Panwascam Talang Ubi Lantik dan Bekali PKD Pengetahuan Hukum Pilkada

Oleh Redaksi KABARPALI | 03 Juni 2024


PALI [kabarpali.com] - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melantik Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) setempat, Minggu (2/6/2024), bertempat di ruang pertemuan Caffe The Star, Talang Ubi PALI.

Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Talang Ubi, Johan Saputra, S.Pd., dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu PALI Lestrianti, Am.Kep., serta para stake holders lain sebagai tamu undangan.

Disampaikannya Johan pada sambutannya, PKD Talang Ubi yang terdiri dari 20 orang di 20 Kelurahan/Desa haruslah selalu bersikap pemberani. Berani untuk mengawasi lajunya berbagai tahapan Pilkada agar tidak melenceng dari aturan.

"Untuk itu PKD perlu terus belajar menambah pengetahuan terkait dengan aturan-aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat menjadi acuan dalam melaksanakan tugasnya," cetusnya.

Motivasi dan pesan juga disampaikan Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti pada PKD yang dilantik dan disumpah hari itu. Ia mengatakan bahwa PKD harus semangat dalam mengemban amanah yang diberikan. Terus mengasah kualitas sehingga fungsi pengawasan di kelurahan/desanya dapat optimal.

"PKD itu satu kelurahan/desa hanya satu, beda dengan Panwascam dan Bawaslu yang personilnya 3 orang. Oleh karena itu, tentu PKD harus gesit dan selalu menjalin sinergi dengan semua pihak. Terutama berkoordinasi secara intens dengan Panwascam," urai Lestrianti.

Usai di lantik dan diambil sumpah 20 PKD yang berkostum putih hitam itu diberikan pembekalan terkait hukum Pilkada yang disampaikan oleh narasumber dari praktisi hukum, Advokat J. Sadewo, SH.,MH. Kegiatan yang berlangsung santai dan interaktif itu diharap akan mengupgrade kemampuan PKD dalam tugas pengawasan.

"Seperti tadi pesan Ketua Panwascam maupun Ketua Bawaslu, PKD haruslah berani. Namun keberanian itu mutlak harus diimbangi dengan pengetahuan hukum yang menjadi pedoman pengawasan. Maka setidaknya aturan-aturan terkait harus dikuasai," ujar konsultan hukum yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI itu.

Pada kegiatan itu, selain pemaparan materi mengenai hukum-hukum Pilkada oleh narasumber praktisi hukum, PKD juga diberi pembekalan mengenai teknis pengawasan oleh Ketua Bawaslu PALI.[bin/rls]

BERITA LAINNYA

101936 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79061 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39388 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25914 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23549 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melantik Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) setempat, Minggu (2/6/2024), bertempat di ruang pertemuan Caffe The Star, Talang Ubi PALI.

Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Talang Ubi, Johan Saputra, S.Pd., dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu PALI Lestrianti, Am.Kep., serta para stake holders lain sebagai tamu undangan.

Disampaikannya Johan pada sambutannya, PKD Talang Ubi yang terdiri dari 20 orang di 20 Kelurahan/Desa haruslah selalu bersikap pemberani. Berani untuk mengawasi lajunya berbagai tahapan Pilkada agar tidak melenceng dari aturan.

"Untuk itu PKD perlu terus belajar menambah pengetahuan terkait dengan aturan-aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat menjadi acuan dalam melaksanakan tugasnya," cetusnya.

Motivasi dan pesan juga disampaikan Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti pada PKD yang dilantik dan disumpah hari itu. Ia mengatakan bahwa PKD harus semangat dalam mengemban amanah yang diberikan. Terus mengasah kualitas sehingga fungsi pengawasan di kelurahan/desanya dapat optimal.

"PKD itu satu kelurahan/desa hanya satu, beda dengan Panwascam dan Bawaslu yang personilnya 3 orang. Oleh karena itu, tentu PKD harus gesit dan selalu menjalin sinergi dengan semua pihak. Terutama berkoordinasi secara intens dengan Panwascam," urai Lestrianti.

Usai di lantik dan diambil sumpah 20 PKD yang berkostum putih hitam itu diberikan pembekalan terkait hukum Pilkada yang disampaikan oleh narasumber dari praktisi hukum, Advokat J. Sadewo, SH.,MH. Kegiatan yang berlangsung santai dan interaktif itu diharap akan mengupgrade kemampuan PKD dalam tugas pengawasan.

"Seperti tadi pesan Ketua Panwascam maupun Ketua Bawaslu, PKD haruslah berani. Namun keberanian itu mutlak harus diimbangi dengan pengetahuan hukum yang menjadi pedoman pengawasan. Maka setidaknya aturan-aturan terkait harus dikuasai," ujar konsultan hukum yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI itu.

Pada kegiatan itu, selain pemaparan materi mengenai hukum-hukum Pilkada oleh narasumber praktisi hukum, PKD juga diberi pembekalan mengenai teknis pengawasan oleh Ketua Bawaslu PALI.[bin/rls]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 156

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 1047

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 238

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button