Kontraktor diduga Curang, Pembangunan Jalan Lingkar Handayani Berpotensi di Korupsi?

Oleh Redaksi KABARPALI | 26 Desember 2022


PALI [kabarpali.com] - Geliat pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berupa perbaikan infrastruktur masih menyisakan kesan, asal mengejar keuntungan bagi beberapa pihak, tanpa memperhatikan mutu kualitas yang memadai sesuai standar, sebagaimana diharapkan.

Salah satu contoh sebagaimana dimaksud antara lain Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkar Handayani RT 04 RW 003 Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan yang dapat di duga berpotensi di korupsi oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red).

Di ketahui Pekerjaan pembangunan Jalan tersebut di kerjakan oleh CV. NOIS PRATAMA dengan Nilai anggaran sebesar Rp. 1.487.802.587,84,- yang bersumber dari dana APBDP 2022 dengan Satuan Kerja Dinas PU Kabupaten PALI. 

Dari temuan Rosidi ketua LSM BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesaia ) di lapangan ada beberapa Aitem yang di duga di langgar oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red) seperti pengerasan Jalan berupa Batu Agregat yang dapat di katakan sangat tipis, pengamparan batu agregat dengan cara manual tidak menggunakan alat berat berupa gleder, serta tidak adanya pemadatan dalam pengerasan batu agregat yang sudah terampar menggunakan alat berat berupa Pibro. 

Dengan terlalu tipisnya pengerasan batu agregat jalan tersebut dan serta tidak adanya pemadatan menggunakan alat berat berjenis Pibro maka akan berpotensi mempercepat kerusakan jalan itu sendiri

Ada yang hilang dalam pembangunan Jalan ini seperti hilangnya pengawasan dari konsultan pengawas dan hilangnya pantauan dari istansi Terkait Dinas PUTR PALI, kenapa karena apa yang di dilakukan oleh pihak kontraktor ada dugaan melanggar aturan yang ada.

Dalam pembangunan pekerjaan kontruksi di lingkungan pemerintah pengawasan itu sangatlah penting yang mana jika dalam pengawasan lalai atau kecolongan dapat berakibat fatal sehingga pihak Pelaksana dapat sewenang wenang untuk melakukan hal yang tidak di inginkan," Ungkap nya".

Kami berharap agar pihak Dinas PUTR PALI selaku Stakeholder untuk cepat tanggap menyikapi perihal ini dan segera turun kelapangan untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut, jika memang benar adanya maka Kami berharap untuk Bertindak tegas dengan semestinya agar masyarakat tidak merasa di curangi atau dirugikan oleh kontraktor.

Rosidi berharap agar Kepala Dinas PU PALI beserta jajarannya yang terkait untuk menunjukkan ketegasan dan ke profesionallannya dalam bekerja, yang mana bila nantinya ada di temukan kecurangan yang di lakukan oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red). Agar dapat di tindak tegas guna kepentingan dan kebaikan bersama.

Terkait perihal ini pihak awak media/Lsm BPPI mengkonfirmasi ke Kepala Dinas PU TR PALI jawabannya akan memerintahkan KPA cek lapangan.[tim/red]

BERITA LAINNYA

101967 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79127 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39445 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

26006 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23581 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

PALI [kabarpali.com] - Geliat pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berupa perbaikan infrastruktur masih menyisakan kesan, asal mengejar keuntungan bagi beberapa pihak, tanpa memperhatikan mutu kualitas yang memadai sesuai standar, sebagaimana diharapkan.

Salah satu contoh sebagaimana dimaksud antara lain Pekerjaan Pembangunan Jalan Lingkar Handayani RT 04 RW 003 Kelurahan Handayani Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan yang dapat di duga berpotensi di korupsi oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red).

Di ketahui Pekerjaan pembangunan Jalan tersebut di kerjakan oleh CV. NOIS PRATAMA dengan Nilai anggaran sebesar Rp. 1.487.802.587,84,- yang bersumber dari dana APBDP 2022 dengan Satuan Kerja Dinas PU Kabupaten PALI. 

Dari temuan Rosidi ketua LSM BPPI (Barisan Patriot Peduli Indonesaia ) di lapangan ada beberapa Aitem yang di duga di langgar oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red) seperti pengerasan Jalan berupa Batu Agregat yang dapat di katakan sangat tipis, pengamparan batu agregat dengan cara manual tidak menggunakan alat berat berupa gleder, serta tidak adanya pemadatan dalam pengerasan batu agregat yang sudah terampar menggunakan alat berat berupa Pibro. 

Dengan terlalu tipisnya pengerasan batu agregat jalan tersebut dan serta tidak adanya pemadatan menggunakan alat berat berjenis Pibro maka akan berpotensi mempercepat kerusakan jalan itu sendiri

Ada yang hilang dalam pembangunan Jalan ini seperti hilangnya pengawasan dari konsultan pengawas dan hilangnya pantauan dari istansi Terkait Dinas PUTR PALI, kenapa karena apa yang di dilakukan oleh pihak kontraktor ada dugaan melanggar aturan yang ada.

Dalam pembangunan pekerjaan kontruksi di lingkungan pemerintah pengawasan itu sangatlah penting yang mana jika dalam pengawasan lalai atau kecolongan dapat berakibat fatal sehingga pihak Pelaksana dapat sewenang wenang untuk melakukan hal yang tidak di inginkan," Ungkap nya".

Kami berharap agar pihak Dinas PUTR PALI selaku Stakeholder untuk cepat tanggap menyikapi perihal ini dan segera turun kelapangan untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut, jika memang benar adanya maka Kami berharap untuk Bertindak tegas dengan semestinya agar masyarakat tidak merasa di curangi atau dirugikan oleh kontraktor.

Rosidi berharap agar Kepala Dinas PU PALI beserta jajarannya yang terkait untuk menunjukkan ketegasan dan ke profesionallannya dalam bekerja, yang mana bila nantinya ada di temukan kecurangan yang di lakukan oleh pihak Pelaksana (Kontraktor-red). Agar dapat di tindak tegas guna kepentingan dan kebaikan bersama.

Terkait perihal ini pihak awak media/Lsm BPPI mengkonfirmasi ke Kepala Dinas PU TR PALI jawabannya akan memerintahkan KPA cek lapangan.[tim/red]

BERITA TERKAIT

Kemarau Bikin Sungai Lematang Dangkal, PDAM Tirta PALI Hentikan Layanan Sementara

10 Agustus 2026 102

PALI [kabarpi.com] – Kemarau yang melanda Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

Bekarang di Danau Sebetung: Menjaga Tradisi, Merawat Ikan untuk Generasi Mendatang

09 Agustus 2026 462

PALI [kabarpali.com] — Ribuan warga memadati Danau Sebetung, Desa Mangku [...]

BPS PALI Imbau Pelaku Usaha yang Belum Tercatat Segera Laporkan Diri untuk Sensus Ekonomi 2026

05 Agustus 2026 467

PALI [kabarpali.com] – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Penukal Abab [...]

close button