Himpun Adat Budaya PALI, Disbudpar Bakal Undang Pemangku Adat
Oleh Redaksi KABARPALI
Kepala Disbudpar PALI ; Drs. Suprihyatno.
PALI [kabarpali.com] - Kekayaan adat budaya Kabupaten PALI masih berserakan. Akibatnya, kelestariannya pun kini kian terancam. Berangkat dari kekhawatiran akan hal itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PALI, akan segera menghimpunnya.
Menurut Drs Suprihyatno, Kepala Disbudpar PALI, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menginisiasi seminar adat kebudayaan PALI. Pada moment itu, diharapkan akan terdata apa saja dan berapa jumlah adat budaya daerah ini.
"Di seminar itu, kita akan mengundang para pemangku adat setiap desa. Dari masukkan mereka, akan di dapat data terkait adat budaya kita," tutur Suprihyatno pada kabarpali.com, Senin (2/4/2018).
Ia memprediksi akan hadir empat orang pemangku adat dari masing-masing desa, selain pemangku adat dari kecamatan dan kabupaten. "Peserta seminar yang direncanakan akan digelar pada 10 April 2018 ini, sekitar 340 orang," imbuhnya.
Dari forum itu, lanjut Suprihyatno, akan didapat kesepakatan apa saja adat budaya Bumi Serepat Serasan seperti kuliner, seni tari, bahasa, dan lainnya. Selanjutnya, data tersebut akan dihimpun dalam bentuk sebuah buku.
"Data yang disimpan dalam sebuah literatur itu bakal abadi. Bisa dibaca dan dipelajari serta dilestarikan hingga anak cucu kita nanti," tandasnya.
Terkait hal itu pula, ia menghimbau, jika ada usul atau masukkan tentang adat budaya PALI zaman dahulu, yang mungkin tidak diketahui oleh banyak orang, agar warga bisa menyampaikannya pada pemangku adat di desa masing-masing.
"Ini kan sudah langka. Tidak banyak yang tahu, kecuali para orangtua. Oleh karenanya silahkan menyampaikan pada pemangku adat, agar tidak terlupakan," pungkasnya.[red]