KPU Sumsel minta Anggaran Pilkada PALI dikelolah Transparan
Oleh Redaksi KABARPALI
PALI [kabarpali.com] - Mendapat kucuran dana hibah yang besar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan, meminta agar KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dapat mengelolah anggaran tersebut dengan baik.
Hal itu sebagaimana disampaikan Haslinda, Kabag Umum KPU Sumsel, pada Kegiatan Bimbingan Tehnis Pengelolaan Keuangan Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Menyusun Laporan Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pilkada PALI 2020, Selasa (23/6/2020).
Disebutkan Haslinda, PALI mendapat anggaran Pilkada yang paling besar dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di Sumsel. Mengingat luas wilayah kabupaten ini hanya terdiri dari 5 kecamatan saja.
"Kabupaten PALI mendapat dana hibah yang besar. Ini tentu menjadi sorotan publik. Oleh karenanya kita harus mampu mengelolah dengan baik dan transparan. Agar tak ada potensi penyimpangan," tuturnya, di hadapan para komisioner PPK dan sekretaris PPK.
Ia meminta agar dana yang tersedia dibelanjakan sesuai dengan peruntukkan. Sedangkan pihak yang mempunyai kewenangan dalam mengelolah anggaran tersebut yakni sekretaris. Bukan komisioner PPK.
"Yang berhak mengatur keuangan PPK adalah sekretaris yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun Komisioner wajib mengetahui sebagai bentuk pengawasan dan transparansi," tegasnya.[red]