Patuhi Himbauan Pemerintah, Atau Anda Akan diisolasi di Sini!

Oleh Redaksi KABARPALI | 29 April 2020
Salah satu ruang isolasi Covid-19, di SLBN Kabupaten PALI.


PALI [kabarpali.com] – Bersama dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), dan Empat Lawang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih dinyatakan sebagai zona hijau atau belum terpapar virus Corona, di Provinsi Sumatera Selatan.

Meski demikian, pemerintah setempat terus melakukan antisipasi secara ketat, agar wabah penyakit mematikan tersebut tidak masuk ke daerah berjuluk Bumi Serepat Serasan ini.

Selain sosialisasi atau himbauan yang masih digalakkan hingga kini, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten PALI juga telah menyiapkan ruang isolasi bagi warga yang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang tidak disiplin melakukan karantina pribadi di kediamannya.

Menurut, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten PALI, Junaidi Anuar, gedung yang disulap menjadi tempat isolasi tersebut yakni gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) PALI di kawasan Talang Karangan Kecamatan Talang Ubi.

Di sana, warga yang habis bepergian dari luar kota, terutama dari zona merah, akan mengalami isolasi selama 14 hari, jika menolak atau tidak disiplin untuk mengkarantina diri sendiri di rumahnya.

Sebanyak 6 ruangan yang menampung dua bed untuk masing-masing dua orang, dan 2 ruangan terdiri dari masing-masing satu bed, telah disiapkan di ruang kelas SLBN.

Selain fasilitas lengkap berupa tempat tidur, kamar mandi, serta konsumsi yang disediakan, sebanyak 3 orang tenaga medis dari RSUD PALI setiap shift, secara bergantian bersiaga di sana.

“Ruang isolasi tersebut memang sudah kita siapkan sejak dua pekan lalu. Meski begitu kita berharap tidak ada warga yang sampai harus diisolasi di sana. Oleh karenanya, kita terus menghimbau agar masyarakat selalu patuh pada anjuran pemerintah untuk menggunakan masker jika di luar rumah, tidak mudik dahulu, tidak berkerumun, dan menjaga kesehatannya masing-masing,” pinta Junaidi, Selasa (28/4/2020).

Lebih jauh ia berharap, Kabupaten PALI masih tetap akan menjadi zona hijau atau tak satu orang pun yang terpapar atau positif mengidap Covid-19, hingga pandemi ini dinyatakan lenyap dari muka bumi.

“Maka, kami tak bosan menghimbau agar kita semua selalu waspada serta mengikuti anjuran pemerintah. Karena jika satu orang saja yang positif Corona di PALI, tentu ini akan terus menularkan pada yang lainnya,” tegasnya.[red]

BERITA LAINNYA

56009 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

26650 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20570 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20483 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19299 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Bersama dengan Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), dan Empat Lawang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) masih dinyatakan sebagai zona hijau atau belum terpapar virus Corona, di Provinsi Sumatera Selatan.

Meski demikian, pemerintah setempat terus melakukan antisipasi secara ketat, agar wabah penyakit mematikan tersebut tidak masuk ke daerah berjuluk Bumi Serepat Serasan ini.

Selain sosialisasi atau himbauan yang masih digalakkan hingga kini, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten PALI juga telah menyiapkan ruang isolasi bagi warga yang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang tidak disiplin melakukan karantina pribadi di kediamannya.

Menurut, Ketua Harian Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten PALI, Junaidi Anuar, gedung yang disulap menjadi tempat isolasi tersebut yakni gedung Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) PALI di kawasan Talang Karangan Kecamatan Talang Ubi.

Di sana, warga yang habis bepergian dari luar kota, terutama dari zona merah, akan mengalami isolasi selama 14 hari, jika menolak atau tidak disiplin untuk mengkarantina diri sendiri di rumahnya.

Sebanyak 6 ruangan yang menampung dua bed untuk masing-masing dua orang, dan 2 ruangan terdiri dari masing-masing satu bed, telah disiapkan di ruang kelas SLBN.

Selain fasilitas lengkap berupa tempat tidur, kamar mandi, serta konsumsi yang disediakan, sebanyak 3 orang tenaga medis dari RSUD PALI setiap shift, secara bergantian bersiaga di sana.

“Ruang isolasi tersebut memang sudah kita siapkan sejak dua pekan lalu. Meski begitu kita berharap tidak ada warga yang sampai harus diisolasi di sana. Oleh karenanya, kita terus menghimbau agar masyarakat selalu patuh pada anjuran pemerintah untuk menggunakan masker jika di luar rumah, tidak mudik dahulu, tidak berkerumun, dan menjaga kesehatannya masing-masing,” pinta Junaidi, Selasa (28/4/2020).

Lebih jauh ia berharap, Kabupaten PALI masih tetap akan menjadi zona hijau atau tak satu orang pun yang terpapar atau positif mengidap Covid-19, hingga pandemi ini dinyatakan lenyap dari muka bumi.

“Maka, kami tak bosan menghimbau agar kita semua selalu waspada serta mengikuti anjuran pemerintah. Karena jika satu orang saja yang positif Corona di PALI, tentu ini akan terus menularkan pada yang lainnya,” tegasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Wabup PALI Akui Daerah ini Sudah “Urgent” Miliki Gedung Pengadilan Sendiri

09 Agustus 2024 1628

PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Penukal Abab [...]

Produksi Minyak Cong Kembali Marak, IAW Tunggu Kapolda Sumsel Bertindak

02 Agustus 2024 625

Palembang [kabarpali.com]– Indonesia Audit Watch (IAW) melaporkan dugaan [...]

Wewenang dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa

17 Juli 2024 879

BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang dibentuk di setiap desa di [...]

close button