Polisi Hadang Truk Berisi 7 Ton Minyak Mentah Curian

Oleh Redaksi KABARPALI | 03 Desember 2017
Pelaku dan barang bukti diamankan petugas.


Penukal Utara [kabarpali.com] - Pencurian minyak mentah nampaknya masih sangat menjanjikan bagi para penjahat yang menekuni bisnis kelam itu.
 
Meski kerap terungkap namun masih saja pelaku lain tidak jera menjalankan aksinya mengumpulkan pundi pundi uang dari bisnis haram tersebut. 
 
Seperti baru-baru ini, jajaran Polsek Penukal Utara berhasil menggagalkan distribusi minyak mentah curian yang diangkut menggunakan truk yang melintas di wilayah itu. 
 
Dari informasi yang didapat kabarpali.com, penangkapan truk berisi minyak mentah dengan Nopol BG 8369 UB tersebut di bawa oleh tersangka atas nama Suprik Bin Zainal (33) warga Dusun 1 Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba dan Ubaiidillah Bin alm Yusuf (42) pekerjaan Sopir beralamat Dusun 2 Desa Lumpatan 2 Kecamatan Sekayu, Muba. 
 
Sebelumnya, Kapolsek Penukal Utara mendapatkan informasi bahwa ada pencurian minyak mentah milik PT MEDCO, yang akan di bawa ke wilayah Sekayu dengan menggunakan mobil truk.
 
Lalu Kapolsek dan 5 anggota menunggu di perbatasan Desa Tanjung Baru. Setelah mobil tersebut melintas dan di buntuti dari belakang, sesampainya di depan Mapolsek Penukal Utara jam 23.00 WIB dilakukan penyetopan. 
 
Setelah dihadang, ternyata satu unit mobil truk warna kuning dengan Nopol BG 8369 UB yang di bawa oleh dua tersangka bernama Supriyadi Bin Zainal dan Ubaidillah Bin Yusuf, sedang membawa minyak mentah sekitar 7 ton yang berada di 6 tedmon dan 2 drum.
 
"Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Penukal Utara. Selanjutnya kita koordinasi dengan Polsek sekitar untuk pengembangan kasus," pungkas Kapolsek.[red]

BERITA LAINNYA

100838 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

75231 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

37797 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

24207 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22626 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Penukal Utara [kabarpali.com] - Pencurian minyak mentah nampaknya masih sangat menjanjikan bagi para penjahat yang menekuni bisnis kelam itu.
 
Meski kerap terungkap namun masih saja pelaku lain tidak jera menjalankan aksinya mengumpulkan pundi pundi uang dari bisnis haram tersebut. 
 
Seperti baru-baru ini, jajaran Polsek Penukal Utara berhasil menggagalkan distribusi minyak mentah curian yang diangkut menggunakan truk yang melintas di wilayah itu. 
 
Dari informasi yang didapat kabarpali.com, penangkapan truk berisi minyak mentah dengan Nopol BG 8369 UB tersebut di bawa oleh tersangka atas nama Suprik Bin Zainal (33) warga Dusun 1 Desa Lumpatan 1 Kecamatan Sekayu Kabupaten Muba dan Ubaiidillah Bin alm Yusuf (42) pekerjaan Sopir beralamat Dusun 2 Desa Lumpatan 2 Kecamatan Sekayu, Muba. 
 
Sebelumnya, Kapolsek Penukal Utara mendapatkan informasi bahwa ada pencurian minyak mentah milik PT MEDCO, yang akan di bawa ke wilayah Sekayu dengan menggunakan mobil truk.
 
Lalu Kapolsek dan 5 anggota menunggu di perbatasan Desa Tanjung Baru. Setelah mobil tersebut melintas dan di buntuti dari belakang, sesampainya di depan Mapolsek Penukal Utara jam 23.00 WIB dilakukan penyetopan. 
 
Setelah dihadang, ternyata satu unit mobil truk warna kuning dengan Nopol BG 8369 UB yang di bawa oleh dua tersangka bernama Supriyadi Bin Zainal dan Ubaidillah Bin Yusuf, sedang membawa minyak mentah sekitar 7 ton yang berada di 6 tedmon dan 2 drum.
 
"Sekarang pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Penukal Utara. Selanjutnya kita koordinasi dengan Polsek sekitar untuk pengembangan kasus," pungkas Kapolsek.[red]

BERITA TERKAIT

BKPSDM PALI Umumkan Aturan Baru Pemberkasan PPPK Paruh Waktu, Tes Narkoba dan Rohani Dihapus

10 September 2025 603

PALI [kabarpali.com] – Proses pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan [...]

Apa itu PPPK Paruh Waktu? Ini penjelasannya

10 September 2025 323

PPPK Paruh Waktu adalah skema pengangkatan tenaga pada status Pegawai [...]

RSUD Talang Ubi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rohani untuk Tenaga PPPK Paruh Waktu PALI

10 September 2025 329

PALI [kabarpali.com] – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi bekerja [...]

close button