PT Pertamina EP Sigap Tangani Insiden Pipa Gas Bocor, Akibat Alat Berat PT TITAN
Oleh Redaksi KABARPALI
Anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK MIGAS ; PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, cepat tanggap menangani insiden pipa gas SKG 18, yang mengalami kebocoran.
Kejadian yang diakibatkan
PALI [kabarpali.com] - Anak perusahaan PT Pertamina (Persero) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di bawah pengawasan SKK MIGAS ; PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field, cepat tanggap menangani insiden pipa gas SKG 18, yang mengalami kebocoran.
![](http://kabarpali.com/po-content/uploads/IMG_20180715_164523.jpg)
Kejadian yang diakibatkan oleh alat berat jenis Grader yang sedang mengerjakan proyek PT TITAN itu, terjadi di jalan Servo perlintasan dengan jalur pipa PT PEP pada hari Jumat, 13 Juli 2018, sekira pukul 21.30 WIB, yang mengakibatkan terjadinya kebocoran pipa gas SKG 18 di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
"Akibat kejadian tersebut, pipa gas milik PEP mengalami kerusakan dengan lubang selebar 20 cm dan menyebabkan gas alam keluar," tutur Assisten Manager Legal & Relation (LR) PT Pertamina EP Asset 2 Pendopo Field ; Ferry Prasetyo Wibowo, Sabtu (14/7/2018).
Menurut Ferry, sesuai Standard Operating Procedure (SOP), Pihak PEP langsung mematikan aliran gas di lokasi tersebut. Tidak ada korban jiwa pada kejadian tersebut dan warga sekitar yang mengeluhkan mual diduga akibat terpapar gas juga segera diberi tindakan medis. Saat kejadian, pihak PEP bersama Pemerintah Desa Benuang sigap melakukan evakuasi dan sterilisasi di dusun Talang Rompak dan dusun Talang Kampai, dengan radius kurang lebih 100 – 200 m dari lokasi kejadian.
"Dalam hal ini penduduk di sekitar radius tersebut dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan seperti menyalakan api, memasak atau berladang / ke kebun, hingga tanggal 14 Juli 2018 atau sampai ada pernyataan aman dari pihak PEP ke warga melalui pemerintah desa," imbuhnya.
Ditambahkan Ferry, bahwa PEP juga berkoordinasi dengan PT TITAN untuk melakukan penanggulangan terhadap dampak sosial yang ditimbulkan dari kejadian tersebut.
"Penggantian pipa dapat diselesaikan pada tanggal 14 Juli pukul 12.05 WIB. Sehingga pada pukul 13.00 WIB, operasi jalur pipa gas SKG 18 Benuang dapat kembali beroperasi dengan normal serta masyarakat dapat beraktivitas kembali," urainya.
Terkait hal tersebut, PEP mengalami kerugian akibat penghentian jalur pipa gas dan kerusakan pipa yang hingga saat ini masih dilakukan perhitungan.
"PEP Asset 2 Pendopo Field berharap seluruh pihak yang melaksanakan pekerjaan di area yang berlintasan dengan aset PT PEP untuk mematuhi rambu-rambu peringatan yang telah dipasang," pungkas Ferry.[red]