STQH ke-28 di PALI: Momentum Emas Menuju Kabupaten yang Religius
PALI [kabarpali.com] - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencatat sejarah penting dalam perjalanan religiusitas daerah, dengan dipercaya sebagai tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan ke-28.
Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten PALI, Kuyung Rizal, menyampaikan bahwa pelaksanaan STQH ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum besar untuk mendorong pertumbuhan spiritual dan pendidikan Islam di Bumi Serapat Serasan.
“Gema STQH harus memberi dampak positif, bukan hanya saat pelaksanaan acara, tetapi juga setelahnya. Ini adalah peluang besar untuk memberantas buta aksara Al-Qur'an, mendorong pendirian lebih banyak lembaga pendidikan Islam, pesantren, majelis taklim, dan menghidupkan kembali budaya keilmuan Islam di masyarakat,” ujar Kuyung Rizal.
Ia menyoroti masih minimnya lembaga pendidikan Islam formal di PALI. “Saat ini, kita baru punya satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), satu Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan bahkan belum ada Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Ini menunjukkan perlunya dorongan serius dari pemerintah untuk memperluas akses pendidikan Islam,” tambahnya.
Kuyung Rizal juga mengajak Pemkab PALI agar tidak hanya bergantung pada APBD. Ia mengusulkan pendekatan kolaboratif dengan pihak swasta, sebagaimana semangat “ape-ape bae” yang sering digaungkan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.
“Jika anggaran daerah terbatas, libatkan perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di PALI. Bangun ruang kelas, musala, asrama. Fasilitasi pesantren-pesantren yang saat ini sedang berkembang agar mereka bisa menjadi pusat pendidikan Islam yang kokoh dan mandiri,” tegasnya.
Menurutnya, STQH harus menjadi pemantik semangat bersama antara masyarakat dan pemerintah untuk menjadikan Kabupaten PALI sebagai daerah yang religius dan berbudaya Islami. “Mari jadikan STQH ini sebagai titik tolak, bukan titik puncak,” pungkas Kuyung Rizal.[red]