Forum Kades di PALI Bantah Ada Pemotongan Dana Desa

Oleh Redaksi KABARPALI | 25 April 2020
Ketua dan Sekretaris FK2DP.


PALI [kabarpali.com] - Para Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa PALI (FK2DP) menyangkal tuduhan ada pemotongan Dana Desa oleh oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
 
Pernyataan itu disampaikan FK2DP menanggapi pemberitaan di beberapa media online, yang menyatakan bahwa ada indikasi pemotongan Dana Desa oleh oknum yang 'menjual' nama kepala daerah PALI dan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH).
 
"Menanggapi / klarifikasi informasi berita yang diunggah salah satu berita online yang menyatakan bahwa adanya pemotongan dana tersebut tidak benar," demikian pernyataan resmi FK2DP yang diterima media ini, Sabtu malam (25/4/2020).
 
Atas nama FK2DP (Forum Komunikasi Kepala Desa PALI) dan Kepala Desa Definitif PALI, mereka mengatakan bahwa tidak pernah merasa kalau Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dipotong oleh dinas apapun termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
 
"Dan perlu diketahui bahwa dana tersebut langsung masuk di rekening desa. Adapun proses pencairannya  harus Kepala Desa dengan Bendahara Desa masing-masing," terang Ketua FK2DP, yang juga merupakan Kades Prabu Menang Kecamatan Penukal Utara, Abul Rustoni.
 
Senada, Kades Babat Kecamatan Penukal, Arie Meidiansyah, juga membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak benar jika Dana Desa yang mereka terima selalu disunat setiap pencairan.
 
"Kalau soal ada pemotongan hingga Rp10 juta per desa untuk kegiatan Liga Desa, kami kurang faham. Karena memang saat itu belum menjabat sebagai Kades," tukasnya.
 
Meski demikian, ia sangat yakin jika prosedur yang diberlakukan di Kabupaten PALI, sudah sesuai dengan petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat soal anggaran Dana Desa.
 
Hingga berita ini diterbitkan, beberapa Kepala Desa lainnya, yang hendak dimintai keterangan belum berhasil dikonfirmasi.[red]
 

BERITA LAINNYA

57478 Kali9 Elemen Jurnalisme Plus Elemen ke-10 dari Bill Kovach

ADA sejumlah prinsip dalam jurnalisme, yang sepatutnya menjadi pegangan setiap [...]

25 Maret 2021

29573 KaliHore! Honorer Lulusan SMA Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024

Kabarpali.com - Informasi menarik dan angin segar datang dari Kementerian [...]

09 Januari 2024

20873 KaliIni Dasar Hukum Kenapa Pemborong Harus Pasang Papan Proyek

PEMBANGUNAN infrastruktur fisik di era reformasi dan otonomi daerah dewasa ini [...]

30 Juli 2019

20631 KaliWarga PALI Heboh, ditemukan Bekas Jejak Kaki Berukuran Raksasa

Penukal [kabarpali.com] – Warga Desa Babat Kecamatan Penukal [...]

18 Agustus 2020

19488 KaliFenomena Apa? Puluhan Gajah Liar di PALI Mulai Turun ke Jalan

PALI [kabarpali.com] - Ulah sekumpulan satwa bertubuh besar mendadak [...]

15 Desember 2019
PALI [kabarpali.com] - Para Kepala Desa (Kades) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Kepala Desa PALI (FK2DP) menyangkal tuduhan ada pemotongan Dana Desa oleh oknum di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
 
Pernyataan itu disampaikan FK2DP menanggapi pemberitaan di beberapa media online, yang menyatakan bahwa ada indikasi pemotongan Dana Desa oleh oknum yang 'menjual' nama kepala daerah PALI dan sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH).
 
"Menanggapi / klarifikasi informasi berita yang diunggah salah satu berita online yang menyatakan bahwa adanya pemotongan dana tersebut tidak benar," demikian pernyataan resmi FK2DP yang diterima media ini, Sabtu malam (25/4/2020).
 
Atas nama FK2DP (Forum Komunikasi Kepala Desa PALI) dan Kepala Desa Definitif PALI, mereka mengatakan bahwa tidak pernah merasa kalau Dana Desa dan Alokasi Dana Desa dipotong oleh dinas apapun termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
 
"Dan perlu diketahui bahwa dana tersebut langsung masuk di rekening desa. Adapun proses pencairannya  harus Kepala Desa dengan Bendahara Desa masing-masing," terang Ketua FK2DP, yang juga merupakan Kades Prabu Menang Kecamatan Penukal Utara, Abul Rustoni.
 
Senada, Kades Babat Kecamatan Penukal, Arie Meidiansyah, juga membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak benar jika Dana Desa yang mereka terima selalu disunat setiap pencairan.
 
"Kalau soal ada pemotongan hingga Rp10 juta per desa untuk kegiatan Liga Desa, kami kurang faham. Karena memang saat itu belum menjabat sebagai Kades," tukasnya.
 
Meski demikian, ia sangat yakin jika prosedur yang diberlakukan di Kabupaten PALI, sudah sesuai dengan petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat soal anggaran Dana Desa.
 
Hingga berita ini diterbitkan, beberapa Kepala Desa lainnya, yang hendak dimintai keterangan belum berhasil dikonfirmasi.[red]
 

BERITA TERKAIT

Wabup PALI Akui Daerah ini Sudah “Urgent” Miliki Gedung Pengadilan Sendiri

09 Agustus 2024 1880

PALI [kabarpali.com] – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Penukal Abab [...]

Produksi Minyak Cong Kembali Marak, IAW Tunggu Kapolda Sumsel Bertindak

02 Agustus 2024 843

Palembang [kabarpali.com]– Indonesia Audit Watch (IAW) melaporkan dugaan [...]

Wewenang dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa

17 Juli 2024 1143

BADAN Permusyawaratan Desa (BPD) adalah lembaga yang dibentuk di setiap desa di [...]

close button