KPU PALI Gelar Simulasi Penyerahan Dukungan Bakal Paslon Perseorangan

Oleh Redaksi KABARPALI | 19 Februari 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar simulasi penyerahan dukungan bagi pasangan calon perseorangan (independen), Selasa (18/2/2020).


PALI [kabarpali.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar simulasi penyerahan dukungan bagi pasangan calon perseorangan (independen), Selasa (18/2/2020).

Pada simulasi itu, nampak Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten PALI, M. Anasrul Dwi N bersama pasangannya Habibi M. Aridi, Selasa (18/2/2020) datang ke Sekretariat KPU Kabupaten PALI di Jalan Merdeka Lembah Golf, Kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi.

Kedatangan keduanya guna menyerahkan syarat dukungan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan. Kedatangan langsung disambut komisioner KPU Kabupaten PALI divisi teknis Sarwo Edi, Komisioner KPU divisi pro data Ardiyansyah Fikri, dan staf sekretariat KPU.

Interaksi terjadi antara petugas verifikasi KPU dengan operator dari calon, hingga akhirnya syarat dukungan tersebut dinyatakan lengkap, dan diterima oleh KPU Kabupaten PALI. Sebelumnya, Sunario bersama Fetti, yang juga merupakan pasangan calon bupati PALI menyerahkan syarat dukungan calon bupati dan wakil Bupati PALI ke KPUD kabupaten PALI.

Demikian antara lain simulasi yang dilakukan mengenai Tata Cara Penyerahan Persyaratan dan Verifikasi Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pilbup tahun 2020, yang digelar oleh KPU kabupaten PALI dalam rangka melaksanakan salahsatu tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di kabupaten PALI.

Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE menerangkan bahwa simulasi tersebut bertujuan untuk menginventarisasi kesalahan dan kekurangan dalam tata cara penerimaan syarat dukungan dan verifikasi dari pasangan calon jalur perseorangan.

"Setidaknya, petugas di KPU akan mengetahui dan bisa mengevaluasi serta memperbaiki tata cara penerimaan syarat dukungan Paslon dari jalur perseorangan. Sehingga petugas KPU terbiasa, standby dan siap menerima dan melaksanakan verifikasi dukungan Paslon dari jalur perseorangan," ungkap Sunario.

Ia juga mengatakan bahwa masa penyerahan syarat dukungan dan verifikasi Paslon dari jalur perseorangan akan dimulai dari tanggal 19 - 23 Februari 2020.

"Dengan masa yang singkat, kami harapkan petugas KPU bisa cekatan dalam melaksanakan verifikasi, mengingat petugas akan melakukan verifikasi sebanyak 13.158 dukungan, yang mana merupakan syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh Paslon. Artinya petugas akan verifikasi form B1 KWK dukungan, dan mencocokkan dengan aplikasi SILON," terangnya.

Disinggung mengenai sudah adakah pasangan calon dari jalur perseorangan yang sudah mendaftar, Sunario mengaku belum ada. "Sampai hari ini, belum ada Paslon dari jalur perseorangan yang menyerahkan mandat nama operator SILON, artinya dari hal itu, belum ada tanda-tanda adanya Paslon dari jalur perseorangan.

Namun, kita tetap membuka penerimaan syarat dukungan Paslon dari jalur perseorangan, hingga lima hari ke depan," tukasnya.

Sementara itu, ketua DPD KNPI kabupaten PALI, M. Anasrul mengaku bahwa keikutsertaan dirinya dalam simulasi dalam rangka mendukung KPU Kabupaten PALI dalam melaksanakan pemilihan bupati dan wakil Bupati di kabupaten PALI.

"Ini merupakan dukungan KNPI dalam rangka turut menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi di Bumi Serepat Serasan. Dan KNPI PALI siap membantu agar Pilkada di PALI berjalan damai, aman, demokrasi, dan nyaman," tutupnya. Pelaksanaan simulasi selain disaksikan oleh kelima komisioner KPU, juga disaksikan oleh Bawaslu kabupaten PALI, kepolisian resor PALI, dan tokoh pemuda lainnya.[red]

BERITA LAINNYA

56005 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

26649 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20570 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20482 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19299 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar simulasi penyerahan dukungan bagi pasangan calon perseorangan (independen), Selasa (18/2/2020).

Pada simulasi itu, nampak Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten PALI, M. Anasrul Dwi N bersama pasangannya Habibi M. Aridi, Selasa (18/2/2020) datang ke Sekretariat KPU Kabupaten PALI di Jalan Merdeka Lembah Golf, Kelurahan Handayani Mulya, kecamatan Talang Ubi.

Kedatangan keduanya guna menyerahkan syarat dukungan calon bupati dan wakil bupati dari jalur perseorangan. Kedatangan langsung disambut komisioner KPU Kabupaten PALI divisi teknis Sarwo Edi, Komisioner KPU divisi pro data Ardiyansyah Fikri, dan staf sekretariat KPU.

Interaksi terjadi antara petugas verifikasi KPU dengan operator dari calon, hingga akhirnya syarat dukungan tersebut dinyatakan lengkap, dan diterima oleh KPU Kabupaten PALI. Sebelumnya, Sunario bersama Fetti, yang juga merupakan pasangan calon bupati PALI menyerahkan syarat dukungan calon bupati dan wakil Bupati PALI ke KPUD kabupaten PALI.

Demikian antara lain simulasi yang dilakukan mengenai Tata Cara Penyerahan Persyaratan dan Verifikasi Dokumen Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan pada Pilbup tahun 2020, yang digelar oleh KPU kabupaten PALI dalam rangka melaksanakan salahsatu tahapan pelaksanaan Pilkada serentak di kabupaten PALI.

Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, SE menerangkan bahwa simulasi tersebut bertujuan untuk menginventarisasi kesalahan dan kekurangan dalam tata cara penerimaan syarat dukungan dan verifikasi dari pasangan calon jalur perseorangan.

"Setidaknya, petugas di KPU akan mengetahui dan bisa mengevaluasi serta memperbaiki tata cara penerimaan syarat dukungan Paslon dari jalur perseorangan. Sehingga petugas KPU terbiasa, standby dan siap menerima dan melaksanakan verifikasi dukungan Paslon dari jalur perseorangan," ungkap Sunario.

Ia juga mengatakan bahwa masa penyerahan syarat dukungan dan verifikasi Paslon dari jalur perseorangan akan dimulai dari tanggal 19 - 23 Februari 2020.

"Dengan masa yang singkat, kami harapkan petugas KPU bisa cekatan dalam melaksanakan verifikasi, mengingat petugas akan melakukan verifikasi sebanyak 13.158 dukungan, yang mana merupakan syarat dukungan yang harus dipenuhi oleh Paslon. Artinya petugas akan verifikasi form B1 KWK dukungan, dan mencocokkan dengan aplikasi SILON," terangnya.

Disinggung mengenai sudah adakah pasangan calon dari jalur perseorangan yang sudah mendaftar, Sunario mengaku belum ada. "Sampai hari ini, belum ada Paslon dari jalur perseorangan yang menyerahkan mandat nama operator SILON, artinya dari hal itu, belum ada tanda-tanda adanya Paslon dari jalur perseorangan.

Namun, kita tetap membuka penerimaan syarat dukungan Paslon dari jalur perseorangan, hingga lima hari ke depan," tukasnya.

Sementara itu, ketua DPD KNPI kabupaten PALI, M. Anasrul mengaku bahwa keikutsertaan dirinya dalam simulasi dalam rangka mendukung KPU Kabupaten PALI dalam melaksanakan pemilihan bupati dan wakil Bupati di kabupaten PALI.

"Ini merupakan dukungan KNPI dalam rangka turut menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi di Bumi Serepat Serasan. Dan KNPI PALI siap membantu agar Pilkada di PALI berjalan damai, aman, demokrasi, dan nyaman," tutupnya. Pelaksanaan simulasi selain disaksikan oleh kelima komisioner KPU, juga disaksikan oleh Bawaslu kabupaten PALI, kepolisian resor PALI, dan tokoh pemuda lainnya.[red]

BERITA TERKAIT

Kurangi Pengangguran, Jika Terpilih H Asri - Irwan akan Bangun BLK di PALI

12 September 2024 260

PALI [kabarpali.com] - Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Penukal Abab [...]

Kenapa Wartawan Jangan Berpolitik? Ini Dasarnya..

05 September 2024 278

Di Indonesia, tidak ada undang-undang yang secara eksplisit melarang wartawan [...]

Musim Pilkada : Demi Kepentingan Publik, Wartawan Jangan Berpolitik

05 September 2024 750

Memasuki musim Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, tensi politik [...]

close button