Kontroversi, Wartawan pun Tinjau ke TKP
Oleh Redaksi KABARPALI
Beberapa awak media melihat langsung lokasi kebocoran pipa milik PT. Pertamina EP Aset 2 Adera Field.
Abab [kabarpali.com] - Jumat (13/4/2018), beberapa awak media menyambangi langsung lokasi pipa bocor milik PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field di simpang Abab #132, Desa Betung Kecamatan Abab.
Dari pantauan wartawan, kini bagian pipa yang bocor sudah diperbaiki dan diganti dengan material baru. Beberapa tanaman juga terlihat menghijau dan tidak ditemukan bekas ceceran minyak mentah di sana.
Rasa penasaran pewarta ingin melihat langsung ke lapangan itu, didasari atas kontroversinya statement antara warga dengan pihak Adera Field, terkait kejadian bocornya pipa akibat korosi, 3 Maret lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, menurut Thohironi dan Thamrin, warga Desa Betung Kecamatan Abab, yang mengaku lahannya terdampak, PEP Adera Field tak mau tanggung jawab atas musibah itu. Lalu, mereka mengatakan bahwa cairan yang keluar dari pipa bocor adalah berupa minyak mentah.
Pernyataan mereka berdua, kemudian dibantah secara tegas oleh Adera Field. Seperti dipaparkan Arni, SH.,MH, Legal and Relation (LR) PT Pertamina EP Aset 2 Adera Field. Menurut Arni, pihaknya sudah sangat kooperatif dengan warga. Tak hanya itu perusahaan milik negara tersebut juga sangat peduli lingkungan.
"Terbukti kita langsung ganti material pipa baru, dan langsung lakukan pembersihan. Meski itu hanya air asin, bukan minyak mentah seperti apa yang dikatakannya," tutur Arni, beberapa waktu lalu.
Terkait permintaan ganti rugi, tambah Arni, perusahaan juga sudah menawarkan tali asih sebesar Rp1 juta pada Thohironi, yang diposkan anggaran pembersihan. Namun ia bersikukuh meminta Rp10 juta.
"Darimana anggarannya, Mas. Kami kan tidak bisa asal mengeluarkan uang. Semuanya harus berdasar peraturan perusahaan dan perundang-undangan. Sebab, Rp1 pun yang dikeluarkan, harus bisa dipertanggung jawabkan," tandasnya.
Hampir serupa dengan Thohironi, tuntutan Thamrin, perusahaan plat merah itu pun memberikan kompensasi pada lahan dan 4 batang karetnya, yang terdampak. Hal ini pun, tambah Arni, siap mereka penuhi dengan berpatokan pada Peraturan Gubernur (Pergub).
"Namun lagi-lagi i'tikad baik kita ditolak. Ia tak mau menerima, kalau berpatokan tarif Pergub. Jadi mau berdasar apa? Padahal sama dengan lahan yang diklaim Thohironi, itu juga masih masuk lahan milik Pertamina," tukas pria yang dikenal mudah bergaul dan enak diajak bicara itu.
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Abab ; Rustam Efendi, SH, yang kebetulan bertemu di TKP, mengatakan akan segera memanggil Tim Desa Betung atas pembuatan Surat Kepemilikan Tanah atas nama Thohironi. Sebab dari pengukuran bersama semua pihak, tanaman karet yang bersangkutan sudah masuk lahan Pertamina sebanyak dua baris.
"Kita akan konfirmasi dulu, batas yang mereka ukur meliputi mana saja. Sebab surat tanah ini baru saja dibuat usai kejadian pipa bocor. Jangan sampai ada masalah hukum karena dugaan penyerobotan," singkatnya.[red]