Panwascam Talang Ubi Lantik dan Bekali PKD Pengetahuan Hukum Pilkada

Oleh Redaksi KABARPALI | 03 Juni 2024


PALI [kabarpali.com] - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melantik Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) setempat, Minggu (2/6/2024), bertempat di ruang pertemuan Caffe The Star, Talang Ubi PALI.

Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Talang Ubi, Johan Saputra, S.Pd., dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu PALI Lestrianti, Am.Kep., serta para stake holders lain sebagai tamu undangan.

Disampaikannya Johan pada sambutannya, PKD Talang Ubi yang terdiri dari 20 orang di 20 Kelurahan/Desa haruslah selalu bersikap pemberani. Berani untuk mengawasi lajunya berbagai tahapan Pilkada agar tidak melenceng dari aturan.

"Untuk itu PKD perlu terus belajar menambah pengetahuan terkait dengan aturan-aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat menjadi acuan dalam melaksanakan tugasnya," cetusnya.

Motivasi dan pesan juga disampaikan Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti pada PKD yang dilantik dan disumpah hari itu. Ia mengatakan bahwa PKD harus semangat dalam mengemban amanah yang diberikan. Terus mengasah kualitas sehingga fungsi pengawasan di kelurahan/desanya dapat optimal.

"PKD itu satu kelurahan/desa hanya satu, beda dengan Panwascam dan Bawaslu yang personilnya 3 orang. Oleh karena itu, tentu PKD harus gesit dan selalu menjalin sinergi dengan semua pihak. Terutama berkoordinasi secara intens dengan Panwascam," urai Lestrianti.

Usai di lantik dan diambil sumpah 20 PKD yang berkostum putih hitam itu diberikan pembekalan terkait hukum Pilkada yang disampaikan oleh narasumber dari praktisi hukum, Advokat J. Sadewo, SH.,MH. Kegiatan yang berlangsung santai dan interaktif itu diharap akan mengupgrade kemampuan PKD dalam tugas pengawasan.

"Seperti tadi pesan Ketua Panwascam maupun Ketua Bawaslu, PKD haruslah berani. Namun keberanian itu mutlak harus diimbangi dengan pengetahuan hukum yang menjadi pedoman pengawasan. Maka setidaknya aturan-aturan terkait harus dikuasai," ujar konsultan hukum yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI itu.

Pada kegiatan itu, selain pemaparan materi mengenai hukum-hukum Pilkada oleh narasumber praktisi hukum, PKD juga diberi pembekalan mengenai teknis pengawasan oleh Ketua Bawaslu PALI.[bin/rls]

BERITA LAINNYA

71293 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35587 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

23064 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

21979 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20801 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) melantik Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) setempat, Minggu (2/6/2024), bertempat di ruang pertemuan Caffe The Star, Talang Ubi PALI.

Pelantikan itu dipimpin langsung oleh Ketua Panwascam Talang Ubi, Johan Saputra, S.Pd., dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu PALI Lestrianti, Am.Kep., serta para stake holders lain sebagai tamu undangan.

Disampaikannya Johan pada sambutannya, PKD Talang Ubi yang terdiri dari 20 orang di 20 Kelurahan/Desa haruslah selalu bersikap pemberani. Berani untuk mengawasi lajunya berbagai tahapan Pilkada agar tidak melenceng dari aturan.

"Untuk itu PKD perlu terus belajar menambah pengetahuan terkait dengan aturan-aturan hukum yang berlaku, sehingga dapat menjadi acuan dalam melaksanakan tugasnya," cetusnya.

Motivasi dan pesan juga disampaikan Ketua Bawaslu PALI, Lestrianti pada PKD yang dilantik dan disumpah hari itu. Ia mengatakan bahwa PKD harus semangat dalam mengemban amanah yang diberikan. Terus mengasah kualitas sehingga fungsi pengawasan di kelurahan/desanya dapat optimal.

"PKD itu satu kelurahan/desa hanya satu, beda dengan Panwascam dan Bawaslu yang personilnya 3 orang. Oleh karena itu, tentu PKD harus gesit dan selalu menjalin sinergi dengan semua pihak. Terutama berkoordinasi secara intens dengan Panwascam," urai Lestrianti.

Usai di lantik dan diambil sumpah 20 PKD yang berkostum putih hitam itu diberikan pembekalan terkait hukum Pilkada yang disampaikan oleh narasumber dari praktisi hukum, Advokat J. Sadewo, SH.,MH. Kegiatan yang berlangsung santai dan interaktif itu diharap akan mengupgrade kemampuan PKD dalam tugas pengawasan.

"Seperti tadi pesan Ketua Panwascam maupun Ketua Bawaslu, PKD haruslah berani. Namun keberanian itu mutlak harus diimbangi dengan pengetahuan hukum yang menjadi pedoman pengawasan. Maka setidaknya aturan-aturan terkait harus dikuasai," ujar konsultan hukum yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI itu.

Pada kegiatan itu, selain pemaparan materi mengenai hukum-hukum Pilkada oleh narasumber praktisi hukum, PKD juga diberi pembekalan mengenai teknis pengawasan oleh Ketua Bawaslu PALI.[bin/rls]

BERITA TERKAIT

STQH ke-28 di PALI: Momentum Emas Menuju Kabupaten yang Religius

23 April 2025 961

PALI [kabarpali.com] - Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali [...]

Herman Deru Optimis PALI Akan Jadi Segitiga Emas di Sumsel

22 April 2025 1096

PALI [kabarpali.com] — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman [...]

Dengan Mata Berkaca-kaca, Bupati PALI Ucapkan Terima Kasih pada Dewan Presidium

22 April 2025 2102

    Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) – Dewan Perwakilan [...]

close button