Himpun Adat Budaya PALI, Disbudpar Bakal Undang Pemangku Adat

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 April 2018
Kepala Disbudpar PALI ; Drs. Suprihyatno.


PALI [kabarpali.com] - Kekayaan adat budaya Kabupaten PALI masih berserakan. Akibatnya,  kelestariannya pun kini kian terancam. Berangkat dari kekhawatiran akan hal itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PALI, akan segera menghimpunnya.
 
Menurut Drs Suprihyatno, Kepala Disbudpar PALI, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menginisiasi seminar adat kebudayaan PALI. Pada moment itu, diharapkan akan terdata apa saja dan berapa jumlah adat budaya daerah ini.
 
"Di seminar itu,  kita akan mengundang para pemangku adat setiap desa. Dari masukkan mereka, akan di dapat data terkait adat budaya kita," tutur Suprihyatno pada kabarpali.com, Senin (2/4/2018).
 
Ia memprediksi akan hadir empat orang pemangku adat dari masing-masing desa, selain pemangku adat dari kecamatan dan kabupaten. "Peserta seminar yang direncanakan akan digelar pada 10 April 2018 ini, sekitar 340 orang," imbuhnya. 
 
Dari forum itu, lanjut Suprihyatno, akan didapat kesepakatan apa saja adat budaya Bumi Serepat Serasan seperti kuliner, seni tari, bahasa, dan lainnya. Selanjutnya, data tersebut akan dihimpun dalam bentuk sebuah buku. 
 
"Data yang disimpan dalam sebuah literatur itu bakal abadi. Bisa dibaca dan dipelajari serta dilestarikan hingga anak cucu kita nanti," tandasnya. 
 
Terkait hal itu pula, ia menghimbau, jika ada usul atau masukkan tentang adat budaya PALI zaman dahulu, yang mungkin tidak diketahui oleh banyak orang, agar warga bisa menyampaikannya pada pemangku adat di desa masing-masing.
 
"Ini kan sudah langka. Tidak banyak yang tahu, kecuali para orangtua. Oleh karenanya silahkan menyampaikan pada pemangku adat, agar tidak terlupakan," pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

101687 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

78602 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39075 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25363 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23249 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Kekayaan adat budaya Kabupaten PALI masih berserakan. Akibatnya,  kelestariannya pun kini kian terancam. Berangkat dari kekhawatiran akan hal itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PALI, akan segera menghimpunnya.
 
Menurut Drs Suprihyatno, Kepala Disbudpar PALI, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menginisiasi seminar adat kebudayaan PALI. Pada moment itu, diharapkan akan terdata apa saja dan berapa jumlah adat budaya daerah ini.
 
"Di seminar itu,  kita akan mengundang para pemangku adat setiap desa. Dari masukkan mereka, akan di dapat data terkait adat budaya kita," tutur Suprihyatno pada kabarpali.com, Senin (2/4/2018).
 
Ia memprediksi akan hadir empat orang pemangku adat dari masing-masing desa, selain pemangku adat dari kecamatan dan kabupaten. "Peserta seminar yang direncanakan akan digelar pada 10 April 2018 ini, sekitar 340 orang," imbuhnya. 
 
Dari forum itu, lanjut Suprihyatno, akan didapat kesepakatan apa saja adat budaya Bumi Serepat Serasan seperti kuliner, seni tari, bahasa, dan lainnya. Selanjutnya, data tersebut akan dihimpun dalam bentuk sebuah buku. 
 
"Data yang disimpan dalam sebuah literatur itu bakal abadi. Bisa dibaca dan dipelajari serta dilestarikan hingga anak cucu kita nanti," tandasnya. 
 
Terkait hal itu pula, ia menghimbau, jika ada usul atau masukkan tentang adat budaya PALI zaman dahulu, yang mungkin tidak diketahui oleh banyak orang, agar warga bisa menyampaikannya pada pemangku adat di desa masing-masing.
 
"Ini kan sudah langka. Tidak banyak yang tahu, kecuali para orangtua. Oleh karenanya silahkan menyampaikan pada pemangku adat, agar tidak terlupakan," pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Dewan Pendidikan PALI Gelar Halal Bihalal dan Rapat Kerja

02 April 2026 484

PALI [kabarpali.com] - Dewan Pendidikan Kabupaten PALI menggelar kegiatan halal [...]

Isu Retak Patah: Heri Amalindo dan Bupati Asgianto Duduk Satu Meja, Bahas Masa Depan PALI

25 Maret 2026 231

PALI [kabarpali.com] — Isu keretakan hubungan antara dua tokoh penting di [...]

Dinkop UKM PALI Sosialisasikan Program OVOP, Dorong UMKM Jengkol Jadi Produk Unggulan Daerah

15 Januari 2026 221

PALI [kabarpali.com] – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) [...]

close button