Sedang Asyik Konsumsi Sabu, Terduga Bandar Kena Grebek

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 Februari 2018
Pelaku saat diamankan di Mapolsek Penukal Abab.


Penukal [kabarpali.com] - Dua warga Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, digrebek jajaran Mapolsek Penukal Abab, saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
 
Kedua pria tersebut bernama Yahya Munajat bin Esmari (32), pekerjaan tani, dan Sujarwo Hadi Kusuma bin Yazid (39), berprofesi sebagai pedagang. 
 
Mereka diamankan petugas, saat berada di rumah pelaku Sujarwo, Kamis dinihari (1/2/2018), sekira pukul 02.00 WIB. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim ; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Penukal Abab ; IPTU Acep Yuli Sahara dan AKP Arsyad, penangkapan itu bermula dari didapatnya informasi masyarakat.
 
"Diperoleh informasi, bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi dan tempat menggunakan narkoba," tutur Kapolsek, Jum'at pagi (2/2/2018).
 
Kemudian, tambahnya, dilakukan upaya penyelidikan, dan dari hasil lidik diperoleh kebenaran atas informasi tersebut.
 
"Lalu, dengan dipimpin Kapolsek Penukal Abab dan Kanit Reskrim, dilakukan upaya penggrebekan dan penggeledahan di rumah pelaku," urai Kapolsek.
 
Dari hasil penggrebekan dan penggeledahan diamankan dua orang pelaku tersebut diatas, berikut barang bukti berupa kristal putih, yang patut diduga narkotika jenis sabu-sabu.
 
"Kemudian, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Penukal Abab, beserta barang bukti yang berhasil didapatkan," pungkasnya. 
 
Adapun beberapa barang bukti tersebut, yakni dua paket kecil kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah timbangan digital, 1 bal plastik klip, 1 buah bong alat hisap sabu-sabu terbuat dari botol minuman Lasegar, 1 buah pipet, 1 buah sekop, 1 buah korek api gas Tokai, uang tunai Rp7,6 juta diduga hasil penjualan narkoba dan 16 unit HP berbagai macam merk (diduga hasil barter narkoba).[red] 

BERITA LAINNYA

58616 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

30782 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21073 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20742 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19630 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Penukal [kabarpali.com] - Dua warga Desa Babat Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, digrebek jajaran Mapolsek Penukal Abab, saat sedang asyik mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
 
Kedua pria tersebut bernama Yahya Munajat bin Esmari (32), pekerjaan tani, dan Sujarwo Hadi Kusuma bin Yazid (39), berprofesi sebagai pedagang. 
 
Mereka diamankan petugas, saat berada di rumah pelaku Sujarwo, Kamis dinihari (1/2/2018), sekira pukul 02.00 WIB. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim ; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Penukal Abab ; IPTU Acep Yuli Sahara dan AKP Arsyad, penangkapan itu bermula dari didapatnya informasi masyarakat.
 
"Diperoleh informasi, bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi dan tempat menggunakan narkoba," tutur Kapolsek, Jum'at pagi (2/2/2018).
 
Kemudian, tambahnya, dilakukan upaya penyelidikan, dan dari hasil lidik diperoleh kebenaran atas informasi tersebut.
 
"Lalu, dengan dipimpin Kapolsek Penukal Abab dan Kanit Reskrim, dilakukan upaya penggrebekan dan penggeledahan di rumah pelaku," urai Kapolsek.
 
Dari hasil penggrebekan dan penggeledahan diamankan dua orang pelaku tersebut diatas, berikut barang bukti berupa kristal putih, yang patut diduga narkotika jenis sabu-sabu.
 
"Kemudian, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Penukal Abab, beserta barang bukti yang berhasil didapatkan," pungkasnya. 
 
Adapun beberapa barang bukti tersebut, yakni dua paket kecil kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah timbangan digital, 1 bal plastik klip, 1 buah bong alat hisap sabu-sabu terbuat dari botol minuman Lasegar, 1 buah pipet, 1 buah sekop, 1 buah korek api gas Tokai, uang tunai Rp7,6 juta diduga hasil penjualan narkoba dan 16 unit HP berbagai macam merk (diduga hasil barter narkoba).[red] 

BERITA TERKAIT

Darurat Narkoba, Tokoh Masyarakat Sepakat di PALI Segera Berdiri BNN

02 November 2024 246

PALI [kabarpali.com] - Tokoh masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Dispora PALI Buka Pendaftaran Sekolah Sepak Bola untuk Anak Usia 6-15 Tahun

31 Oktober 2024 328

PALI [kabarpali.com] — Dalam upaya mendukung pengembangan bakat olahraga [...]

Optimalkan Peran dan Fungsi, Pengurus LKBH PGRI PALI Hadiri Rakornas

31 Oktober 2024 462

PALI [kabarpali.com] – Jajaran Pengurus Lembaga Konsultasi dan Bantuan [...]

close button