Pencurian Kabel Tembaga BBP Terungkap, Dua Pelaku di Bawah Umur
Oleh Redaksi KABARPALI
Pelaku dan barang bukti.
Talang Ubi [kabarpali.com] - Jajaran Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) kabel tembaga (ELMOT) milik perusahaan migas PT Benakat Barat Petroleum (BBP).
Ketiga pelaku tersebut berhasil diringkus jajaran Polsek Talang Ubi Kamis (30/11) lalu, sekira pukul 19.10 WIB, di Jalan Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Adapun pelaku aksi pencurian itu yakni EA (17) pekerjaan Tani, alamat Dusun IV Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
EA beraksi bersama Joko Purnomo Alias Joko Bin Sudirman (20) profesi Tani, bermukim di Dusun IV Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, dan Dm Bin ND (18) seorang Pelajar, warga Dusun IV Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi.
Ketiganya ditangkap usai mencuri kabel tembaga di BKB 234 Talang Padang Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, Kamis (30/11), sekira pukul 13.00 WIB.
"Bermula pada saat Security KSO BBP (Benakat Barat Petrolium) sedang melakukan patroli siang. Setibanya di BKB 234 Talang Padang, security melihat ELMOT yang terletak di samping pumping BKB 234 sudah hilang," ujar Kapolres Muara Enim, melalui Kapolsek Talang Ubi; Kompol Suhardiman SH MH pada wartawan.
Atas kejadian tersebut Security KSO BBP (Benakat Barat Petrolium) melaporkan ke Polsek Talang Ubi. Berdasarkan laporan tersebut Team Elang Polsek Talang Ubi langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Talang Padang Desa Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi, petugas pun langsung luncur ke sana dan berhasil mengamankan ketiga pelaku.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 57 gulungan tembaga Elmot, di bawa ke Polsek Talang Ubi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam pasal 363 KUHP, " pungkas Kapolsek.[red]