Dambakan Hidup Sehat dan Tenang, Warga Lunas Jaya PALI Kembali Demo PT SLR

Oleh Redaksi KABARPALI | 19 Januari 2022


PALI [kabarpali.com] - Beberapa kali menyampaikan aspirasinya, namun tak diindahkan. Masyarakat Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel, kembali gelar aksi damai di PT Servo Lintas Raya (SLR), Rabu (19/1/2022).

Unjuk rasa yang dilakukan di salah satu Kantor Stockfield batubara milik PT SLR di Desa Lunas Jaya itu diikuti oleh ratusan massa yang merupakan warga setempat, didukung oleh beberapa organisasi kepemudaan.

Massa tersebut turun langsung mendatangi lokasi dengan berjalan kaki bersama dari desa menuju kantor stockfield dan crusher yang berada di KM 36 Jalan Servo. Setelah melintasi jalan setapak dan kebun milik warga yang berbatasan langsung dengan penimbunan mutiara hitam tersebut.

Terlihat sebelum memasuki kawasan stockfield, tampak ada anak sungai yang telah tercemar dan airnya telah berubah berwarna coklat kehitaman dan keruh. Selain itu tampak juga gumpalan dan bongkahan menyerupai batubara.

Sesampainya di depan gerbang kantor stockfield dan crusher batubara milik PT SLR tersebut. Didalam tuntutannya, koordinator aksi, Ryan Asnawi, hanya menyampaikan satu permintaan, yakni untuk dapat memindahkan stockfield dan crusher tersebut menjauh dari lokasi Desa Lunas Jaya.

“Permintaan kami hanya satu, yakni kami hanya ingin masyarakat Lunas Jaya hidup sehat, dan generasi muda terjaga kesehatannya dalam jangka panjang. Maka dari itu kami meminta dengan hormat, agar pihak perusahaan memindahkan crusher dan stockfield dari pemukiman penduduk," ungkapnya

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa, aksi damai tersebut hanya bentuk penyampaian derita dan keluh-kesah warga desa Lunas Jaya, dan mereka berusaha untuk tidak menggangu aktifitas Perusahaan.

"Tetapi, karena isi perusahaan itu juga manusia dan sepertinya mereka tidak akan tau maunya masyarakat kalau tidak disampaikan. Intinya tidak ada manusia tau isi hati manusia lain, tanpa disampaikan pakai suara, maka dari itu adanya aksi damai ini, agar apa yang diinginkan masyarakat dapat diketahui oleh perusahaan dan dapat terealisasikan,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Gerakan Cinta Rakyat (Gencar), Organisasi Pemuda Lematang Ilir (OPLI) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) PALI yang turut hadir memberikan support pada masyarakat Lunas Jaya, juga berharap perusahaan harus mementingkan kepentingan masyarakat dan aktifitas perusahaan jangan sampai merugikan masyarakat terutama di Kabupaten PALI.

"Ini soal kemanusiaan, kesehatan khalayak ramai, terutama di desa Lunas Jaya ini. Apalagi, dampak dari debu batubara ini akan terlihat dimasa mendatang, disini yang kita prihatin. Dan juga kita lihat, stockpile tersebut tidak jauh dari Sekolah Dasar, dimana anak-anak akan mudah terkontaminasi. Kalau generasi kesehatannya sudah rusak, bagaimana nasib kabupaten PALI kedepannya," ungkap Dedi Triwahyudi, Komisi Hukum KNPI, didampingi ketua OPLI dan Gencar PALI.

Sementara, dari pihak PT SLR, yang diwakili oleh Aka Cholik Darlin sebagai Konsultan Litigasi dan Nonlitigasi, telah menerima tuntutan dari masyarakat Lunas Jaya tersebut.

"Perusahaan kita tidak anti kritik, silahkan sampaikan aspirasi sesuai undang-undang. Tetapi kan nanti kebijakan tertinggi ada di pimpinan kami. Yang akan mengizinkan kami untuk melakukan operasi dan berdiri juga berdasarkan undang-undang. Kalaupun kami melanggar konsekuensinya tetap kami terima," jelas mantan anggota DPRD PALI ini.

Selain itu, saat ditanyakan soal terlalu dekatnya stockfield dengan Sekolah Dasar, dirinya menjelaskan bahwa hal itu bukan wewenangnya untuk menjawab.

"Sejauh ini kita belum bisa menyampaikan itu, karena yang menyatakan secara teknis itu adalah dinas terkait, itu pemerintah. Intinya kami sudah diberi izin oleh pemerintah, tiba-tiba dekat dengan sekolah dan lain sebagainya, kami tidak bisa menjawab itu," pungkasnya.

Dari hasil pantauan lapangan, setelah menerima aspirasi masyarakat pihak perusahaan akan menjanjikan satu pekan untuk melaporkan keinginan masyarakat tersebut pada pihak manajement.[red]

BERITA LAINNYA

56010 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

26652 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20570 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20483 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19299 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

PALI [kabarpali.com] - Beberapa kali menyampaikan aspirasinya, namun tak diindahkan. Masyarakat Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel, kembali gelar aksi damai di PT Servo Lintas Raya (SLR), Rabu (19/1/2022).

Unjuk rasa yang dilakukan di salah satu Kantor Stockfield batubara milik PT SLR di Desa Lunas Jaya itu diikuti oleh ratusan massa yang merupakan warga setempat, didukung oleh beberapa organisasi kepemudaan.

Massa tersebut turun langsung mendatangi lokasi dengan berjalan kaki bersama dari desa menuju kantor stockfield dan crusher yang berada di KM 36 Jalan Servo. Setelah melintasi jalan setapak dan kebun milik warga yang berbatasan langsung dengan penimbunan mutiara hitam tersebut.

Terlihat sebelum memasuki kawasan stockfield, tampak ada anak sungai yang telah tercemar dan airnya telah berubah berwarna coklat kehitaman dan keruh. Selain itu tampak juga gumpalan dan bongkahan menyerupai batubara.

Sesampainya di depan gerbang kantor stockfield dan crusher batubara milik PT SLR tersebut. Didalam tuntutannya, koordinator aksi, Ryan Asnawi, hanya menyampaikan satu permintaan, yakni untuk dapat memindahkan stockfield dan crusher tersebut menjauh dari lokasi Desa Lunas Jaya.

“Permintaan kami hanya satu, yakni kami hanya ingin masyarakat Lunas Jaya hidup sehat, dan generasi muda terjaga kesehatannya dalam jangka panjang. Maka dari itu kami meminta dengan hormat, agar pihak perusahaan memindahkan crusher dan stockfield dari pemukiman penduduk," ungkapnya

Selain itu, dirinya juga menyampaikan bahwa, aksi damai tersebut hanya bentuk penyampaian derita dan keluh-kesah warga desa Lunas Jaya, dan mereka berusaha untuk tidak menggangu aktifitas Perusahaan.

"Tetapi, karena isi perusahaan itu juga manusia dan sepertinya mereka tidak akan tau maunya masyarakat kalau tidak disampaikan. Intinya tidak ada manusia tau isi hati manusia lain, tanpa disampaikan pakai suara, maka dari itu adanya aksi damai ini, agar apa yang diinginkan masyarakat dapat diketahui oleh perusahaan dan dapat terealisasikan,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Gerakan Cinta Rakyat (Gencar), Organisasi Pemuda Lematang Ilir (OPLI) dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) PALI yang turut hadir memberikan support pada masyarakat Lunas Jaya, juga berharap perusahaan harus mementingkan kepentingan masyarakat dan aktifitas perusahaan jangan sampai merugikan masyarakat terutama di Kabupaten PALI.

"Ini soal kemanusiaan, kesehatan khalayak ramai, terutama di desa Lunas Jaya ini. Apalagi, dampak dari debu batubara ini akan terlihat dimasa mendatang, disini yang kita prihatin. Dan juga kita lihat, stockpile tersebut tidak jauh dari Sekolah Dasar, dimana anak-anak akan mudah terkontaminasi. Kalau generasi kesehatannya sudah rusak, bagaimana nasib kabupaten PALI kedepannya," ungkap Dedi Triwahyudi, Komisi Hukum KNPI, didampingi ketua OPLI dan Gencar PALI.

Sementara, dari pihak PT SLR, yang diwakili oleh Aka Cholik Darlin sebagai Konsultan Litigasi dan Nonlitigasi, telah menerima tuntutan dari masyarakat Lunas Jaya tersebut.

"Perusahaan kita tidak anti kritik, silahkan sampaikan aspirasi sesuai undang-undang. Tetapi kan nanti kebijakan tertinggi ada di pimpinan kami. Yang akan mengizinkan kami untuk melakukan operasi dan berdiri juga berdasarkan undang-undang. Kalaupun kami melanggar konsekuensinya tetap kami terima," jelas mantan anggota DPRD PALI ini.

Selain itu, saat ditanyakan soal terlalu dekatnya stockfield dengan Sekolah Dasar, dirinya menjelaskan bahwa hal itu bukan wewenangnya untuk menjawab.

"Sejauh ini kita belum bisa menyampaikan itu, karena yang menyatakan secara teknis itu adalah dinas terkait, itu pemerintah. Intinya kami sudah diberi izin oleh pemerintah, tiba-tiba dekat dengan sekolah dan lain sebagainya, kami tidak bisa menjawab itu," pungkasnya.

Dari hasil pantauan lapangan, setelah menerima aspirasi masyarakat pihak perusahaan akan menjanjikan satu pekan untuk melaporkan keinginan masyarakat tersebut pada pihak manajement.[red]

BERITA TERKAIT

Problem Seismik di PALI, Bukti Rakyat Terjajah di Negeri Sendiri?

25 Agustus 2024 1452

Persoalan menyangkut proyek survei Seismik 3D di Kabupaten Penukal Abab [...]

Kasus Leher Terjerat Kabel di PALI : Formas Busser Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka

22 Agustus 2024 629

PALI [kabarpali.com] – Organisasi masyarakat Forum Masyarakat Bumi [...]

Wabup PALI Akui Daerah ini Sudah “Urgent” Miliki Gedung Pengadilan Sendiri

09 Agustus 2024 1628

PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Penukal Abab [...]

close button