Serap Aspirasi, Legislator ini Kumpulkan Kades dan Masyarakat

Oleh Redaksi KABARPALI | 07 Oktober 2017
Aka Cholik Darlin SPdI MM, saat diskusi bersama masyarakat di kediamannya.


Tanah Abang [kabarpali.com- Guna serap aspirasi masyarakat yang akan diimplementasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, legislator asal Kecamatan Tanah Abang;  Aka Cholik Darlin SPdI MM, kumpulkan masyarakat dan Kepala Desa se-Kecamatan Tanah Abang.
 
Pertemuan yang dilaksanakan pada Sabtu (7/10), mulai pukul 14.00 WIB di Pondok Harmoko, kediaman Aka Cholik di Desa Raja Kecamatan Tanah Abang itu dihadiri puluhan tokoh masyarakat dan beberapa Kepala Desa. 
 
Pada sambutannya, Aka Cholik Darlin SPdI MM, yang merupakan anggota DPRD PALI dari PPP itu mengatakan bahwa diskusi dengan masyarakat sangatlah perlu, dengan demikian akan diserap aspirasi yang akan menjadi pokok pemikiran dewan, agar bisa direalisasikan pada APBD 2018 nanti.
 
"Saya ambil inisiatif pra APBD untuk berdiskusi dengan masyarakat untuk mendengar langsung apa yang menjadi keinginan mereka. Berbeda dengan reses yang dihadiri oleh beberapa DPRD, ini akan menjadi semacam komitmen saya pada rakyat yang salah wakili," ujar anggota Komisi I itu.
 
Tambah Cholik, apalagi tahun depan dana aspirasi dewan diprediksi akan mencapai Rp3 miliar per anggota DPRD, sehingga tentu harus ada skala prioritas yang benar benar dibutuhkan oleh rakyat.
 
"Apa yang menjadi usul dan saran dari masyarakat akan saya perjuangkan pada paripurna nanti. Silahkan dicatat, saya janji akan merealisasikannya pada 2018 nanti," tukas pria yang akrab disapa Mang Olek itu.
 
Sementara itu, pada diskusi yang berlangsung penuh keakraban tersebut, beberapa perwakilan pemerintahan desa di Kecamatan Tanah Abang menyampaikan aspirasinya, terkait usul pembangunan di desa mereka. 
 
"Kami berharap tahun depan parit dan juga Kantor Kepala Desa di Raja Barat bisa diprioritaskan, Pak Dewan," usul Sumindar, Kades Raja Barat. 
 
Sedangkan Kepala Desa Tanah Abang Barat, berharap di desanya juga bisa dibangun jalan setapak dan sarana masyarakat lainnya. 
 
Aka Cholik menanggapi beberapa usul konstituennya tersebut dengan antusias dan yakin akan bisa merealisasikannya tahun depan. Terutama menggunakan dana aspirasi dewan. 
 
"Sekali lagi akan kita prioritaskan pembangunan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat desa tersebut. Namun, baiknya Pemerintah Desa terlebih dahulu bermusyawarah dengan warga, untuk menentukan mana yang memang dibutuhkan mendesak, atau masuk skala prioritas," saran Cholik. 
 
Di penghujung diskusi, cholik juga sempat menyinggung maraknya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Ia berharap warga bisa memproteksi keluarga masing-masing agar tidak terjebak pergaulan negatif penggunaan narkoba.[red]

BERITA LAINNYA

102033 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79473 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39570 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26220 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23657 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Tanah Abang [kabarpali.com- Guna serap aspirasi masyarakat yang akan diimplementasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, legislator asal Kecamatan Tanah Abang;  Aka Cholik Darlin SPdI MM, kumpulkan masyarakat dan Kepala Desa se-Kecamatan Tanah Abang.
 
Pertemuan yang dilaksanakan pada Sabtu (7/10), mulai pukul 14.00 WIB di Pondok Harmoko, kediaman Aka Cholik di Desa Raja Kecamatan Tanah Abang itu dihadiri puluhan tokoh masyarakat dan beberapa Kepala Desa. 
 
Pada sambutannya, Aka Cholik Darlin SPdI MM, yang merupakan anggota DPRD PALI dari PPP itu mengatakan bahwa diskusi dengan masyarakat sangatlah perlu, dengan demikian akan diserap aspirasi yang akan menjadi pokok pemikiran dewan, agar bisa direalisasikan pada APBD 2018 nanti.
 
"Saya ambil inisiatif pra APBD untuk berdiskusi dengan masyarakat untuk mendengar langsung apa yang menjadi keinginan mereka. Berbeda dengan reses yang dihadiri oleh beberapa DPRD, ini akan menjadi semacam komitmen saya pada rakyat yang salah wakili," ujar anggota Komisi I itu.
 
Tambah Cholik, apalagi tahun depan dana aspirasi dewan diprediksi akan mencapai Rp3 miliar per anggota DPRD, sehingga tentu harus ada skala prioritas yang benar benar dibutuhkan oleh rakyat.
 
"Apa yang menjadi usul dan saran dari masyarakat akan saya perjuangkan pada paripurna nanti. Silahkan dicatat, saya janji akan merealisasikannya pada 2018 nanti," tukas pria yang akrab disapa Mang Olek itu.
 
Sementara itu, pada diskusi yang berlangsung penuh keakraban tersebut, beberapa perwakilan pemerintahan desa di Kecamatan Tanah Abang menyampaikan aspirasinya, terkait usul pembangunan di desa mereka. 
 
"Kami berharap tahun depan parit dan juga Kantor Kepala Desa di Raja Barat bisa diprioritaskan, Pak Dewan," usul Sumindar, Kades Raja Barat. 
 
Sedangkan Kepala Desa Tanah Abang Barat, berharap di desanya juga bisa dibangun jalan setapak dan sarana masyarakat lainnya. 
 
Aka Cholik menanggapi beberapa usul konstituennya tersebut dengan antusias dan yakin akan bisa merealisasikannya tahun depan. Terutama menggunakan dana aspirasi dewan. 
 
"Sekali lagi akan kita prioritaskan pembangunan yang memang dibutuhkan oleh masyarakat desa tersebut. Namun, baiknya Pemerintah Desa terlebih dahulu bermusyawarah dengan warga, untuk menentukan mana yang memang dibutuhkan mendesak, atau masuk skala prioritas," saran Cholik. 
 
Di penghujung diskusi, cholik juga sempat menyinggung maraknya penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat. Ia berharap warga bisa memproteksi keluarga masing-masing agar tidak terjebak pergaulan negatif penggunaan narkoba.[red]

BERITA TERKAIT

Desakan Pencabutan Pergub 40/2017 Menguat, Pemprov Sumsel Proses Telaah Hukum

17 September 2026 243

Palembang [kabarpali.com] — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov [...]

Atlet Catur PALI Torehkan Prestasi di Kejurprov Sumsel 2026, Raih 8 Medali

15 September 2026 475

Palembang [kabarpali.com] — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan [...]

Kabar Duka, Ibunda Bupati PALI Asgianto Meninggal Dunia

11 September 2026 354

Palembang [kabarpali.com] – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Bupati [...]

close button