Surati Kapolres, Masyarakat Desak Aparat Tindak Tegas Oknum Kades Asusila
PALI [kabarpali.com] – Masyarakat Desa Purun Timur Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) surati Bupati dan pihak terkait. Termasuk Kapolres PALI. Mereka meminta Bupati PALI memberikan sanksi secara administratif pada oknum Kades Purun Timur, AL atas perbuatannya yang tak lazim dilakukan oleh seorang pemimpin. Kepada Kapolres, mereka mendesak agar dapat menindak tegas sesuai hukum berlaku atas dugaan perzinahan dengan istri orang lain.
Perwakilan masyarakat Purun Timur, Shaparudin Umar SIP dan Ali Sarif, mengatakan bahwa warga Purun Timur sudah sangat resah dan malu atas ulah oknum kadesnya, AL yang telah berkali-kali berbuat melanggar hukum. Yakni berupa menggunakan narkoba dan yang viral akhir-akhirnya ini yakni, dugaan berselingkuh dengan istri orang.
“Kami sudah sampaikan surat secara resmi yang ditanda tangani oleh 43 perwakilan masyarakat. Termasuk Ketua dan anggota BPD Purun Timur. Kami meminta pihak terkait, terutama Polres PALI menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Terutama kepada Kades kami ini, yang sesumbar bahwa ia kebal hukum,” cetus Shapar pada awak media, Kamis (11/11/2021).
Kini ia dan juga masyarakat Purun Timur menunggu dan melihat bagaimana tindakkan dari pihak terkait atas persoalan di desa mereka ini. Namun jika tak ada respon, maka bukan tidak mungkin warga akan melakukan aksi.
“Kita akan tunggu para pengampu kebijakan bekerja menyikapi aspirasi masyarakat ini. Semoga keadilan dan kebenaran senantiasa berpihak kepada kita semua,” pungkasnya.[red]