Istri Seorang Dokter yang Tugas di PALI Positif Covid-19
Oleh Redaksi KABARPALI
Ilustrasi/net
PALI [kabarpali.com]- Istri seorang dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dinyatakan positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kini dokter tersebut pun telah dicutikan dahulu dari tugasnya.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur RSUD kabupaten PALI, yang menyatakan bahwa diketahuinya prihal tersebut pada Jumat 17 April 2020. Dimana orang positif covid-19 di Sumsel bertambah 17 orang, dan salahsatunya merupakan istri dari seorang dokter yang bertugas di PALI .
"Iya benar, ada salah satu istri dokter kita yang dinyatakan positif pada Jumat 16 April 2020 kemarin, pada Sabtunya (17/4/2020) dokter tersebut, petugas medis, dan pasien yang ditangani di RSUD Kabupaten PALI langsung kita lakukan Rapid tes, dan hasilnya negatif semua," ungkap direktur RSUD Kabupaten PALI dr Hj Tri Fitrianti, Minggu (19/4/2020)
Untuk saat ini, lanjut direktur yang kerap disapa dokter Fitri ini, bahwa pihaknya langsung merumahkan (cuti) dokter tersebut, dan di pulangkan ke kota Palembang untuk dilakukan Swab tes.
"Sudah kita cutikan dan kita pulangkan untuk menjalani swab tes, semoga hasil dari swab tes tersebut negatif. Kita juga sudah lakukan penyemprotan desinfektan disetiap sudut ruangan dan lingkungan RSUD agar tetap steril. Penyemprotanpun memang kita lakukan sejak awal, gunanya untuk antisipasi hal seperti ini," ungkapnya
Selain itu, dirinya menjelaskan bahwa pihaknya mengajak untuk tetap tenang dan terus waspada, serta terus meningkatkan kesiagaan diri.
"Kalau ketakutan itu jangan ditanyakan, tetapi kita harus tetap tenang dan waspada. Kita ajak juga baik pasien atau petugas medis kita terus meningkatkan kewaspadaan dan yang terpenting menjalankan prosedur yang benar dalam menjalankan tugas terutama dalam dunia medis," pungkasnya.[red]