Gasak Mesin Air Milik Desa, Pemuda Tanggung Susul Kawannya ke Penjara

Oleh Redaksi KABARPALI | 22 November 2017
Pelaku curat.


Tanah Abang [kabarpali] - Seorang pemuda tanggung diduga pelaku pencurian dengan pemberatan, diciduk jajaran Polsek Tanah Abang Kabupaten PALI, dalam giat ungkap kasus, operasi PEKAT 2017.
 
RR alias KY (15) warga Dusun II Desa Raja Timur Kecamatan Tanah Abang, akhirnya digiring menyusul rekannya yang terlebih dahulu ditangkap petugas atas kasus yang sama. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Tanah Abang ; AKP Sibero, dan Kasubbag Humas; AKP Arsyad, RR berhasil diamankan pada Selasa tgl 21 Nov 2017.
 
"Kronologisnya, berawal pada Minggu (12 Nopember 2017), sekira pukul 23.00 WIB, telah terjadi Tindak Pidana Curat, yaitu telah kehilangan mesin air merk Shimizu warna hitam, milik Pemerintahan Desa Suka raja Kecamatan Tanah Abang," ujar Kapolsek.
 
Setelah pelapor mengadu ke Polsek Tanah Abang, dilakukanlah penyelidikan, ternyata dapat diketahui bahwa diduga telah di ambil oleh pelaku RW (15), warga Dusun IV Raja Barat, yang telah ditangkap pada 13 Nopember lalu.
 
"Berdasar pengakuannya, RW tak beraksi sendiri. Ia juga melakukan tindak kejahatan itu secara bersama dengan rekannya RR dan ASN (DPO)," ungkap Sibero. 
 
Pelaku mengambil mesin air  dengan cara merusak pagar pengaman dan mencabut 6 buah paku pengikat mesin air. Setelahnya, mesin air dapat diambil ketiga pelaku. 
 
"Dari penangkapan terhadap keduanya, turut diamankan barang bukti berupa satu buah martil bergagang kayu, satu unit sepeda motor warna hitam merek honda beat tanpa nopol dan satu buah mesin pompa air Merek SHIMIZU warna hitam," pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA LAINNYA

101925 KaliTangis Tukang Tempe dari PALI: Saat Harapan Dicemari Isu Racun

DI SEBUAH  sudut pasar tradisional di Kabupaten Penukal Abab Lematang [...]

21 Mei 2025

79024 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

39371 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

25887 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

23532 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020
Tanah Abang [kabarpali] - Seorang pemuda tanggung diduga pelaku pencurian dengan pemberatan, diciduk jajaran Polsek Tanah Abang Kabupaten PALI, dalam giat ungkap kasus, operasi PEKAT 2017.
 
RR alias KY (15) warga Dusun II Desa Raja Timur Kecamatan Tanah Abang, akhirnya digiring menyusul rekannya yang terlebih dahulu ditangkap petugas atas kasus yang sama. 
 
Menurut Kapolres Muara Enim; AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP, melalui Kapolsek Tanah Abang ; AKP Sibero, dan Kasubbag Humas; AKP Arsyad, RR berhasil diamankan pada Selasa tgl 21 Nov 2017.
 
"Kronologisnya, berawal pada Minggu (12 Nopember 2017), sekira pukul 23.00 WIB, telah terjadi Tindak Pidana Curat, yaitu telah kehilangan mesin air merk Shimizu warna hitam, milik Pemerintahan Desa Suka raja Kecamatan Tanah Abang," ujar Kapolsek.
 
Setelah pelapor mengadu ke Polsek Tanah Abang, dilakukanlah penyelidikan, ternyata dapat diketahui bahwa diduga telah di ambil oleh pelaku RW (15), warga Dusun IV Raja Barat, yang telah ditangkap pada 13 Nopember lalu.
 
"Berdasar pengakuannya, RW tak beraksi sendiri. Ia juga melakukan tindak kejahatan itu secara bersama dengan rekannya RR dan ASN (DPO)," ungkap Sibero. 
 
Pelaku mengambil mesin air  dengan cara merusak pagar pengaman dan mencabut 6 buah paku pengikat mesin air. Setelahnya, mesin air dapat diambil ketiga pelaku. 
 
"Dari penangkapan terhadap keduanya, turut diamankan barang bukti berupa satu buah martil bergagang kayu, satu unit sepeda motor warna hitam merek honda beat tanpa nopol dan satu buah mesin pompa air Merek SHIMIZU warna hitam," pungkas Kapolsek.[red] 

BERITA TERKAIT

PALI Resmi Luncurkan PPLPD 2026, Siapkan Atlet Pelajar Berprestasi dari Tiga Cabang Olahraga

23 Juli 2026 107

PALI [kabarpali.com] – Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir [...]

Kejari PALI Tetapkan Lima Tersangka Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp900 Juta

21 Juli 2026 918

PALI [kabarpali.com] – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penukal Abab [...]

Disbudpar PALI Bentuk Komunitas Ekonomi Kreatif, Siapkan Rencana Aksi Pengembangan Daerah

20 Juli 2026 201

PALI [kabarpali.com] – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) [...]

close button