Himpun Adat Budaya PALI, Disbudpar Bakal Undang Pemangku Adat

Oleh Redaksi KABARPALI | 02 April 2018
Kepala Disbudpar PALI ; Drs. Suprihyatno.


PALI [kabarpali.com] - Kekayaan adat budaya Kabupaten PALI masih berserakan. Akibatnya,  kelestariannya pun kini kian terancam. Berangkat dari kekhawatiran akan hal itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PALI, akan segera menghimpunnya.
 
Menurut Drs Suprihyatno, Kepala Disbudpar PALI, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menginisiasi seminar adat kebudayaan PALI. Pada moment itu, diharapkan akan terdata apa saja dan berapa jumlah adat budaya daerah ini.
 
"Di seminar itu,  kita akan mengundang para pemangku adat setiap desa. Dari masukkan mereka, akan di dapat data terkait adat budaya kita," tutur Suprihyatno pada kabarpali.com, Senin (2/4/2018).
 
Ia memprediksi akan hadir empat orang pemangku adat dari masing-masing desa, selain pemangku adat dari kecamatan dan kabupaten. "Peserta seminar yang direncanakan akan digelar pada 10 April 2018 ini, sekitar 340 orang," imbuhnya. 
 
Dari forum itu, lanjut Suprihyatno, akan didapat kesepakatan apa saja adat budaya Bumi Serepat Serasan seperti kuliner, seni tari, bahasa, dan lainnya. Selanjutnya, data tersebut akan dihimpun dalam bentuk sebuah buku. 
 
"Data yang disimpan dalam sebuah literatur itu bakal abadi. Bisa dibaca dan dipelajari serta dilestarikan hingga anak cucu kita nanti," tandasnya. 
 
Terkait hal itu pula, ia menghimbau, jika ada usul atau masukkan tentang adat budaya PALI zaman dahulu, yang mungkin tidak diketahui oleh banyak orang, agar warga bisa menyampaikannya pada pemangku adat di desa masing-masing.
 
"Ini kan sudah langka. Tidak banyak yang tahu, kecuali para orangtua. Oleh karenanya silahkan menyampaikan pada pemangku adat, agar tidak terlupakan," pungkasnya.[red]

BERITA LAINNYA

59920 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

31819 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

21462 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20938 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19882 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Kekayaan adat budaya Kabupaten PALI masih berserakan. Akibatnya,  kelestariannya pun kini kian terancam. Berangkat dari kekhawatiran akan hal itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PALI, akan segera menghimpunnya.
 
Menurut Drs Suprihyatno, Kepala Disbudpar PALI, dalam waktu dekat ini pihaknya bakal menginisiasi seminar adat kebudayaan PALI. Pada moment itu, diharapkan akan terdata apa saja dan berapa jumlah adat budaya daerah ini.
 
"Di seminar itu,  kita akan mengundang para pemangku adat setiap desa. Dari masukkan mereka, akan di dapat data terkait adat budaya kita," tutur Suprihyatno pada kabarpali.com, Senin (2/4/2018).
 
Ia memprediksi akan hadir empat orang pemangku adat dari masing-masing desa, selain pemangku adat dari kecamatan dan kabupaten. "Peserta seminar yang direncanakan akan digelar pada 10 April 2018 ini, sekitar 340 orang," imbuhnya. 
 
Dari forum itu, lanjut Suprihyatno, akan didapat kesepakatan apa saja adat budaya Bumi Serepat Serasan seperti kuliner, seni tari, bahasa, dan lainnya. Selanjutnya, data tersebut akan dihimpun dalam bentuk sebuah buku. 
 
"Data yang disimpan dalam sebuah literatur itu bakal abadi. Bisa dibaca dan dipelajari serta dilestarikan hingga anak cucu kita nanti," tandasnya. 
 
Terkait hal itu pula, ia menghimbau, jika ada usul atau masukkan tentang adat budaya PALI zaman dahulu, yang mungkin tidak diketahui oleh banyak orang, agar warga bisa menyampaikannya pada pemangku adat di desa masing-masing.
 
"Ini kan sudah langka. Tidak banyak yang tahu, kecuali para orangtua. Oleh karenanya silahkan menyampaikan pada pemangku adat, agar tidak terlupakan," pungkasnya.[red]

BERITA TERKAIT

Gegara Listrik dan Sinyal, Guru di PALI Ngungsi ke Luar Daerah. Ada Apa?

20 Oktober 2024 904

PALI [kabarpali.com] - Gegara listrik yang sering padam dan sinyal yang hilang, [...]

FGD yang digagas Disdik PALI dianggap Merendahkan Wartawan, Insan Pers Marah Besar

17 Oktober 2024 1006

PALI [kabarpali.com] - Sejumlah organisasi wartawan di Kabupaten PALI, termasuk [...]

Wabup PALI : Oligarki merusak Demokrasi

16 Oktober 2024 538

PALI [kabarpali.com] - Wakil Bupati (Wabup) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), [...]

close button