Kades Jangan Lindungi Bandar Narkoba di Desanya
Oleh Redaksi KABARPALI
Ilustrasi/net
PALI [kabarpali.com] - Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI); H Heri Amalindo menghimbau, agar setiap Kepala Desa (Kades) melaporkan para bandar narkoba di desanya.
Hal tersebut ditegaskan orang nomor satu di kabupaten ini, mengingat sekarang di Indonesia pada umumnya dan di Bumi Serepat Serasan pada khususnya, sedang dilanda darurat narkoba.
Menurut bupati, barang mustahil kades tidak mengetahui ada warganya yang berprofesi sebagai bandar narkoba. Oleh karenanya, kades harus segera melaporkan tindak kejahatan tersebut.
"Jangan diam bae, anak cucung kitek diracun wang. Bandar narkoba itu mencekoki racun pada warga kita. Jangan dilindungi. Dosa besar itu. Dengan bandar takut, dengan Tuhan tidak takut!" tegas Heri, saat menghadiri deklarasi FORWAPU, Sabtu (12/11/2017).
Heri juga menambahkan, bahwa lebih baik mengorbankan segelintir orang. Daripada mengorbankan orang banyak. Apalagi generasi muda, yang akan meneruskan estafet kepemimpinan bangsa ini.
"Kades tau galek dengan bandar di dusunnye. Jarum jatuh ke jerami di desanya pun kades harus tau. Apalagi keberadaan bandar yang membuat resah masyarakatnya. Jangan diam saja!" tandas Bupati.
Oleh karenanya, ia berpesan agar Kades melaporkan jika ada indikasi pelaku tindak kejahatan itu. Sehingga bisa diminimalisir peredaran narkoba di wilayah ini.
"Narkoba sedang merajalela. Jangan diam saja, melihat satu persatu anak cucu kita dirusak otaknya, mental dan kelakuannya. Kami akan memberikan reward Rp500 juta bagi desa yang bebas dari narkoba," pungkas suami Sri Kustina itu.[red]