkan operasional pengerukan semuanya ada di desa kita seluas lima hektar," tegasnya pada awak media, beberapa waktu lalu.

Untuk itu dirinya meminta, pemerintah daerah, provinsi, dan pusat bisa segera mungkin menutup operasional perusahaan PT BSEE ini, karena keberadaannya tidak ada untungnya bagi masyarakat disekitarnya.

"Bayangkan saja, kita yang ada di ring satu saja tidak dipedulikan apalagi yang lain. Sedangkan, tambang ini sudah mengangkut hasil batubaranya dan melintasi jalan rakyat," lanjutnya.

Desakan tersebut diakuinya, sebagai upaya menghindari kerusakan yang lebih besar daripada upaya mengambil kemaslahatan yang tidak seberapa. Serta, menghindari mudharat yang luar biasa daripada menikmati manfaatnya yang sangat sedikit.

"Kami anggap keberadaan tambang batubara itu, akan menimbulkan dampak negatif yang luar biasa ke depannya. Kami pertanyakan legalitas PT BSEE ini, baik itu amdal, izin prinsip dan lainnya," pungkasnya.

Penolakan serupa juga disampaikan tokoh masyarakat PALI, Hasanudin. Pria yang juga merupakan Ketua Rukun Warga 01, Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi itu mengatakan bahwa dampak dari penambangan PT. BSEE yang mengeruk bumi PALI bisa berdampak negatif di kemudian hari.

“Kerusakan lingkungan pasca pertambangan batu bara dan proses pertambangan ini di khawatirkan akan merusak lingkungan,” jelasnya.

Purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Komandan Koramil Talang Ubi itu berharap pemerintah daerah PALI dapat mengkaji ulang giat pertambangan batu bara di PALI.

“Apa yang Kabupaten PALI dapatkan dari giat pertambangan batu bara tersebut. PT. BSEE kan milik Pemda Muara Enim. Apa PALI mendapat keuntungan?” ujarnya penuh tanya.

Yang jelas, tambahnya, saat ini jalan-jalan yang di lewati angkutan batu bara tersebut sudah mulai rusak dan tidak nyaman lagi untuk di lewati. Mestinya pelaku usaha dan pihak terkait atau Pemda PALI sudah memikirkan sebelum terjadi.

“Belajarlah dari Kota Prabumulih yang menolak tegas pertambangan batu bara karena takut dampak yang ditimbulkan pasca penambangan. Kemudian harus juga dipertimbangkan sisi manfaat dan mudharatnya. Jika lebih banyak sisi negatifnya. Tutup saja!” tegas Hasanudin.

Sementara itu, terkait penolakan tambang batu bara PT BSEE atau PT SBE di areal Desa Talang Bulang dan sekitarnya oleh masyarakat PALI, sangat di apresiasi oleh Ketua LSM Siap dan Tanggap (SIGAP) Provinsi Sumsel, Suhaimi Dahalik, SH.

Dikatakan Suhaimi, penolakan dari masyarakat itu sangat wajar, apalagi itu merupakan bentuk kekhawatiran kerusakan lingkungan di Kabupaten PALI, karena tambang batu bara PT BSEE atau PT SBE.

Karena menurut dia, masyarakat setempat juga memiliki hak untuk menolak tambang batu bara. Apalagi warga masih pesimistis mengenai kelengkapan legalitas perusahaan tambang batu bara PT BSEE atau PT SBE dalam beroperasi.

”Penolakan tambang batu bara oleh warga setempat itu wajar, masyarakat memiliki hak menolak. Apalagi PT BSEE atau PT SBE itu legalitasnya masih diragukan,” ujar Suhaimi.

Lebih jauh, ia meminta pihak yang berwenang untuk menelusuri dan memeriksa dokumen legalitas PT BSEE atau PT SBE itu. Termasuk izin melintas angkutan batu bara menggunakan jalan umum, aspal,” pungkasnya

Terpisah, Ijal bakrie, salah satu pemuda PALI, menyatakan dukungannya mengenai penolakan tambang batu bara PT BSEE atau PT SBE itu.

Dikatakan Ijal, jika masyarakat atau Kepala Desa menolak aktivitas tambang PT BSEE atau PT SBE, tidak bisa dipaksakan. Bahkan kata dia mahasiswa dan Pemuda PALI siap mengadakan aksi masa mendukung penolakan itu. 

“kami meminta kepada pihak yang berwenang untuk menelusuri dan memeriksa dokumen legalitas PT BSEE atau PT SBE itu, termasuk izin melintas angkutan batu bara menggunakan jalan umum, aspal,” cetus Ketua organisasi Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) PALI itu.

Diketahui, beberapa wilayah desa yang yang menjadi lokasi operasi penambangan batu bara oleh PT BSEE – PT SBE ini adalah Desa Talang Bulang, Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi, Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim dan Desa Tanjung Muning Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.[red/berbagai sumber]

BERITA LAINNYA

64241 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35054 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

22688 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21705 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20537 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) secara tegas menyatakan penolakannya atas kegiatan perusahaan tambang Batubara milik PT Bumi Sekundang Enim Energi (BSEE) dan PT Sriwijaya Bangkit Energi (SBE) di Bumi Serepat Serasan.

Alasan penolakan disampaikan mereka, karena aktivitas perusahaan itu dalam mengeksplorasi dan mengekploitasi mutiara hitam di Bumi PALI lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaat.

Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Desa Talang Bulang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Menriadi. Ia menilai bahwa PT. BSEE tidak memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat sekitar. Terutama di wilayahnya yang merupakan ring I, atau wilayah sekitar tambang.

"Perusahaan ini sudah berjalan lima bulan lamanya. Tidak ada kontribusi yang diberikan ke warga kita. Sedangkan operasional pengerukan semuanya ada di desa kita seluas lima hektar," tegasnya pada awak media, beberapa waktu lalu.

Untuk itu dirinya meminta, pemerintah daerah, provinsi, dan pusat bisa segera mungkin menutup operasional perusahaan PT BSEE ini, karena keberadaannya tidak ada untungnya bagi masyarakat disekitarnya.

"Bayangkan saja, kita yang ada di ring satu saja tidak dipedulikan apalagi yang lain. Sedangkan, tambang ini sudah mengangkut hasil batubaranya dan melintasi jalan rakyat," lanjutnya.

Desakan tersebut diakuinya, sebagai upaya menghindari kerusakan yang lebih besar daripada upaya mengambil kemaslahatan yang tidak seberapa. Serta, menghindari mudharat yang luar biasa daripada menikmati manfaatnya yang sangat sedikit.

"Kami anggap keberadaan tambang batubara itu, akan menimbulkan dampak negatif yang luar biasa ke depannya. Kami pertanyakan legalitas PT BSEE ini, baik itu amdal, izin prinsip dan lainnya," pungkasnya.

Penolakan serupa juga disampaikan tokoh masyarakat PALI, Hasanudin. Pria yang juga merupakan Ketua Rukun Warga 01, Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi itu mengatakan bahwa dampak dari penambangan PT. BSEE yang mengeruk bumi PALI bisa berdampak negatif di kemudian hari.

“Kerusakan lingkungan pasca pertambangan batu bara dan proses pertambangan ini di khawatirkan akan merusak lingkungan,” jelasnya.

Purnawirawan TNI yang pernah menjabat sebagai Komandan Koramil Talang Ubi itu berharap pemerintah daerah PALI dapat mengkaji ulang giat pertambangan batu bara di PALI.

“Apa yang Kabupaten PALI dapatkan dari giat pertambangan batu bara tersebut. PT. BSEE kan milik Pemda Muara Enim. Apa PALI mendapat keuntungan?” ujarnya penuh tanya.

Yang jelas, tambahnya, saat ini jalan-jalan yang di lewati angkutan batu bara tersebut sudah mulai rusak dan tidak nyaman lagi untuk di lewati. Mestinya pelaku usaha dan pihak terkait atau Pemda PALI sudah memikirkan sebelum terjadi.

“Belajarlah dari Kota Prabumulih yang menolak tegas pertambangan batu bara karena takut dampak yang ditimbulkan pasca penambangan. Kemudian harus juga dipertimbangkan sisi manfaat dan mudharatnya. Jika lebih banyak sisi negatifnya. Tutup saja!” tegas Hasanudin.

Sementara itu, terkait penolakan tambang batu bara PT BSEE atau PT SBE di areal Desa Talang Bulang dan sekitarnya oleh masyarakat PALI, sangat di apresiasi oleh Ketua LSM Siap dan Tanggap (SIGAP) Provinsi Sumsel, Suhaimi Dahalik, SH.

Dikatakan Suhaimi, penolakan dari masyarakat itu sangat wajar, apalagi itu merupakan bentuk kekhawatiran kerusakan lingkungan di Kabupaten PALI, karena tambang batu bara PT BSEE atau PT SBE.

Karena menurut dia, masyarakat setempat juga memiliki hak untuk menolak tambang batu bara. Apalagi warga masih pesimistis mengenai kelengkapan legalitas perusahaan tambang batu bara PT BSEE atau PT SBE dalam beroperasi.

”Penolakan tambang batu bara oleh warga setempat itu wajar, masyarakat memiliki hak menolak. Apalagi PT BSEE atau PT SBE itu legalitasnya masih diragukan,” ujar Suhaimi.

Lebih jauh, ia meminta pihak yang berwenang untuk menelusuri dan memeriksa dokumen legalitas PT BSEE atau PT SBE itu. Termasuk izin melintas angkutan batu bara menggunakan jalan umum, aspal,” pungkasnya

Terpisah, Ijal bakrie, salah satu pemuda PALI, menyatakan dukungannya mengenai penolakan tambang batu bara PT BSEE atau PT SBE itu.

Dikatakan Ijal, jika masyarakat atau Kepala Desa menolak aktivitas tambang PT BSEE atau PT SBE, tidak bisa dipaksakan. Bahkan kata dia mahasiswa dan Pemuda PALI siap mengadakan aksi masa mendukung penolakan itu. 

“kami meminta kepada pihak yang berwenang untuk menelusuri dan memeriksa dokumen legalitas PT BSEE atau PT SBE itu, termasuk izin melintas angkutan batu bara menggunakan jalan umum, aspal,” cetus Ketua organisasi Gerakan Cinta Rakyat (GENCAR) PALI itu.

Diketahui, beberapa wilayah desa yang yang menjadi lokasi operasi penambangan batu bara oleh PT BSEE – PT SBE ini adalah Desa Talang Bulang, Desa Simpang Tais Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi, Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim dan Desa Tanjung Muning Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim.[red/berbagai sumber]

BERITA TERKAIT

close button