Polisi Hadang Truk Berisi 7 Ton Minyak Mentah Curian
Oleh Redaksi KABARPALI
Pelaku dan barang bukti diamankan petugas.
Penukal Utara [kabarpali.com] - Pencurian minyak mentah nampaknya masih sangat menjanjikan bagi para penjahat yang menekuni bisnis kelam itu.
Meski kerap terungkap namun masih saja pelaku lain tidak jera menjalankan aksinya mengumpulkan pundi pundi uang dari bisnis haram tersebut.
Seperti baru-baru ini, jajaran Polsek Penukal Utara berhasil menggagalkan distribusi minyak mentah curian yang diangkut menggunakan truk yang melintas di wilayah itu.
Dari informasi yang didapat kabarpali.com, penangkapan truk berisi minyak mentah dengan Nopol BG 8369 UB tersebut di bawa oleh tersangka atas nama Suprik Bin Zainal (33) warga Dusun 1 Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba dan Ubaiidillah Bin alm Yusuf (42) pekerjaan Sopir beralamat Dusun 2 Desa Lumpatan 2 Kecamatan Sekayu, Muba.
Sebelumnya, Kapolsek Penukal Utara mendapatkan informasi bahwa ada pencurian minyak mentah milik PT MEDCO, yang akan di bawa ke wilayah Sekayu dengan menggunakan mobil truk.
Lalu Kapolsek dan 5 anggota menunggu di perbatasan Desa Tanjung Baru. Setelah mobil tersebut melintas dan di buntuti dari belakang, sesampainya di depan Mapolsek Penukal Utara jam 23.00 WIB dilakukan penyetopan.
Setelah dihadang, ternyata satu unit mobil truk warna kuning dengan Nopol BG 8369 UB yang di bawa oleh dua tersangka bernama Supriyadi Bin Zainal dan Ubaidillah Bin Yusuf, sedang membawa minyak mentah sekitar 7 ton yang berada di 6 tedmon dan 2 drum.
"Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Penukal Utara. Selanjutnya kita koordinasi dengan Polsek sekitar untuk pengembangan kasus," pungkas Kapolsek.[red]