Lagi, Bandar Narkoba di PALI Kena Ciduk

Oleh Redaksi KABARPALI | 11 Desember 2017
Ketiga pelaku dan barang bukti.


Talang Ubi [kabarpali.com] - Sepertinya jaringan narkoba di Bumi Serepat Serasan tak ada habisnya. Meski nyaris setiap pekan ditangkap, ternyata pelaku bisnis barang haram itu masih saja ada. 
 
Contohnya, baru-baru ini, Reskrim Polsek Talang Ubi yang tergabung dalam Team Elang menciduk 3 orang yang diduga bandar narkoba di kabupaten ini. 
 
Penangkapan itu berawal dari diamankankannya Asmadi Alias AS bin Nahaman (40), warga KM 10 Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi, Minggu (10/12) sekira pukul 16.40 WIB.
 
"Bermula ketika Team Elang Polsek Talang Ubi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku AS merupakan bandar narkoba. Berdasarkan informasi tersebut Team Elang Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujar Kapolres Muara Enim, melalui Kapolsek Talang Ubi; KOMPOL Suhardiman SH MH. 
 
Selanjutnya, Team Elang  yang dipimpin langsung Kanit Reskrim ; IPDA Nasron Junaidi SH melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba Asmadi di jalan KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. 
 
Lalu, tambah Kapolsek, Team Elang melakukan pengembangan terhadap Bandar Narkoba yang lain, dengan cara pelaku AS berpura-pura memesan narkoba jenis shabu-shabu kepada Bandar Narkoba RUL(DPO), yang berada di Desa Air Itam untuk di antar ke Pendopo. 
 
Kemudian, Team Elang langsung menuju ke Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, menunggu Pilot/Kurir dari RUL (DPO) mengantarkan narkoba ke Pendopo.
 
Tidak lama kemudian dua orang Pilot/Kurir yang di suruh RUL lewat melintasi Desa Panta Desa. Selanjutnya, Team Elang Polsek Talang Ubi melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti. 
 
"Pelaku kurir tersebut yakni Hairul Alias Irul Bin Abdul Rahman (45) warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, dan Kancing Bin Suadi (23), Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI," beber Kapolsek.
 
Kini, ketiga pelaku sudah diamankan oleh petugas di Mapolsek Talang Ubi beserta barang bukti berupa paket sabu beragam ukuran. [red] 

BERITA LAINNYA

57484 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

29575 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20873 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20632 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19488 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
Talang Ubi [kabarpali.com] - Sepertinya jaringan narkoba di Bumi Serepat Serasan tak ada habisnya. Meski nyaris setiap pekan ditangkap, ternyata pelaku bisnis barang haram itu masih saja ada. 
 
Contohnya, baru-baru ini, Reskrim Polsek Talang Ubi yang tergabung dalam Team Elang menciduk 3 orang yang diduga bandar narkoba di kabupaten ini. 
 
Penangkapan itu berawal dari diamankankannya Asmadi Alias AS bin Nahaman (40), warga KM 10 Handayani Mulia Kecamatan Talang Ubi, Minggu (10/12) sekira pukul 16.40 WIB.
 
"Bermula ketika Team Elang Polsek Talang Ubi mendapat informasi dari masyarakat, bahwa pelaku AS merupakan bandar narkoba. Berdasarkan informasi tersebut Team Elang Polsek Talang Ubi melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujar Kapolres Muara Enim, melalui Kapolsek Talang Ubi; KOMPOL Suhardiman SH MH. 
 
Selanjutnya, Team Elang  yang dipimpin langsung Kanit Reskrim ; IPDA Nasron Junaidi SH melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba Asmadi di jalan KM 10 Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti. 
 
Lalu, tambah Kapolsek, Team Elang melakukan pengembangan terhadap Bandar Narkoba yang lain, dengan cara pelaku AS berpura-pura memesan narkoba jenis shabu-shabu kepada Bandar Narkoba RUL(DPO), yang berada di Desa Air Itam untuk di antar ke Pendopo. 
 
Kemudian, Team Elang langsung menuju ke Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, menunggu Pilot/Kurir dari RUL (DPO) mengantarkan narkoba ke Pendopo.
 
Tidak lama kemudian dua orang Pilot/Kurir yang di suruh RUL lewat melintasi Desa Panta Desa. Selanjutnya, Team Elang Polsek Talang Ubi melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti. 
 
"Pelaku kurir tersebut yakni Hairul Alias Irul Bin Abdul Rahman (45) warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, dan Kancing Bin Suadi (23), Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI," beber Kapolsek.
 
Kini, ketiga pelaku sudah diamankan oleh petugas di Mapolsek Talang Ubi beserta barang bukti berupa paket sabu beragam ukuran. [red] 

BERITA TERKAIT

Panwaslu Kecamatan Talang Ubi Buka Pendaftaran PTPS, Berikut Syarat Jadi PTPS

13 September 2024 97

PALI [kabarpali.com] - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI melalui [...]

Buat Guru "Melek" Hukum, LKBH PGRI PALI Terbitkan Buku

09 Oktober 2024 292

PALI [kabarpali.com] - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan [...]

Bayang – Bayang Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024

08 Oktober 2024 525

Membicarakan soal politik uang (money politic) rasanya takkan ada habisnya. [...]

close button