Kabel Internet Menjuntai, Warga PALI Hampir Putus Leher

Oleh Redaksi KABARPALI | 20 Agustus 2024
Korban Iskandar


 

PALI [kabarpali.com] - Sial sekali nasib Iskandar (57) hari itu. Senin (19/8/2024), di saat masyarakat bersukacita merayakan HUT ke-79 Republik Indonesia, ia malah hampir meregang nyawa karena dibelit kabel internet.

Dituturkan pria sepuh itu, hari itu sekira pukul 10.30 WIB di saat ia melintas di kawasan arah Tumpangsari, Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tiba-tiba ada kabel jatuh dan membelit lehernya.

Kabel itu menjuntai di tiang PLN, dan sedikit crossing karena berada di tikungan. Hampir sepanjang jalur itu, kabel yang diduga milik Icon Net (perusahaan anak PLN penyediaan internet) itu seperti tidak terurus, menjuntai ke tanah. Bahkan ada yang telah dipotong orang.

"Saat itu Saya mengendarai sepeda motor seorang diri. Tapi untungnya tidak ngebut, paling 20/km. Sehingga saat kabel jatuh Saya tidak terjerembab di aspal," tuturnya, Selasa (20/8/2024).

Meski demikian, luka yang ia derita cukup parah, di bagian lehernya dan kening. Sehingga ia sempat terhambat aktivitas nya dan menyebabkan traumatik hingga hari ini.

"Saya tidak berani lagi bepergian seorang diri mengendarai sepeda motor. Takut terjadi lagi," imbuhnya.

Atas kejadian itu, ia pun telah memberi kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI untuk membawa insiden itu ke ranah hukum. Sebab atas kejadian tersebut hampir saja membahayakan nyawanya, dan bukan tak mungkin bisa terjadi pada warga lain.

"Rencananya, sore ini akan kita laporkan ke Polres PALI. Sebab klien kita sudah menderita secara fisik dan psikis atas kelalaian perusahaan tersebut," tutur Advokat J. Sadewo, SH.,MH., Ketua LBH PALI, di dampingi rekannya Adv. Puput Warsono, S.H.,C.Med.

Selain itu, mereka juga sedang mengkaji untuk menggugat perusahaan tersebut secara perdata, dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Bentangan kabel yang terkesan tidak diurus lagi, menyebabkan terhambatnya lalu lintas jalan, serta berbahaya terhadap keselamatan orang lain. Cukup klien kami saja yang mengalaminya," tukasnya.

Terkait hal ini, Manager PLN Unit Pendopo, Bayu, saat dikonfirmasi mempertanyakan kewenangan bentangan kabel yang tergabung dengan tiang kabel PLN itu, belum memberikan responnya.[red]

BERITA LAINNYA

101931 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79042 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39378 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25905 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23543 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

 

PALI [kabarpali.com] - Sial sekali nasib Iskandar (57) hari itu. Senin (19/8/2024), di saat masyarakat bersukacita merayakan HUT ke-79 Republik Indonesia, ia malah hampir meregang nyawa karena dibelit kabel internet.

Dituturkan pria sepuh itu, hari itu sekira pukul 10.30 WIB di saat ia melintas di kawasan arah Tumpangsari, Desa Semangus Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), tiba-tiba ada kabel jatuh dan membelit lehernya.

Kabel itu menjuntai di tiang PLN, dan sedikit crossing karena berada di tikungan. Hampir sepanjang jalur itu, kabel yang diduga milik Icon Net (perusahaan anak PLN penyediaan internet) itu seperti tidak terurus, menjuntai ke tanah. Bahkan ada yang telah dipotong orang.

"Saat itu Saya mengendarai sepeda motor seorang diri. Tapi untungnya tidak ngebut, paling 20/km. Sehingga saat kabel jatuh Saya tidak terjerembab di aspal," tuturnya, Selasa (20/8/2024).

Meski demikian, luka yang ia derita cukup parah, di bagian lehernya dan kening. Sehingga ia sempat terhambat aktivitas nya dan menyebabkan traumatik hingga hari ini.

"Saya tidak berani lagi bepergian seorang diri mengendarai sepeda motor. Takut terjadi lagi," imbuhnya.

Atas kejadian itu, ia pun telah memberi kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PALI untuk membawa insiden itu ke ranah hukum. Sebab atas kejadian tersebut hampir saja membahayakan nyawanya, dan bukan tak mungkin bisa terjadi pada warga lain.

"Rencananya, sore ini akan kita laporkan ke Polres PALI. Sebab klien kita sudah menderita secara fisik dan psikis atas kelalaian perusahaan tersebut," tutur Advokat J. Sadewo, SH.,MH., Ketua LBH PALI, di dampingi rekannya Adv. Puput Warsono, S.H.,C.Med.

Selain itu, mereka juga sedang mengkaji untuk menggugat perusahaan tersebut secara perdata, dengan klasifikasi perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Bentangan kabel yang terkesan tidak diurus lagi, menyebabkan terhambatnya lalu lintas jalan, serta berbahaya terhadap keselamatan orang lain. Cukup klien kami saja yang mengalaminya," tukasnya.

Terkait hal ini, Manager PLN Unit Pendopo, Bayu, saat dikonfirmasi mempertanyakan kewenangan bentangan kabel yang tergabung dengan tiang kabel PLN itu, belum memberikan responnya.[red]

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 130

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 996

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 227

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button