Muaraenim Harus Segera Serahkan Aset PDAM ke PALI
PALI [kabarpali.com] – Sejumlah tokoh masyarakat PALI menyikapi statemen dari Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lematang Enim ; Puryadi dengan cibiran. Sebelumnya, Puryadi menyebutkan Pemkab PALI bakal rugi apabila menguasai asset PDAM Teluk Lubuk – Pendopo, yang saat ini di bawah naungan Perusahaan Daerah (Perusda) Muara Enim.
Menurut salah satu tokoh masyarakat PALI ; Edi Rahmadi, bahwa ucapan Puryadi tidak berdasar. Pihak PDAM terlalu memandang kecil kemampuan Kabupaten di bawah pimpinan Heri Amalindo.
"PALI tidak akan lagi memakai intake yang ada di Teluk Lubuk, apabila sudah diserahkan. Semuanya bakal diputus. Sebab, ditahun 2017 PALI punya anggaran untuk bangun jaringan air bersih, dan nanti akan membuat intake di Tanah Abang. Serta akan membuka jaringan baru ke Pendopo dan daerah-daerah yang dilalui jaringan air PAM tersebut," ungkap Edi kepada wartawan, Minggu (13/11).
Dijelaskannya, bahwa sebaiknya penyedia air bersih tidak dikelola oleh Perusda, melainkan harus terpisah dan langsung di bawah Bupati.
"Nantinya penyedia air bersih kalau bisa tidak lagi di kelola Perusda, dan seharusnya jangan mengambil keuntungan, tidak seperti sekarang. Dimana PDAM Lematang Enim mematok harga tinggi sehingga jadi beban berat bagi masyarakat PALI. Kami usulkan, penyedia air bersih dikelola tersendiri dan langsung dibawah Bupati," jelasnya.
Sementara itu, Darmadi Suhaimi wakil ketua II DPRD PALI, menyarankan agar pihak PDAM Lematang Enim duduk bersama. Dirinya juga setuju akan rencana membangun intake di daerah Tanah Abang. Bahkan kalau bisa jangan hanya di satu titik saja, tetapi harus ada di setiap kecamatan.
"Menurut undang-undang, seharusnya apabila sudah berjalan tiga tahun, asset yang ada di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB) PALI diserahkan oleh Kabupaten induk. Baik itu asset berjalan maupun tidak, termasuk jaringan PDAM. Di sini jangan bicara bakal untung atau rugi, lebih baik duduk bersama, agar masalah ini cepat selesai," ujarnya.
Terpisah, Soemarjono anggota Komisi III DPRD PALI mengatakan bahwa selaku wakil rakyat dirinya bersama kawan-kawan lainnya siap menyetujui apabila Pemkab PALI mengajukan anggaran untuk pembangunan jaringan air bersih.
Yang sifatnya untuk pelayanan masyarakat, jangan menyebut untung atau rugi. Dan saya bersama kawan-kawan yang duduk di Dewan, siap menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah untuk pembangunan jaringan air bersih," bebernya.
Untuk pengelolaan penyaluran air bersih, sambung politisi senior PDI-P ini, nantinya dirembukan kembali, yang penting asset PDAM diserahkan ke Pemkab PALI terlebih dahulu.
"Mau dikelola oleh Perusda atau siapapun,yang penting asset PDAM sudah diserahkan ke PALI, baru kita putuskan lagi melalui musyawarah," ujarnya.
Sumaryono juga menyesalkan sampai tiga tahun lebih kabupaten PALI berdiri, tapi masih banyak aset yang belum diserahkan.
"Ini masalahnya apa? Padahal dasar hukumnya sangat jelas. Undang undang RI nomor 7 tahun 2013. Kenapa sampai enggan diserahkan, toh Muaraenim tidak rugi. Apalagi intake dan jaringannya sedari awal dibangun dulu memang diperuntukkan untuk masyarakat Talang Ubi yang notabene masyarakat PALI. Bahkan saat pembangunannya dulu, gagasan pembentukan kabupaten PALI sudah digaungkan," pungkas politisi yang akrab dipanggil Pakde itu.[red]