Tagihan PLN Mahal, Warga Abab Ancam Demo

Oleh Redaksi KABARPALI | 20 Oktober 2016
Warga Abab


Abab [kabarpali.com] - Ratusan masyarakat Desa Betung Kecamatan Abab merencanakan akan mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten PALI. Mereka hendak mengadu terkait tagihan PT PLN Rayon Pendopo yang dianggap memberatkan.

Menurut Ling (46), warga Desa Betung Barat Kecamatan Abab, mereka hanya ingin Pemkab PALI dan DPRD bisa memediasi dan mengakomodir aspirasi mereka soal pembiaran pihak PLN, sehingga tunggakan mereka sampai bertahun tahun.

"Mengapa PLN membiarkan tunggakan hingga bertahun tahun, sehingga masyarakat keberatan dengan tagihan hingga jutaan rupiah," ujar Ling, Minggu (9/10).

Hal senada disampaikan oleh Tuasim (45). Selaku anggota Gerakan Rakyat Mencari Keadilan (GRMK) Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ia menyayangkan, kinerja petugas PLN yang sengaja membiarkan tungakkan pelanggan hingga bertahun tahun. Akhirnya masyarakat harus bayar jutaan rupiah.

"Siapa bisa bayar uang sebanyak itu dalam keadaan ekonomi yang lagi carut marut saat ini. Masyarakat juga takutkan ini tambah membekak. Lama kelamaan masyarakat ada yang jual kebun karetnya karena bayar tunggakan PLN ini," ujar Tuasim.

Hingga saat ini, tambah Tuasim, masyarakat masih menanti kejelasan surat yang mereka sampaikan pada DPRD terkait tagihan PLN itu.

"Kami sudah tiga kali kami kirim surat ke DPRD PALI. Namun sayangnya hingga hari ini tidak ada respon. Masyarakat akan mengadakan demo apa bila tidak ada jawaban," ancamTuasim.

Sementara itu, Pemerintah Desa Betung Kecamatan Abab melalui Ketua BPD Betung Selatan ; Supardi alias Di Juput, membenarkan memang saat ini masyarakat masih menanti kejelasan surat yang dikirim ke DPRD PALI. Namun hingga hari belum ada jawabannya.

"Masyarakat sangat bingung dengan tunggakan PLN ini. Maka rencananya dalam waktu dekat akan mengelar aksi demo ke gedung DPRD PALI guna mencari jalan keluar masalah tunggakan PLN tersebut," pungkas Juput.[jhn]

BERITA LAINNYA

101687 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78602 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39076 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25363 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23249 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

Abab [kabarpali.com] - Ratusan masyarakat Desa Betung Kecamatan Abab merencanakan akan mendatangi Sekretariat DPRD Kabupaten PALI. Mereka hendak mengadu terkait tagihan PT PLN Rayon Pendopo yang dianggap memberatkan.

Menurut Ling (46), warga Desa Betung Barat Kecamatan Abab, mereka hanya ingin Pemkab PALI dan DPRD bisa memediasi dan mengakomodir aspirasi mereka soal pembiaran pihak PLN, sehingga tunggakan mereka sampai bertahun tahun.

"Mengapa PLN membiarkan tunggakan hingga bertahun tahun, sehingga masyarakat keberatan dengan tagihan hingga jutaan rupiah," ujar Ling, Minggu (9/10).

Hal senada disampaikan oleh Tuasim (45). Selaku anggota Gerakan Rakyat Mencari Keadilan (GRMK) Desa Betung Kecamatan Abab Kabupaten PALI ia menyayangkan, kinerja petugas PLN yang sengaja membiarkan tungakkan pelanggan hingga bertahun tahun. Akhirnya masyarakat harus bayar jutaan rupiah.

"Siapa bisa bayar uang sebanyak itu dalam keadaan ekonomi yang lagi carut marut saat ini. Masyarakat juga takutkan ini tambah membekak. Lama kelamaan masyarakat ada yang jual kebun karetnya karena bayar tunggakan PLN ini," ujar Tuasim.

Hingga saat ini, tambah Tuasim, masyarakat masih menanti kejelasan surat yang mereka sampaikan pada DPRD terkait tagihan PLN itu.

"Kami sudah tiga kali kami kirim surat ke DPRD PALI. Namun sayangnya hingga hari ini tidak ada respon. Masyarakat akan mengadakan demo apa bila tidak ada jawaban," ancamTuasim.

Sementara itu, Pemerintah Desa Betung Kecamatan Abab melalui Ketua BPD Betung Selatan ; Supardi alias Di Juput, membenarkan memang saat ini masyarakat masih menanti kejelasan surat yang dikirim ke DPRD PALI. Namun hingga hari belum ada jawabannya.

"Masyarakat sangat bingung dengan tunggakan PLN ini. Maka rencananya dalam waktu dekat akan mengelar aksi demo ke gedung DPRD PALI guna mencari jalan keluar masalah tunggakan PLN tersebut," pungkas Juput.[jhn]

BERITA TERKAIT

Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Koperasi Mitra GBS ke Dinas Koperasi PALI

15 April 2026 274

PALI [kabarpali.com]  – Seorang warga Desa Tanjung Kurung, Amrullah, [...]

Rezeki Nomplok! Nasabah Bank Sumsel Babel Pendopo Menangkan Toyota Rush

14 April 2026 694

PALI kabarpali.com]– Bank Sumsel Babel Cabang Pendopo, Kabupaten PALI, [...]

Rapat Paripurna DPRD PALI: Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi LKPJ TA 2025

13 April 2026 97

PALI [Kabarpali.com] – DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) [...]

close button