Kades Jangan Lindungi Bandar Narkoba di Desanya

Oleh Redaksi KABARPALI | 17 November 2017
Ilustrasi/net


PALI [kabarpali.com]  - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI);  H Heri Amalindo menghimbau, agar setiap Kepala Desa (Kades) melaporkan para bandar narkoba di desanya.
 
Hal tersebut ditegaskan orang nomor satu di kabupaten ini, mengingat sekarang di Indonesia pada umumnya dan di Bumi Serepat Serasan pada khususnya, sedang dilanda darurat narkoba. 
 
Menurut bupati, barang mustahil kades tidak mengetahui ada warganya yang berprofesi sebagai bandar narkoba. Oleh karenanya, kades harus segera melaporkan tindak kejahatan tersebut. 
 
"Jangan diam bae, anak cucung kitek diracun wang. Bandar narkoba itu mencekoki racun pada warga kita. Jangan dilindungi. Dosa besar itu. Dengan bandar takut, dengan Tuhan tidak takut!" tegas Heri, saat menghadiri deklarasi FORWAPU, Sabtu (12/11/2017).
 
Heri juga menambahkan, bahwa lebih baik mengorbankan segelintir orang. Daripada mengorbankan orang banyak. Apalagi generasi muda, yang akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini. 
 
"Kades tau galek dengan bandar di dusunnye. Jarum jatuh ke jerami di desanya pun kades harus tau. Apalagi keberadaan bandar yang membuat resah masyarakatnya. Jangan diam saja!" tandas Bupati. 
 
Oleh karenanya, ia berpesan agar Kades melaporkan jika ada indikasi pelaku tindak kejahatan itu. Sehingga bisa diminimalisir peredaran narkoba di wilayah ini. 
 
"Narkoba sedang merajalela. Jangan diam saja, melihat satu persatu anak cucu kita dirusak otaknya, mental dan kelakuannya. Kami akan memberikan reward Rp500 juta bagi desa yang bebas dari narkoba," pungkas suami Sri Kustina itu.[red] 

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79041 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39377 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25905 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23541 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com]  - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI);  H Heri Amalindo menghimbau, agar setiap Kepala Desa (Kades) melaporkan para bandar narkoba di desanya.
 
Hal tersebut ditegaskan orang nomor satu di kabupaten ini, mengingat sekarang di Indonesia pada umumnya dan di Bumi Serepat Serasan pada khususnya, sedang dilanda darurat narkoba. 
 
Menurut bupati, barang mustahil kades tidak mengetahui ada warganya yang berprofesi sebagai bandar narkoba. Oleh karenanya, kades harus segera melaporkan tindak kejahatan tersebut. 
 
"Jangan diam bae, anak cucung kitek diracun wang. Bandar narkoba itu mencekoki racun pada warga kita. Jangan dilindungi. Dosa besar itu. Dengan bandar takut, dengan Tuhan tidak takut!" tegas Heri, saat menghadiri deklarasi FORWAPU, Sabtu (12/11/2017).
 
Heri juga menambahkan, bahwa lebih baik mengorbankan segelintir orang. Daripada mengorbankan orang banyak. Apalagi generasi muda, yang akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini. 
 
"Kades tau galek dengan bandar di dusunnye. Jarum jatuh ke jerami di desanya pun kades harus tau. Apalagi keberadaan bandar yang membuat resah masyarakatnya. Jangan diam saja!" tandas Bupati. 
 
Oleh karenanya, ia berpesan agar Kades melaporkan jika ada indikasi pelaku tindak kejahatan itu. Sehingga bisa diminimalisir peredaran narkoba di wilayah ini. 
 
"Narkoba sedang merajalela. Jangan diam saja, melihat satu persatu anak cucu kita dirusak otaknya, mental dan kelakuannya. Kami akan memberikan reward Rp500 juta bagi desa yang bebas dari narkoba," pungkas suami Sri Kustina itu.[red] 

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 128

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 993

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 226

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button