Pemerintah Ajukan RAPBD PALI 2017 Sebesar Rp833 M
PALI [kabarpali.com] – Selasa (13/12), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017.
Lebih kurang sebesar Rp833 Miliar RAPBD tahun anggaran 2017 diajukan oleh Pemerintah Kabupaten PALI untuk dibahas DPRD Kabupaten PALI dalam Rapat Paripurna IX yang digelar di Gedung DPRD PALI itu.
Dari RAPBD tersebut, sebesar 70 % kembali diperuntukkan pembangunan infrastruktur di Bumi Serepat Serasan.
Dalam nota penjelasannya, Bupati PALI ; Ir H Heri Amalindo MM menuturkan, sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten PALI memang masih memprioritaskan pembangunan infrastruktur yang tertuang dalam belanja tidak langsung lebih kurang Rp 651 Milyar dan belanja langsung sekitar Rp 236 Milyar.
Tidak hanya itu, dalam penjelasan yang disampaikannya di dalam rapat paripurna tersebut juga dijelaskan pula belanja daerah tahun 2017 sebesar Rp 887.377.138.044.44.
Sehingga, untuk menutupi defisit anggaran tersebut Pemerintah Kabupaten PALI berencana meminjam dana jangka pendek ke bank.
"RAPBD tahun 2017 lebih kurang Rp 833 Milyar, sedangkan belanja daerah pada tahun 2017 nanti lebih kurang Rp 887 Milyar. Untuk mencapai target tersebut kita akan meminjam dana ke bank sekitar Rp 53 Milyar. Alhamdulillah, jajaran legislatif pun telah menyetujui hal itu," ungkap Heri Amalindo.
Dalam jalannya rapat paripurna, H Amran, Anggota DPRD PALI dari Partai Bulan dan Bintang (PBB) sempat mempertanyakan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) di beberapa dinas yang belum dilaporkan, sehingga dikhawatirkan terlalu tergesa untuk dipelajari. Sementara besok Rabu (14/12), diagendakan paripurna pandangan fraksi.
"Hari ini kita baru mendengar nota penjelasan dari Bupati PALI. Dan besok, kita akan kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi," tutur Pimpinan paripurna, Devi Harianto SH MH, yang merupakan Wakil Ketua I DPRD PALI.
Rapat Paripurna IX itu dihadiri oleh 22 Anggota DPRD PALI, Bupati dan Wakil Bupati PALI, Plt Sekda, serta SKPD dan FKPD di ruang lingkup Pemkab PALI.[red]