Konflik Warga Lunas Jaya vs PT SLR, KNPI PALI Angkat Bicara

Oleh Redaksi KABARPALI | 16 Januari 2022


PALI [kabarpali.com] - Menyikapi konflik antara masyarakat Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan PT. Servo Lintas Raya (SLR) yang berlarut-larut dan tak kunjung menemui kesepakatan, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten PALI sampaikan pernyataan sikap.

Menurut Ketua DPD KNPI PALI, Fardinan Marcos SKom, KNPI PALI menyesalkan terjadinya konflik antara warga dan perusahaan yang berkepanjangan tersebut, yang seharusnya tak perlu terjadi.

"Ini adalah indikasi kesewenangan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PALI. Tidak taatnya terhadap aturan serta mengabaikan lingkungan dan kesehatan, menjadi atensi khusus para pemuda yang tergabung dalam DPD KNPI Bumi Serepat Serasan," ujarnya, Minggu (16/1/2022).

Menyikapi hal tersebut, ia pun berjanji untuk menurunkan tim ahli terutama di bidang lingkungan untuk mengkaji dan mencari data atas pelanggaran dan tidak perhatiannya perusahaan terhadap masyarakat maupun lingkungan yang ada di Kabupaten PALI.

"Secepatnya kita akan datangkan tim ahli dan bekerjasama untuk mengumpulkan data. Terutama yang expert soal lingkungan, kesehatan dan dampak jangka panjangnya. Apalagi saat ini ada indikasi pencemaran dan gangguan lingkungan dan masyarakat di Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang dari perusahaan tersebut," ungkap ketua KNPI yang baru dilantik ini.

Senada statement Ketua KNPI tersebut, Divisi Hukum dan HAM bersama Divisi Lingkungan yang ada di tubuh KNPI pun turut angkat bicara terkait konflik antara masyarakat Desa Lunas Jaya dengan PT. Servo Lintas Raya (SLR).

"Sebagai pemuda dan sebagai masyarakat, sudah seharusnya kita menaruh perhatian kepada daerah dan tentunya sebagai atensi Ketua KNPI kita siap menjalankannya. Kita sangat menyayangkan terjadinya konflik antara masyarakat dan perusahaan," terang Ketua Divisi Hukum dan HAM KNPI PALI Joko Sadewo SH MH, didampingi Ketua Divisi Lingkungan Eko Jurianto, Minggu (16/01/2022)

Selain itu, lanjut Pengacara muda ini, KNPI siap mendukung gerakan masyarakat Lunas Jaya yang memperjuangkan haknya untuk hidup tenang, nyaman dan aman sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Terlebih, KNPI PALI juga memegang data hasil kajian dampak dari adanya aktivitas lalu lintas angkutan batu bara tersebut.

"Indikasinya sangat jelas, pencemaran lingkungan oleh kegiatan industri PT. SLR, berupa polusi udara karena debu batubara, dan polusi suara akibat bisingnya aktivitas industri yang berdekatan dengan pemukiman warga setempat. KNPI PALI siap mendukung masyarakat untuk mendesak PT. SLR agar segera memberikan solusi dan mengakomodir aspirasi masyarakat Lunas Jaya," terang pemuda yang kerap disapa Josa ini.

KNPI PALI juga menghimbau agar tidak ada pihak manapun yang melakukan intimidasi atau menempuh upaya-upaya yang bertentangan dengan hukum, terhadap warga Lunas Jaya.

"DPD KNPI PALI melalui Divisi Hukum dan HAM serta Divisi Lingkungan Hidup dan juga kawan-kawan lainnya siap mengadvokasi dan memperjuangkan hak masyarakat Lunas Jaya," pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

72052 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

35900 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

23204 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22049 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

20882 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Menyikapi konflik antara masyarakat Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan PT. Servo Lintas Raya (SLR) yang berlarut-larut dan tak kunjung menemui kesepakatan, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten PALI sampaikan pernyataan sikap.

Menurut Ketua DPD KNPI PALI, Fardinan Marcos SKom, KNPI PALI menyesalkan terjadinya konflik antara warga dan perusahaan yang berkepanjangan tersebut, yang seharusnya tak perlu terjadi.

"Ini adalah indikasi kesewenangan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten PALI. Tidak taatnya terhadap aturan serta mengabaikan lingkungan dan kesehatan, menjadi atensi khusus para pemuda yang tergabung dalam DPD KNPI Bumi Serepat Serasan," ujarnya, Minggu (16/1/2022).

Menyikapi hal tersebut, ia pun berjanji untuk menurunkan tim ahli terutama di bidang lingkungan untuk mengkaji dan mencari data atas pelanggaran dan tidak perhatiannya perusahaan terhadap masyarakat maupun lingkungan yang ada di Kabupaten PALI.

"Secepatnya kita akan datangkan tim ahli dan bekerjasama untuk mengumpulkan data. Terutama yang expert soal lingkungan, kesehatan dan dampak jangka panjangnya. Apalagi saat ini ada indikasi pencemaran dan gangguan lingkungan dan masyarakat di Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang dari perusahaan tersebut," ungkap ketua KNPI yang baru dilantik ini.

Senada statement Ketua KNPI tersebut, Divisi Hukum dan HAM bersama Divisi Lingkungan yang ada di tubuh KNPI pun turut angkat bicara terkait konflik antara masyarakat Desa Lunas Jaya dengan PT. Servo Lintas Raya (SLR).

"Sebagai pemuda dan sebagai masyarakat, sudah seharusnya kita menaruh perhatian kepada daerah dan tentunya sebagai atensi Ketua KNPI kita siap menjalankannya. Kita sangat menyayangkan terjadinya konflik antara masyarakat dan perusahaan," terang Ketua Divisi Hukum dan HAM KNPI PALI Joko Sadewo SH MH, didampingi Ketua Divisi Lingkungan Eko Jurianto, Minggu (16/01/2022)

Selain itu, lanjut Pengacara muda ini, KNPI siap mendukung gerakan masyarakat Lunas Jaya yang memperjuangkan haknya untuk hidup tenang, nyaman dan aman sebagaimana dijamin oleh konstitusi. Terlebih, KNPI PALI juga memegang data hasil kajian dampak dari adanya aktivitas lalu lintas angkutan batu bara tersebut.

"Indikasinya sangat jelas, pencemaran lingkungan oleh kegiatan industri PT. SLR, berupa polusi udara karena debu batubara, dan polusi suara akibat bisingnya aktivitas industri yang berdekatan dengan pemukiman warga setempat. KNPI PALI siap mendukung masyarakat untuk mendesak PT. SLR agar segera memberikan solusi dan mengakomodir aspirasi masyarakat Lunas Jaya," terang pemuda yang kerap disapa Josa ini.

KNPI PALI juga menghimbau agar tidak ada pihak manapun yang melakukan intimidasi atau menempuh upaya-upaya yang bertentangan dengan hukum, terhadap warga Lunas Jaya.

"DPD KNPI PALI melalui Divisi Hukum dan HAM serta Divisi Lingkungan Hidup dan juga kawan-kawan lainnya siap mengadvokasi dan memperjuangkan hak masyarakat Lunas Jaya," pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

DPRD PALI Siap Evaluasi Kepatuhan Perusahaan Perkebunan terhadap Kewajiban Lahan Plasma 20%

05 Mei 2025 1148

PALI [kabarpali.com] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten [...]

Tanah Amblas di Kartadewa, Kades Bela Perusahaan: Tambang Lebih Dulu Ada Dibanding Pemukiman

16 Maret 2025 3919

PALI [kabarpali.com] - Bencana tanah amblas dan longsor di Desa Kartadewa, [...]

Medco E&P dan PWI PALI Bagikan Sembako untuk Masyarakat di Wilayah Operasi

12 Maret 2025 593

PALI [kabarpali.com] – Dalam semangat berbagi selama bulan Ramadan, [...]

close button