Satu Lagi Pelajar Tewas Secara Tragis di PALI
Talang Ubi [kabarpali.com] - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berduka lagi. Daerah berjuluk Bumi Serepat Serasan ini kembali kehilangan generasi muda nan belia. Seorang pelajar berusia produktif menghembuskan nafasnya secara tragis diduga karena tenggelam di Sungai Sunsang Kecamatan Talang Ubi, Minggu (2/4).
Adalah siswi kelas XII SMAN I Talang Ubi bernama Sola Gracia Hutabarat (17). Warga Talang Kelapa Kelurahan Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi itu pun menghebuskan nafas terakhir setelah diketemukan tenggelam di Sungai Sunsang.
Kapolres Muara Enim ; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP didampingi Kasubag Humas AKP Arsyad melalui Kapolsek Talang Ubi ; Kompol Viktor Tondases membenarkan perihal ini, berdasar keterangan saksi mata yang ada di lokasi kejadian.
”Kami sudah meminta keterangan para saksi, yakni bernama Nenti Kartika (36) dan Tamara Adinda (17) warga Talang Kelapa, Kecamatan Talang Ubi. Korban ditemukan oleh warga bersama tim dari BPBD dan Pol PP pada Minggu (2/4) sekira pukul 11.30 WIB, di Sungai Sunsang Talang Kelapa. Korban ini masih berstatus pelajar, ” jelasnya.
Kronologis kejadian, tambah Kapolsek, mulanya korban bersama empat temannya mandi di Sungai Sunsang. Namun kemudian korban diduga terbawa arus air. Teman korban pun berteriak meminta tolong kepada yang lain.
“Teman-temannya pun berusaha menolong korban sambil menjerit meminta tolong kepada warga sekitarnya. Warga pun ada yang langsung menghubungi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana) PALI, sehingga kemudian bantuan tiba.”
Terpisah, Kepala RSUD Talang Ubi ; dr H Tri Fitrianti, mengatakan bahwa sekitar pukul 13.00 WIB saat korban di bawa ke RSUD, pihaknya pun langsung melakukan visum. “Dokter yang menangani korban adalah dr Wiliam. Saat itu korban sudah dinyatakan tidak bernyawa lagi.”
Menurut dr Tri, di tubuh korban tidak ditemukan luka-luka. Korban diduga tidak bisa berenang sehingga hanyut terbawa arus. “Saat di bawa ke RS, tubuh korban nampak sudah membiru. Saat ini kami sudah meminta pihak keluarga membawa jasad korban pulang untuk dikebumikan,” pungkasnya.[red]