Pipa Pertamina di PALI Sudah Lapuk dimakan Usia. Seharusnya Segera diganti!
PALI [kabarpali.com] – Peristiwa kebocoran pipa migas yang memicu kobaran api di Dusun 8, Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Kamis (26/2/2026), seharusnya menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak terkait. Insiden yang melibatkan pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan Zona 4 tersebut kembali menyoroti persoalan klasik yang hingga kini belum terselesaikan secara menyeluruh.
Kejadian serupa dilaporkan telah berulang kali terjadi dan berpotensi mengancam keselamatan warga serta kelestarian lingkungan. Berdasarkan pantauan media ini pada sejumlah peristiwa sebelumnya, langkah yang diambil perusahaan cenderung berfokus pada penanganan darurat, seperti menutup titik kebocoran, membersihkan limbah, dan memadamkan api, tanpa diiringi upaya mitigasi jangka panjang yang bersifat preventif.
Pihak perusahaan menyatakan telah bergerak cepat menangani insiden tersebut. “Pertamina memahami kekhawatiran masyarakat, khususnya warga Sungai Deras, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Kami telah melakukan tindakan penanganan cepat untuk mengatasi kebocoran dan memastikan kondisi tetap terkendali,” ujar Hermansyah, Sr. Manager Pendopo Field, melalui perwakilannya.
Namun demikian, sejumlah pihak menilai akar persoalan terletak pada kondisi material pipa yang telah menua. Faktor usia, korosi, serta posisi pipa yang diletakkan di atas permukaan tanah dinilai meningkatkan risiko kerusakan, termasuk potensi sabotase berupa praktik ilegal tapping oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten PALI, Dr. Aryansyah, S.T., M.T., membenarkan bahwa kondisi pipa yang telah berumur menjadi salah satu penyebab utama kebocoran. Ia menilai sudah saatnya perusahaan melakukan penggantian pipa untuk meminimalkan risiko kejadian serupa.
“Pipa itu ada batas umur teknisnya. Pipa-pipa minyak di jalur right of way (ROW) di PALI sudah tua dan perlu diganti. Selain itu, karakter minyak yang dialirkan memiliki kandungan air cukup tinggi, sehingga lebih rentan mengalami oksidasi dan mempercepat korosi,” jelas Aryansyah saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Ia juga menyoroti penempatan pipa di atas permukaan tanah yang dinilai kurang tepat, terlebih jika pipa beroperasi dengan suhu tinggi. Menurutnya, kondisi tersebut membuat pipa lebih mudah mengalami kerusakan akibat gesekan, aktivitas di sekitarnya, maupun tindakan sabotase.
“Pipa yang berada di atas permukaan tanah lebih berisiko. Selain rawan digesek atau dilubangi, juga terpapar aktivitas di atasnya yang bisa memicu kerusakan,” tambahnya.
Pria yang juga menjabat Dewan Pakar pada Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia, perwakilan Sumatera Selatan ini menegaskan pentingnya langkah konkret berupa penggantian material pipa dengan yang baru, serta peninjauan ulang sistem penanaman pipa agar berada di bawah tanah sesuai standar keselamatan.
Ia berharap perusahaan segera mengambil langkah strategis dan berkelanjutan, bukan sekadar penanganan insidentil, guna mencegah terulangnya peristiwa yang berpotensi membahayakan masyarakat dan lingkungan di kemudian hari.[red]










