Sengketa Lahan dengan PT. SBAL, LBH PALI Siap Bela Masyarakat Benuang dan Beruge Darat

Oleh Redaksi KABARPALI | 07 Maret 2024
Ketua LBH PALI, Adv. J. Sadewo, S.H.,M.H.,CLA.


PALI [kabarpali.com] – Kisruhnya konflik agraria antara ratusan masyarakat Desa Benuang dan Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dengan perusahaan perkebunan sawit PT. Suryabumi Agro Langgeng (SBAL), membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI angkat bicara. Mereka mengatakan siap untuk turun tangan membela masyarakat, bila rasa keadilan tidak didapatkan oleh mereka.

Pernyataan tersebut sebagaimana diungkapkan Ketua LBH PALI, Adv. J. Sadewo, S.H.,M.H.,CLA., pada media ini, Kamis (7/3/2024). Menurutnya, saat ini masyarakat masih mengedepankan itikad baik untuk bermusyawarah, bila disambut baik oleh pihak perusahaan. Namun, jika tidak didapatkan solusi yang memberi rasa keadilan pada rakyat, yang berjuang mempertahankan hak mereka, maka LBH PALI yang terdiri dari beberapa pengacara siap turut berjuang untuk masyarakat.

“Kami pantau, masyarakat telah melakukan unjuk rasa dan mediasi, namun belum juga ada solusi terbaik. Lalu, kemarin mereka blokir lahan, yang akan dilakukan sampai ada kesepakatan. Kita akan lihat, bagaimana sikap perusahaan maupun Pemkab PALI selanjutnya, dalam mencari jalan keluar terbaik persoalan itu,” ujarnya, di dampingi Adv. Puput Warsono, S.H.,C.Med., dan Paralegal Aminudin.

Meski begitu, bila nasib rakyat yang berjuang mencari keadilan itu terus terabaikan, atau bahkan harus bergulir ke ranah hukum, maka LBH PALI akan siap membela 200 lebih masyarakat dua desa untuk merebut 456 hektar lahan milik mereka, yang telah digarap perusahaan sawit itu sejak 1992 lalu.

“Sepintas kami telah melihat bukti-bukti otentik milik masyarakat, termasuk yang menjadi hak alas lahan. Kami yakin masyarakat ini benar-benar berjuang untuk mendapatkan hak mereka, yang diduga telah diserobot korporasi itu,” tukas anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) itu.

Menurutnya, ada banyak langkah hukum dan upaya-upaya yang bisa ditempuh, bila perusahaan masih bertahan dengan ego mereka, dengan mengabaikan atau semena-mena terhadap hak-hak masyarakat setempat.

“Perwakilan masyarakat maupun Formas Busser selaku Ormas yang mengawal pergerakan mereka telah berdiskusi dengan kami. Semua akan kita bahas secara lebih spesifik nanti, termasuk langkah-langkah hukumnya,” terang pria yang juga seorang jurnalis itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ratusan warga dari Desa Benuang dan Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), lakukan klaim lahan dan stop aktivitas di lokasi yang diduga telah diserobot oleh PT. Suryabumi Agro Langgeng (SBAL).

Aksi tersebut mereka lakukan, karena merasa kecewa persoalan tersebut berlarut-larut tanpa penyelesaian, sejak 1992 hingga sekarang. Ratusan massa memasang tulisan larang kegiatan perusahaan di lokasi yang berada di kawasan Desa Benuang dan Beruge Darat, Rabu (6/3/2024).

“Kami berinisiatif melakukan blokir segala aktivitas di lahan itu. Sekarang lahan telah kami pasang larangan kegiatan PT. SBAL. Di sana, masyarakat akan berjaga secara bergantian sejumlah hingga 20 orang setiap harinya,” ungkap perwakilan masyarakat, Basroni, yang disepakati Ahmad Rivai, Korcam Formas Busser Talang Ubi Zona II.[red]

BERITA LAINNYA

101908 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78982 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39345 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25845 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23512 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] – Kisruhnya konflik agraria antara ratusan masyarakat Desa Benuang dan Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dengan perusahaan perkebunan sawit PT. Suryabumi Agro Langgeng (SBAL), membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI angkat bicara. Mereka mengatakan siap untuk turun tangan membela masyarakat, bila rasa keadilan tidak didapatkan oleh mereka.

Pernyataan tersebut sebagaimana diungkapkan Ketua LBH PALI, Adv. J. Sadewo, S.H.,M.H.,CLA., pada media ini, Kamis (7/3/2024). Menurutnya, saat ini masyarakat masih mengedepankan itikad baik untuk bermusyawarah, bila disambut baik oleh pihak perusahaan. Namun, jika tidak didapatkan solusi yang memberi rasa keadilan pada rakyat, yang berjuang mempertahankan hak mereka, maka LBH PALI yang terdiri dari beberapa pengacara siap turut berjuang untuk masyarakat.

“Kami pantau, masyarakat telah melakukan unjuk rasa dan mediasi, namun belum juga ada solusi terbaik. Lalu, kemarin mereka blokir lahan, yang akan dilakukan sampai ada kesepakatan. Kita akan lihat, bagaimana sikap perusahaan maupun Pemkab PALI selanjutnya, dalam mencari jalan keluar terbaik persoalan itu,” ujarnya, di dampingi Adv. Puput Warsono, S.H.,C.Med., dan Paralegal Aminudin.

Meski begitu, bila nasib rakyat yang berjuang mencari keadilan itu terus terabaikan, atau bahkan harus bergulir ke ranah hukum, maka LBH PALI akan siap membela 200 lebih masyarakat dua desa untuk merebut 456 hektar lahan milik mereka, yang telah digarap perusahaan sawit itu sejak 1992 lalu.

“Sepintas kami telah melihat bukti-bukti otentik milik masyarakat, termasuk yang menjadi hak alas lahan. Kami yakin masyarakat ini benar-benar berjuang untuk mendapatkan hak mereka, yang diduga telah diserobot korporasi itu,” tukas anggota Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) itu.

Menurutnya, ada banyak langkah hukum dan upaya-upaya yang bisa ditempuh, bila perusahaan masih bertahan dengan ego mereka, dengan mengabaikan atau semena-mena terhadap hak-hak masyarakat setempat.

“Perwakilan masyarakat maupun Formas Busser selaku Ormas yang mengawal pergerakan mereka telah berdiskusi dengan kami. Semua akan kita bahas secara lebih spesifik nanti, termasuk langkah-langkah hukumnya,” terang pria yang juga seorang jurnalis itu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ratusan warga dari Desa Benuang dan Desa Beruge Darat Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), lakukan klaim lahan dan stop aktivitas di lokasi yang diduga telah diserobot oleh PT. Suryabumi Agro Langgeng (SBAL).

Aksi tersebut mereka lakukan, karena merasa kecewa persoalan tersebut berlarut-larut tanpa penyelesaian, sejak 1992 hingga sekarang. Ratusan massa memasang tulisan larang kegiatan perusahaan di lokasi yang berada di kawasan Desa Benuang dan Beruge Darat, Rabu (6/3/2024).

“Kami berinisiatif melakukan blokir segala aktivitas di lahan itu. Sekarang lahan telah kami pasang larangan kegiatan PT. SBAL. Di sana, masyarakat akan berjaga secara bergantian sejumlah hingga 20 orang setiap harinya,” ungkap perwakilan masyarakat, Basroni, yang disepakati Ahmad Rivai, Korcam Formas Busser Talang Ubi Zona II.[red]

BERITA TERKAIT

PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Insan Pers

19 Juli 2026 93

JAKARTA [kabarpali.com] – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat [...]

DEKOPINDA dan Dinas Koperasi PALI Matangkan Persiapan Hari Koperasi ke-79

10 Juli 2026 210

PALI [kabarpali.com] – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (DEKOPINDA) [...]

Aksi Bakar Balas Dendam : "Nasi pun Sudah Menjadi Bubur"

09 Juli 2026 658

Dua hari terakhir, Bumi Serepat Serasan dibuat geger oleh insiden pembakaran [...]

close button