Kejari PALI Ajak Masyarakat Berperan Berantas Pungli
Oleh Redaksi KABARPALI
Para peserta seminar nampak khidmad menyimak paparan narasumber.
PALI [kabarpali.com] - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten PALI menggelar seminar Penguatan Jaringan Masyarakat Anti Korupsi dengan mengangkat Tema “Sehatkan Negri Dengan Bebas Pungli”, Rabu (28/11/2018).
Kegiatan yang bertempat di Gedung Serbaguna Pendopo, Talang Ubi itu dihadiri oleh Kepala DPMD PALI, Kadisdik PALI dan para Kades, Kepala Sekolah serta undangan dari berbagai unsur lainnya.
Yunita Arifin SH MH, Kepala Kejaksaan Negeri PALI, mengajak masyarakat Bumi Serepat Serasan agar berperan aktif dalam memberantas pungutan liar (pungli) di berbagai sendi kehidupan sehari-hari.
Ia mengatakan, bahwa jika semua pihak dapat bekerja secara profesional sesuai dengan tugasnya masing-masing, maka sebenarnya pungli dapat diberangus habis.
“Sebagai pekerja profesional tidak ada yang namanya pungli karena kita bekerja harus profesional," tegasnya.
Yunita juga mengingatkan, bahwa Presiden Jokowi pada rapat koordinasinya dengan seluruh kepala daerah di istana negara beberapa waktu lalu, sudah menegaskan agar pungli dapat diberantas di seluruh lapisan.
"Presiden juga meminta para kepala daerah agar lebih mengoptimalkan peran Saber Pungli," imbuhnya pada awak media.
Ia juga meminta supaya masyarakat pro aktif dalam upaya tersebut. Seperti tidak mendukung tindak pungli yang seperti sudah membudaya.
"Kita mengajak warga agar tidak terlibat dalam pungli. Sehatkan negeri tanpa pungli!" pungkasnya.[red]