Gelar Paripurna, DPRD PALI Sahkan Alat Kelengkapan Dewan
PALI [kabarpali.com] - DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengesahan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Rapat pergantian Alat Kelengkapan DPRD PALI tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD PALI, Selasa, 22 Maret 2022.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD PALI, H Asri Ag SH M.si yang didampingi Waka I, Irwan ST, dan Waka II, M.Budi Khoiru, S.HI., itu sempat berjalan alot. Sejumlah interupsi nampak mewarnai jalannya proses pergantian AKD.
Setelah sidang sempat diskor 10 menit, akhirnya sejumlah nama disepakati secara aklamasi oleh peserta sidang Paripurna DPRD PALI
Sejumlah nama baru tersebut menduduki pucuk pimpinan Komisi yang ada di DPRD Kabupaten PALI.
Mereka, yakni Ketua Komisi 1, Agustian Saputra. Ketua Komisi II, H Kristian. Dan Ketua Komisi III dinahkodai oleh IIP Fitriansyah. Sementara, Ketua Bamperda dijabat oleh Suarno SE., Badan Kehormatan Dewan diketuai oleh H Amran.
Dalam rapat paripurna tersebut juga disepakati penambahan 1 Fraksi di DPRD PALI, sehingga berjumlah 6 Fraksi.
Fraksi-Fraksi tersebut, yakni Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, PKS, Fraksi Gabungan Nasional Hati Indonesia. Dan Fraksi Gabungan Gerakan Bintang Pembangunan.[red]