Himpun Adat Budaya PALI, Disbudpar Bakal Undang Pemangku Adat

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 April 2018
Kepala Disbudpar PALI ; Drs. Suprihyatno.


PALI [kabarpali.com] - Kekayaan adat budaya Kabupaten PALI masih berserakan. Akibatnya,  kelestariannya pun kini kian terancam. Berangkat dari kekhawatiran akan hal itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PALI, akan segera menghimpunnya.
 
Menurut Drs Suprihyatno, Kepala Disbudpar PALI, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menginisiasi seminar adat kebudayaan PALI. Pada moment itu, diharapkan akan terdata apa saja dan berapa jumlah adat budaya daerah ini.
 
"Di seminar itu,  kita akan mengundang para pemangku adat setiap desa. Dari masukkan mereka, akan di dapat data terkait adat budaya kita," tutur Suprihyatno pada kabarpali.com, Senin (2/4/2018).
 
Ia memprediksi akan hadir empat orang pemangku adat dari masing-masing desa, selain pemangku adat dari kecamatan dan kabupaten. "Peserta seminar yang direncanakan akan digelar pada 10 April 2018 ini, sekitar 340 orang," imbuhnya. 
 
Dari forum itu, lanjut Suprihyatno, akan didapat kesepakatan apa saja adat budaya Bumi Serepat Serasan seperti kuliner, seni tari, bahasa, dan lainnya. Selanjutnya, data tersebut akan dihimpun dalam bentuk sebuah buku. 
 
"Data yang disimpan dalam sebuah literatur itu bakal abadi. Bisa dibaca dan dipelajari serta dilestarikan hingga anak cucu kita nanti," tandasnya. 
 
Terkait hal itu pula, ia menghimbau, jika ada usul atau masukkan tentang adat budaya PALI zaman dahulu, yang mungkin tidak diketahui oleh banyak orang, agar warga bisa menyampaikannya pada pemangku adat di desa masing-masing.
 
"Ini kan sudah langka. Tidak banyak yang tahu, kecuali para orangtua. Oleh karenanya silahkan menyampaikan pada pemangku adat, agar tidak terlupakan," pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

100165 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

73056 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

36288 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

23413 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

22167 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
PALI [kabarpali.com] - Kekayaan adat budaya Kabupaten PALI masih berserakan. Akibatnya,  kelestariannya pun kini kian terancam. Berangkat dari kekhawatiran akan hal itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PALI, akan segera menghimpunnya.
 
Menurut Drs Suprihyatno, Kepala Disbudpar PALI, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menginisiasi seminar adat kebudayaan PALI. Pada moment itu, diharapkan akan terdata apa saja dan berapa jumlah adat budaya daerah ini.
 
"Di seminar itu,  kita akan mengundang para pemangku adat setiap desa. Dari masukkan mereka, akan di dapat data terkait adat budaya kita," tutur Suprihyatno pada kabarpali.com, Senin (2/4/2018).
 
Ia memprediksi akan hadir empat orang pemangku adat dari masing-masing desa, selain pemangku adat dari kecamatan dan kabupaten. "Peserta seminar yang direncanakan akan digelar pada 10 April 2018 ini, sekitar 340 orang," imbuhnya. 
 
Dari forum itu, lanjut Suprihyatno, akan didapat kesepakatan apa saja adat budaya Bumi Serepat Serasan seperti kuliner, seni tari, bahasa, dan lainnya. Selanjutnya, data tersebut akan dihimpun dalam bentuk sebuah buku. 
 
"Data yang disimpan dalam sebuah literatur itu bakal abadi. Bisa dibaca dan dipelajari serta dilestarikan hingga anak cucu kita nanti," tandasnya. 
 
Terkait hal itu pula, ia menghimbau, jika ada usul atau masukkan tentang adat budaya PALI zaman dahulu, yang mungkin tidak diketahui oleh banyak orang, agar warga bisa menyampaikannya pada pemangku adat di desa masing-masing.
 
"Ini kan sudah langka. Tidak banyak yang tahu, kecuali para orangtua. Oleh karenanya silahkan menyampaikan pada pemangku adat, agar tidak terlupakan," pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Komplain Belanja Fantastis Mobil Dinas Bupati PALI: Aktivis Lapor ke Kejaksaan

10 Juni 2025 1313

PALI [kabarpali.com] – Suasana kantor Kejaksaan Negeri PALI terasa [...]

Gema Aksi di Bumi Serepat Serasan: Pemuda PALI Gedor Kantor Dewan

10 Juni 2025 679

PALI [kabarpali.com] – Suasana Senin pagi (10 Juni 2025) di Kabupaten [...]

Ratusan Hewan Kurban Serbu PALI Jelang Idul Adha, Pemkab Siapkan Langkah Pengawasan dan Pelelangan Ternak

03 Juni 2025 957

PALI [kabarpali.com] — Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kabupaten [...]

close button