Menunggak, Ini yang akan dilakukan PLN di Rumah Anda
PALI [kabarpali.com] – Bagi anda yang sudah menunggak tagihan listrik di rumah anda semenjak 4 bulan lalu, atau bahkan sudah 10 bulan ini, maka segeralah membayar atau menyicilnya. Sebab, jika tidak maka pihak PLN yang dilaksanakan oleh vendor akan segera mendatangi kediaman anda.
Menurut Manager PLN Rayon Pendopo ; Mohammad Rasyid, hingga saat ini tunggakan tagihan listrik yang berada di wilayah kerjanya sudah mencapai Rp25 Miliar (sekitar 2000 pelanggan). Makanya pihak akan melakukan tindakan tegas berupa bongkar rampung bagi pelanggan listrik yang tidak ada inisiatif menyelesaikan kewajiban mereka tersebut.
“Bongkar rampung itu artinya kami akan memutuskan aliran listrik sekaligus membongkar KWH meter serta kabel instalasinya secara permanen. Hal ini dianggap solusi terakhir bagi pelanggan yang nunggak di atas 4 bulan, namun tidak juga ada i’tikad untuk melunasi,” tegas Rasyid.
Bongkar rampung itu, tambah Rasyid akan dilaksanakan mulai bulan depan (Agustus 2017). Oleh karenanya, ia menghimbau agar pelanggan yang menunggak menggunakan waktu tersisa untuk menyicil atau menyelesaikan tunggakan mereka.
“Bagi penunggak di atas 10 bulan, kami memberi solusi penyelesaian pembayaran dengan uang muka 15% dari total tagihan, sisanya diangsur 12 kali (bulan), kemudian KWH meter diganti / migrasi ke prabayar (KWH listrik pintar),” tandasnya.[red]