Kabel Internet Menjuntai, Warga PALI Hampir Putus Leher

Oleh Redaksi KABARPALI | 20 Agustus 2024
Korban Iskandar


 

PALI [kabarpali.com] - Sial sekali nasib Iskandar (57) hari itu. Senin (19/8/2024), di saat masyarakat bersukacita merayakan HUT ke-79 Republik Indonesia, ia malah hampir meregang nyawa karena dibelit kabel internet.

Dituturkan pria sepuh itu, hari itu sekira pukul 10.30 WIB di saat ia melintas di kawasan arah Tumpangsari, Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tiba-tiba ada kabel jatuh dan membelit lehernya.

Kabel itu menjuntai di tiang PLN, dan sedikit crossing karena berada di tikungan. Hampir sepanjang jalur itu, kabel yang diduga milik Icon Net (perusahaan anak PLN penyediaan internet) itu seperti tidak terurus, menjuntai ke tanah. Bahkan ada yang telah dipotong orang.

"Saat itu Saya mengendarai sepeda motor seorang diri. Tapi untungnya tidak ngebut, paling 20/km. Sehingga saat kabel jatuh Saya tidak terjerembab di aspal," tuturnya, Selasa (20/8/2024).

Meski demikian, luka yang ia derita cukup parah, di bagian lehernya dan kening. Sehingga ia sempat terhambat aktivitas nya dan menyebabkan traumatik hingga hari ini.

"Saya tidak berani lagi bepergian seorang diri mengendarai sepeda motor. Takut terjadi lagi," imbuhnya.

Atas kejadian itu, ia pun telah memberi kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI untuk membawa insiden itu ke ranah hukum. Sebab atas kejadian tersebut hampir saja membahayakan nyawanya, dan bukan tak mungkin bisa terjadi pada warga lain.

"Rencananya, sore ini akan kita laporkan ke Polres PALI. Sebab klien kita sudah menderita secara fisik dan psikis atas kelalaian perusahaan tersebut," tutur Advokat J. Sadewo, SH.,MH., Ketua LBH PALI, di dampingi rekannya Adv. Puput Warsono, S.H.,C.Med.

Selain itu, mereka juga sedang mengkaji untuk menggugat perusahaan tersebut secara perdata, dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Bentangan kabel yang terkesan tidak diurus lagi, menyebabkan terhambatnya lalu lintas jalan, serta berbahaya terhadap keselamatan orang lain. Cukup klien kami saja yang mengalaminya," tukasnya.

Terkait hal ini, Manager PLN Unit Pendopo, Bayu, saat dikonfirmasi mempertanyakan kewenangan bentangan kabel yang tergabung dengan tiang kabel PLN itu, belum memberikan responnya.[red]

BERITA LAINNYA

57478 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

29573 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20873 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20631 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19488 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019

 

PALI [kabarpali.com] - Sial sekali nasib Iskandar (57) hari itu. Senin (19/8/2024), di saat masyarakat bersukacita merayakan HUT ke-79 Republik Indonesia, ia malah hampir meregang nyawa karena dibelit kabel internet.

Dituturkan pria sepuh itu, hari itu sekira pukul 10.30 WIB di saat ia melintas di kawasan arah Tumpangsari, Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tiba-tiba ada kabel jatuh dan membelit lehernya.

Kabel itu menjuntai di tiang PLN, dan sedikit crossing karena berada di tikungan. Hampir sepanjang jalur itu, kabel yang diduga milik Icon Net (perusahaan anak PLN penyediaan internet) itu seperti tidak terurus, menjuntai ke tanah. Bahkan ada yang telah dipotong orang.

"Saat itu Saya mengendarai sepeda motor seorang diri. Tapi untungnya tidak ngebut, paling 20/km. Sehingga saat kabel jatuh Saya tidak terjerembab di aspal," tuturnya, Selasa (20/8/2024).

Meski demikian, luka yang ia derita cukup parah, di bagian lehernya dan kening. Sehingga ia sempat terhambat aktivitas nya dan menyebabkan traumatik hingga hari ini.

"Saya tidak berani lagi bepergian seorang diri mengendarai sepeda motor. Takut terjadi lagi," imbuhnya.

Atas kejadian itu, ia pun telah memberi kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI untuk membawa insiden itu ke ranah hukum. Sebab atas kejadian tersebut hampir saja membahayakan nyawanya, dan bukan tak mungkin bisa terjadi pada warga lain.

"Rencananya, sore ini akan kita laporkan ke Polres PALI. Sebab klien kita sudah menderita secara fisik dan psikis atas kelalaian perusahaan tersebut," tutur Advokat J. Sadewo, SH.,MH., Ketua LBH PALI, di dampingi rekannya Adv. Puput Warsono, S.H.,C.Med.

Selain itu, mereka juga sedang mengkaji untuk menggugat perusahaan tersebut secara perdata, dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Bentangan kabel yang terkesan tidak diurus lagi, menyebabkan terhambatnya lalu lintas jalan, serta berbahaya terhadap keselamatan orang lain. Cukup klien kami saja yang mengalaminya," tukasnya.

Terkait hal ini, Manager PLN Unit Pendopo, Bayu, saat dikonfirmasi mempertanyakan kewenangan bentangan kabel yang tergabung dengan tiang kabel PLN itu, belum memberikan responnya.[red]

BERITA TERKAIT

Panwaslu Kecamatan Talang Ubi Buka Pendaftaran PTPS, Berikut Syarat Jadi PTPS

13 September 2024 96

PALI [kabarpali.com] - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI melalui [...]

Buat Guru "Melek" Hukum, LKBH PGRI PALI Terbitkan Buku

09 Oktober 2024 290

PALI [kabarpali.com] - Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Persatuan [...]

Debat Perdana Pilkada PALI Kurang "Greget", Pengamat Sebut Seperti Diskusi

08 Oktober 2024 512

Palembang [kabarpali.com] - Pelaksanaan debat perdana Calon Bupati Kabupaten [...]

close button