Mutasi, Dua Kapolsek di PALI Berpindah Tugas
Oleh Redaksi KABARPALI
PALI [kabarpali.com] - Jajaran Kepolisian di lingkungan Resort Muara Enim dan PALI kembali mengalami penyegaran. Sebanyak enam pejabat berpindah tugas. Dua di antaranya adalah Kapolsek di Bumi Serepat Serasan.
Upacara serah terima jabatan itu dilangsungkan di Mapolres Muara Enim, Selasa (29/10/2019). Bertindak selaku Inspektur upacara pada kegiatan tersebut adalah Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono,SH.,SIK.,MH.
Jabatan yang diserah terimakan itu berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor : ST/062/X/KEP/2019 TGL 23 OKT 2019.
Adapun pejabat yang dimutasi di lingkup Kabupaten PALI, yakni ; AKP Sofiyan Ardeni,SH dengan jabatan lama Kapolsek Tanah Abang dan jabatan baru Panit 1 Unit 3 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumsel.
Lalu IPTU Roni Hermawan dengan jabatan lama Kapolsek Penukal Utara. Jabatan baru sebagai Kapolsek Tanah Abang Polres Muara Enim.
Kemudian IPTU Son Derita Napitupulu yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Sabhara Polsek Sungai Rotan, kini menjabat sebagai Kapolsek Penukal Utara.
Dalam amanatnya, Kapolres Muara Enim menyampaikan terima kasih kepada pejabat yang lama atas kinerjanya selama ini. Bagi pejabat yang baru ia pun mengucapkan selamat melaksanakan tugas.
"Semoga selalu mendapatkan petunjuk Tuhan Yang Maha Kuasa. Laksanakan tugas dengan jujur, loyal dan semangat yang tinggi, tampilkan prestasi kerja dan bina kemitraan masyarakat dengan Polri," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, mutasi Jabatan itu merupakan hal yang biasa untuk penyegaran organisasi, dan perkembangan dinamika masyarakat.[red]