Pencurian Kabel Tembaga BBP Terungkap, Dua Pelaku di Bawah Umur

Oleh Redaksi KABARPALI | 03 Desember 2017
Pelaku dan barang bukti.


Talang Ubi [kabarpali.com] - Jajaran Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kabel tembaga (ELMOT) milik perusahaan migas PT Benakat Barat Petroleum (BBP).
 
Ketiga pelaku tersebut berhasil diringkus jajaran Polsek Talang Ubi Kamis (30/11) lalu, sekira pukul 19.10 WIB, di Jalan Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. 
 
Adapun pelaku aksi pencurian itu yakni EA (17) pekerjaan Tani, alamat Dusun IV Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
 
EA beraksi bersama Joko Purnomo Alias Joko Bin Sudirman (20) profesi Tani, bermukim di Dusun IV Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, dan Dm Bin ND (18) seorang Pelajar, warga Dusun IV Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi. 
 
Ketiganya ditangkap usai mencuri kabel tembaga di BKB 234 Talang Padang Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, Kamis (30/11), sekira pukul 13.00 WIB. 
 
"Bermula pada saat Security KSO BBP (Benakat Barat Petrolium) sedang melakukan patroli siang. Setibanya di BKB 234 Talang Padang, security melihat ELMOT yang terletak di samping pumping BKB 234 sudah hilang," ujar Kapolres Muara Enim, melalui Kapolsek Talang Ubi; Kompol Suhardiman SH MH pada wartawan. 
 
Atas kejadian tersebut Security KSO BBP (Benakat Barat Petrolium) melaporkan ke Polsek Talang Ubi. Berdasarkan laporan tersebut Team Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. 
 
Mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Talang Padang Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, petugas pun langsung luncur ke sana dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
 
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 57 gulungan tembaga Elmot, di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 363 KUHP, " pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA LAINNYA

61194 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

33759 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21856 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21204 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20120 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Talang Ubi [kabarpali.com] - Jajaran Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kabel tembaga (ELMOT) milik perusahaan migas PT Benakat Barat Petroleum (BBP).
 
Ketiga pelaku tersebut berhasil diringkus jajaran Polsek Talang Ubi Kamis (30/11) lalu, sekira pukul 19.10 WIB, di Jalan Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI. 
 
Adapun pelaku aksi pencurian itu yakni EA (17) pekerjaan Tani, alamat Dusun IV Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
 
EA beraksi bersama Joko Purnomo Alias Joko Bin Sudirman (20) profesi Tani, bermukim di Dusun IV Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, dan Dm Bin ND (18) seorang Pelajar, warga Dusun IV Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi. 
 
Ketiganya ditangkap usai mencuri kabel tembaga di BKB 234 Talang Padang Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, Kamis (30/11), sekira pukul 13.00 WIB. 
 
"Bermula pada saat Security KSO BBP (Benakat Barat Petrolium) sedang melakukan patroli siang. Setibanya di BKB 234 Talang Padang, security melihat ELMOT yang terletak di samping pumping BKB 234 sudah hilang," ujar Kapolres Muara Enim, melalui Kapolsek Talang Ubi; Kompol Suhardiman SH MH pada wartawan. 
 
Atas kejadian tersebut Security KSO BBP (Benakat Barat Petrolium) melaporkan ke Polsek Talang Ubi. Berdasarkan laporan tersebut Team Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku. 
 
Mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Talang Padang Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, petugas pun langsung luncur ke sana dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
 
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 57 gulungan tembaga Elmot, di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 363 KUHP, " pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA TERKAIT

Inovasi Diskominfo PALI Atasi 4 Desa Tanpa Sinyal

14 Januari 2025 282

PALI [kabarpali.com] - Persoalan kelangkaan sinyal internet di Kabupaten [...]

Perkuat Sinergi, Kadis Kominfo Kunjungi PWI PALI

14 Januari 2025 259

PALI [kabarpali.com] - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) [...]

Mobil Tangki 8000 Liter "Tekirap" di Penukal, Warga Sebut Bawa Minyak Ilegal

12 Januari 2025 1797

PALI [kabarpali.com] - Sebuah mobil truk tangki dengan kapasitas 8000 liter, [...]

close button