Pertama di Sumsel, Diskominfo PALI Miliki Aplikasi SIJATI

Oleh Redaksi KABARPALI | 08 Maret 2024


PALI [kabarpali.com] - Guna memetakan layanan publik berupa ketersediaan sinyal telekomunikasi yang merata dan baik bagi seluruh masyarakat di Bumi Serepat Serasan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PALI menggagas aplikasi bernama SIJATI.

Aplikasi SIJATI yang mempunyai kepanjangan 'Sistem Informasi Geografis Jaringan Telekomunikasi dan Internet' itu, dibuat pada akhir tahun 2023 lalu. Menggunakan Anggaran Belanja Daerah Perubahan (APBDP) PALI 2023, di awal 2024 aplikasi yang merupakan satu-satunya di Sumsel itu sudah bisa diakses masyarakat umum.

Dijelaskan oleh Kepala Diskominfo PALI, melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Aan Jultravolta, S.T.,M.Kom., aplikasi dibuat untuk mendukung percepatan pemerataan sinyal telekomunikasi di PALI.

"Secara khusus kita bisa melihat sebaran Base Transceiver Station (BTS) dan melihat kondisi sinyal per desa/kelurahan," terangnya, di Kantor Diskominfo PALI, Jumat (8/3/2024).

Selain kondisi sinyal dan sebarannya, di Aplikasi SIJATI yang bisa diakses pada alamat web www.sijati.palikab.go.id itu, terdapat beragam data penting suatu desa/kelurahan. Seperti jumlah penduduk, luas wilayah, profesi warga, hingga pendidikan, dan lainnya.

"Pengunjung web tinggal klik di wilayah mana yang ia ingin ketahui secara detail, nanti muncul semua data yang dibutuhkan. Data itu akan diupdate secara berkala," imbuh pria berkacamata itu, sembari mempraktekkannya.

Dengan adanya aplikasi itu, sambungnya, cukup mempermudah Diskominfo dalam mengajukan data pendukung permohonan penambahan BTS baru, untuk mengatasi blankspot di di PALI.

"Baru-baru ini contohnya, kita sudah mengusulkan penambahan 11 BTS, dan sudah disetujui 9 BTS. Nanti akan kita koordinasikan lagi dengan provider terkait waktu pemasangan," urai Aan, yang piawai bermain musik itu.

Gerak cepat Diskominfo PALI untuk mengatasi blankspot atau setidaknya meminimalisir ketiadaan sinyal telekomunikasi itu, patut diapresiasi oleh masyarakat PALI. Sebab, di era yang serba digital saat ini, sinyal internet sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, untuk mendukung aktivitas sehari-hari.[red]

BERITA LAINNYA

100177 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

73107 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

36298 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

23415 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22171 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Guna memetakan layanan publik berupa ketersediaan sinyal telekomunikasi yang merata dan baik bagi seluruh masyarakat di Bumi Serepat Serasan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PALI menggagas aplikasi bernama SIJATI.

Aplikasi SIJATI yang mempunyai kepanjangan 'Sistem Informasi Geografis Jaringan Telekomunikasi dan Internet' itu, dibuat pada akhir tahun 2023 lalu. Menggunakan Anggaran Belanja Daerah Perubahan (APBDP) PALI 2023, di awal 2024 aplikasi yang merupakan satu-satunya di Sumsel itu sudah bisa diakses masyarakat umum.

Dijelaskan oleh Kepala Diskominfo PALI, melalui Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Aan Jultravolta, S.T.,M.Kom., aplikasi dibuat untuk mendukung percepatan pemerataan sinyal telekomunikasi di PALI.

"Secara khusus kita bisa melihat sebaran Base Transceiver Station (BTS) dan melihat kondisi sinyal per desa/kelurahan," terangnya, di Kantor Diskominfo PALI, Jumat (8/3/2024).

Selain kondisi sinyal dan sebarannya, di Aplikasi SIJATI yang bisa diakses pada alamat web www.sijati.palikab.go.id itu, terdapat beragam data penting suatu desa/kelurahan. Seperti jumlah penduduk, luas wilayah, profesi warga, hingga pendidikan, dan lainnya.

"Pengunjung web tinggal klik di wilayah mana yang ia ingin ketahui secara detail, nanti muncul semua data yang dibutuhkan. Data itu akan diupdate secara berkala," imbuh pria berkacamata itu, sembari mempraktekkannya.

Dengan adanya aplikasi itu, sambungnya, cukup mempermudah Diskominfo dalam mengajukan data pendukung permohonan penambahan BTS baru, untuk mengatasi blankspot di di PALI.

"Baru-baru ini contohnya, kita sudah mengusulkan penambahan 11 BTS, dan sudah disetujui 9 BTS. Nanti akan kita koordinasikan lagi dengan provider terkait waktu pemasangan," urai Aan, yang piawai bermain musik itu.

Gerak cepat Diskominfo PALI untuk mengatasi blankspot atau setidaknya meminimalisir ketiadaan sinyal telekomunikasi itu, patut diapresiasi oleh masyarakat PALI. Sebab, di era yang serba digital saat ini, sinyal internet sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat, untuk mendukung aktivitas sehari-hari.[red]

BERITA TERKAIT

Kejari Tetapkan Dua Tersangka Skandal Korupsi Disperindag PALI: Rp 1,7 Miliar Uang Rakyat Raib di Balik Pelatihan Fiktif

12 Juni 2025 1507

PALI [kabarpali.com] — Harapan masyarakat Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Wakil Ketua DPRD PALI Soroti Dugaan Pungli Rekrutmen di PT. BSPE: Minta Uang Calon Pekerja Dikembalikan

12 Juni 2025 853

PALI [kabarpali.com] – Dugaan praktik jual beli pekerjaan mencuat di [...]

Warga PALI Desak Pemkab Usut Dugaan Jual Beli Pekerjaan di PT BSPE

12 Juni 2025 686

PALI [kabarpali.com] - Berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Penukal Abab [...]

close button