STQH ke-28 di PALI: Momentum Emas Menuju Kabupaten yang Religius

Oleh Redaksi KABARPALI | 23 April 2025


PALI [kabarpali.com] - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencatat sejarah penting dalam perjalanan religiusitas daerah, dengan dipercaya sebagai tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan ke-28.

Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten PALI, Kuyung Rizal, menyampaikan bahwa pelaksanaan STQH ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum besar untuk mendorong pertumbuhan spiritual dan pendidikan Islam di Bumi Serapat Serasan.

“Gema STQH harus memberi dampak positif, bukan hanya saat pelaksanaan acara, tetapi juga setelahnya. Ini adalah peluang besar untuk memberantas buta aksara Al-Qur'an, mendorong pendirian lebih banyak lembaga pendidikan Islam, pesantren, majelis taklim, dan menghidupkan kembali budaya keilmuan Islam di masyarakat,” ujar Kuyung Rizal.

Ia menyoroti masih minimnya lembaga pendidikan Islam formal di PALI. “Saat ini, kita baru punya satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), satu Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan bahkan belum ada Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Ini menunjukkan perlunya dorongan serius dari pemerintah untuk memperluas akses pendidikan Islam,” tambahnya.

Kuyung Rizal juga mengajak Pemkab PALI agar tidak hanya bergantung pada APBD. Ia mengusulkan pendekatan kolaboratif dengan pihak swasta, sebagaimana semangat “ape-ape bae” yang sering digaungkan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

“Jika anggaran daerah terbatas, libatkan perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di PALI. Bangun ruang kelas, musala, asrama. Fasilitasi pesantren-pesantren yang saat ini sedang berkembang agar mereka bisa menjadi pusat pendidikan Islam yang kokoh dan mandiri,” tegasnya.

Menurutnya, STQH harus menjadi pemantik semangat bersama antara masyarakat dan pemerintah untuk menjadikan Kabupaten PALI sebagai daerah yang religius dan berbudaya Islami. “Mari jadikan STQH ini sebagai titik tolak, bukan titik puncak,” pungkas Kuyung Rizal.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79043 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39379 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25906 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23544 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencatat sejarah penting dalam perjalanan religiusitas daerah, dengan dipercaya sebagai tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan ke-28.

Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten PALI, Kuyung Rizal, menyampaikan bahwa pelaksanaan STQH ini bukan sekadar seremonial, melainkan momentum besar untuk mendorong pertumbuhan spiritual dan pendidikan Islam di Bumi Serapat Serasan.

“Gema STQH harus memberi dampak positif, bukan hanya saat pelaksanaan acara, tetapi juga setelahnya. Ini adalah peluang besar untuk memberantas buta aksara Al-Qur'an, mendorong pendirian lebih banyak lembaga pendidikan Islam, pesantren, majelis taklim, dan menghidupkan kembali budaya keilmuan Islam di masyarakat,” ujar Kuyung Rizal.

Ia menyoroti masih minimnya lembaga pendidikan Islam formal di PALI. “Saat ini, kita baru punya satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), satu Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan bahkan belum ada Madrasah Aliyah Negeri (MAN). Ini menunjukkan perlunya dorongan serius dari pemerintah untuk memperluas akses pendidikan Islam,” tambahnya.

Kuyung Rizal juga mengajak Pemkab PALI agar tidak hanya bergantung pada APBD. Ia mengusulkan pendekatan kolaboratif dengan pihak swasta, sebagaimana semangat “ape-ape bae” yang sering digaungkan oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

“Jika anggaran daerah terbatas, libatkan perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di PALI. Bangun ruang kelas, musala, asrama. Fasilitasi pesantren-pesantren yang saat ini sedang berkembang agar mereka bisa menjadi pusat pendidikan Islam yang kokoh dan mandiri,” tegasnya.

Menurutnya, STQH harus menjadi pemantik semangat bersama antara masyarakat dan pemerintah untuk menjadikan Kabupaten PALI sebagai daerah yang religius dan berbudaya Islami. “Mari jadikan STQH ini sebagai titik tolak, bukan titik puncak,” pungkas Kuyung Rizal.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 130

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 996

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 228

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button